Beranda blog Halaman 15

KPK Selidiki Penukaran Mata Uang Asing Tersangka Korupsi Bea Cukai

1

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penukaran mata uang asing yang dilakukan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Sisprian Subiaksono (SIS).

Pendalaman itu dilakukan penyidik saat memeriksa seorang pedagang valuta asing berinisial DS pada Kamis (21/5/2026). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan aliran transaksi valas yang diduga dilakukan oleh Sisprian.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, mengatakan DS diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pemilik usaha money changer. “Saksi sebagai pemilik money changer (usaha perdagangan valas), didalami keterangannya oleh penyidik terkait dugaan penukaran-penukaran valas oleh pihak tersangka SIS,” ujar Budi, Jumat (22/5/2026), dikutip dari Antara.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka terkait dugaan korupsi importasi di DJBC Kementerian Keuangan. Enam tersangka yang lebih dahulu ditetapkan yakni Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode 2024-2026 Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC Sisprian Subiaksono, Kasi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan, pemilik PT Blueray John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Andri, serta Manajer Operasional PT Blueray Dedy Kurniawan.

Belakangan, KPK kembali menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka baru dalam kasus tersebut. KPK menduga pemilik PT Blueray, John Field, berupaya meloloskan barang impor palsu milik perusahaannya agar dapat masuk ke Indonesia tanpa melalui pemeriksaan Bea Cukai. Untuk mewujudkan hal itu, diduga terjadi pemufakatan jahat antara pihak perusahaan dengan sejumlah pejabat di Ditjen Bea dan Cukai.

Para tersangka diduga mengatur jalur impor barang milik PT Blueray sehingga tidak melalui proses pemeriksaan sebagaimana ketentuan yang berlaku. Padahal, dalam Peraturan Menteri Keuangan telah diatur kategori jalur pelayanan dan pengawasan barang impor yang menentukan tingkat pemeriksaan sebelum barang keluar dari kawasan kepabeanan.

Atas kasus tersebut, Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 605 ayat 2 dan Pasal 606 ayat 2 junto Pasal 20 dan Pasal 21 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Ketiganya juga disangkakan melanggar Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 junto Pasal 20 dan Pasal 21 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara itu, John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan selaku pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 605 ayat 1 huruf a dan b serta Pasal 606 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Tiket Konser The Weeknd di Jakarta Mulai Dijual Umum, Ini Rincian Harganya

1

Nusavoxmedia.id – Penjualan umum atau General On Sale tiket konser The Weeknd di Jakarta resmi dibuka pada Kamis, 21 Mei 2026, mulai pukul 14.00 WIB. Tiket dapat dibeli melalui situs resmi promotor di theweekndinjakarta.com serta platform penjualan tiket resmi mitra promotor.

Fase General On Sale menjadi kesempatan bagi seluruh penggemar untuk mendapatkan tiket tanpa syarat khusus seperti kode verifikasi maupun akses eksklusif yang sebelumnya diterapkan pada sesi Artist Presale dan BCA Presale. Tingginya antusiasme penggemar diperkirakan membuat proses war tiket berlangsung ketat sejak awal penjualan dibuka.

Konser The Weeknd sendiri dijadwalkan berlangsung selama dua hari di Jakarta International Stadium pada 26 dan 27 September 2026. Sejumlah kategori tiket disiapkan, mulai dari kelas reguler hingga paket VIP dengan fasilitas eksklusif.

Untuk kategori tertinggi, Ultimate VIP Package CAT 1 dibanderol Rp12.700.000. Paket tersebut mencakup satu tiket CAT 1 numbered seating, kesempatan foto profesional di area panggung tempat The Weeknd tampil, souvenir eksklusif, limited edition gift item, VIP laminate dan lanyard, exclusive VIP only wristband, hingga akses priority merchandise shopping.

Namun, promotor menegaskan paket tersebut tidak termasuk sesi meet and greet dengan Abel Tesfaye.

Sementara itu, Gold VIP Package dijual seharga Rp8.700.000 dengan fasilitas tiket CAT 1, limited edition gift item, VIP laminate dan lanyard, exclusive VIP only wristband, serta jalur khusus pembelian merchandise.

Adapun Early Entry Package Festival dipasarkan Rp6.500.000 dengan keuntungan akses masuk lebih awal ke area festival sebelum pemegang tiket reguler.

Selain kategori VIP, tersedia pula tiket reguler seperti CAT 1A, 1B, dan 1C seharga Rp5.500.000, CAT 2 Rp3.500.000, Festival Rp2.900.000, CAT 3 Rp2.750.000, CAT 4A dan 4B Rp1.650.000, CAT 5 Rp1.450.000, hingga CAT 6A dan 6B Rp950.000.

Seluruh kategori menggunakan sistem numbered seating atau kursi bernomor, kecuali area Festival yang menerapkan konsep free standing. Harga tiket tersebut belum termasuk Pajak Pemerintah sebesar 10 persen, Platform Fee sebesar 6 persen, serta biaya administrasi tambahan lainnya.

Calon pembeli juga di himbau memastikan koneksi internet stabil dan sudah masuk ke akun platform penjualan beberapa menit sebelum antrean virtual dibuka guna memperbesar peluang mendapatkan tiket.

Promotor menyarankan penggemar untuk memeriksa kembali syarat dan ketentuan pembelian melalui situs resmi maupun platform tiket sebelum melakukan transaksi. Informasi terkait kebijakan pembatalan, penukaran tiket, hingga aturan teknis konser tersedia lengkap melalui laman resmi penyelenggara.

Prabowo Sebut Ada Aparat Jadi Beking Pelanggar Hukum: “Kalau Enggak Ijo, Ya Cokelat”

2

Presiden Prabowo Subianto menyinggung adanya aparat yang diduga melindungi pelaku pelanggaran hukum dan perampasan kekayaan negara. Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.

Dalam pidatonya, Prabowo mengatakan praktik korupsi dan pelanggaran hukum kerap melibatkan pihak-pihak yang mendapat perlindungan dari aparat tertentu. “Biasanya mereka-mereka itu ada bekingnya. Bekingnya biasanya seragamnya itu kalau enggak ijo, ya cokelat,” kata Prabowo. di kutip dari tempo

Prabowo menegaskan dirinya tidak ingin kondisi tersebut terus berlangsung. Sebagai purnawirawan jenderal TNI AD, ia mengaku tidak akan ragu mengambil tindakan terhadap aparat yang menyalahgunakan kewenangan. “Saya sebagai senior, alumni enggak ragu,” tuturnya.

Ketua Umum Partai Gerindra itu juga mengingatkan agar prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) maupun anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjaga nama baik institusi.

Menurut dia, kedua lembaga tersebut harus berpihak kepada rakyat dan tidak boleh dipakai untuk melindungi pelanggar hukum. “Jangan cemarkan TNI-Polri. TNI-Polri milik rakyat, harus berjuang untuk rakyat,” ujar Prabowo.

Ia menilai masyarakat saat ini mampu menilai dan mengetahui apabila ada aparat yang bertindak tidak semestinya. Karena itu, Prabowo mempersilakan warga mendokumentasikan tindakan aparat yang dianggap melanggar aturan dan melaporkannya langsung kepada pemerintah. “Kalau ada kelakuan aparat enggak beres, saya minta rakyat video,” ucapnya.

Selain menyoroti persoalan penegakan hukum, Prabowo dalam rapat paripurna tersebut juga menyampaikan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) tahun anggaran 2027. Kehadiran Prabowo untuk menyampaikan langsung dokumen tersebut menjadi yang pertama dilakukan seorang presiden di forum parlemen.

Dalam paparannya, pemerintah menargetkan nilai tukar rupiah berada di kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar Amerika Serikat pada 2027. “Strategi fiskal dan moneter kita haruslah strategi yang mampu untuk menjaga nilai tukar kita tetap stabil terhadap mata uang dunia,” kata Prabowo.

Pemerintah juga merancang defisit APBN 2027 di kisaran 1,8 hingga maksimal 2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Target tersebut disebut sebagai bagian dari upaya menjaga disiplin fiskal dan menekan defisit anggaran secara bertahap.

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan penyampaian KEM-PPKF secara langsung oleh presiden merupakan tradisi baru dalam rapat paripurna DPR. “Hari ini dibacakan langsung oleh Bapak Presiden, itu menjadi sebuah tradisi baru,” katanya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Prabowo Sebut Rasio Pendapatan Indonesia Hanya 11 Persen dari PDB, Terendah di G20

0

Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti rendahnya rasio penerimaan dan belanja negara Indonesia dibandingkan negara-negara anggota G20. Hal itu disampaikan Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Dalam pidatonya, Prabowo mengungkapkan bahwa rasio belanja negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia masih menjadi yang terendah di antara negara-negara G20. Menurut dia, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius mengingat Indonesia memiliki sumber daya alam dan potensi ekonomi yang besar.

“Hari ini Indonesia sebagai negara anggota G20, tetapi rasio belanja negara kita terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) kita adalah yang paling rendah di antara negara-negara G20,” kata Prabowo. Di kutip dari kompas

Ia juga menyinggung rendahnya rasio penerimaan negara terhadap PDB nasional. “Demikian juga rasio penerimaan negara kita terhadap PDB kita adalah yang paling rendah di antara negara-negara G20,” ujar dia.

Prabowo kemudian membandingkan rasio pendapatan negara Indonesia dengan sejumlah negara lain berdasarkan data International Monetary Fund (IMF). Menurutnya, Indonesia masih tertinggal dari beberapa negara berkembang seperti Meksiko, India, Filipina, hingga Kamboja.

“Rasio pendapatan Meksiko 25% dari PDB, India 20% dari PDB, Filipina 21% dari PDB, Kamboja saja 15% dari PDB. Indonesia? 11 sampai 12% dari PDB,” bebernya.

Kepala Negara meminta seluruh jajaran pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola ekonomi nasional agar penerimaan negara dapat meningkat dan sejajar dengan negara lain di kawasan maupun sesama negara berkembang.

“Kita harus introspeksi, dan sadar, dan berani bertanya kenapa kita tidak bisa kelola ekonomi kita sehingga pendapatan negara kita bisa setara dengan negara-negara seperti Filipina, Meksiko?” kata Prabowo.

Ia menambahkan bahwa capaian Indonesia saat ini bahkan masih berada di bawah Malaysia. “Sekarang pun kita masih di bawah Malaysia. Apa yang menyebabkan kita tidak mampu? Bedanya apa kita sama orang Malaysia, orang Kamboja? Bedanya apa kita sama orang Filipina?” imbuhnya.

Empat Anggota BAIS TNI Jalani Sidang Tuntutan Kasus Air Keras Andrie Yunus Besok

2

Sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, akan memasuki agenda pembacaan tuntutan pada Rabu (20/5) di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Empat prajurit aktif dari Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI yang menjadi terdakwa dalam perkara tersebut dijadwalkan hadir dalam persidangan.

Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Endah Wulandari, mengatakan sidang lanjutan akan berfokus pada pembacaan surat tuntutan oleh Oditur Militer.

“Sidang akan digelar kembali tanggal 20 Mei 2026 dengan agenda tuntutan dari Oditur Militer,” ujar Endah Wulandari saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa (19/5). Dikutip dari CNN Indonesia

Endah meminta publik tetap mengawal jalannya persidangan hingga putusan akhir, namun tetap menghormati independensi proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan militer.

“Saat ini proses persidangan masih berlangsung, mari kita ikuti dan sama-sama kawal prosesnya, jangan membuat kesan di masyarakat bahwa ada hal-hal yang dapat mengganggu independensi pengadilan,” ucap Endah.

Dalam perkara ini, empat anggota TNI yang didakwa yakni Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Letnan Satu Sami Lakka.

Berdasarkan dakwaan yang dibacakan dalam persidangan sebelumnya, para terdakwa disebut melakukan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus karena merasa tersinggung atas kritik yang kerap disuarakan korban terkait isu militerisme.

Salah satu peristiwa yang disebut dalam dakwaan ialah aksi interupsi yang dilakukan Andrie bersama koalisi masyarakat sipil saat rapat tertutup antara DPR dan TNI mengenai pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont pada Maret 2025.

“Dengan kejadian tersebut, para terdakwa menilai saudara Andrie Yunus telah melecehkan institusi TNI, bahkan menginjak-injak institusi TNI,” ujar oditur saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Keempat terdakwa dijerat dengan Pasal 469 ayat 1 subsider Pasal 468 ayat 1 lebih subsider Pasal 467 ayat 1 juncto ayat 2 juncto Pasal 20 huruf C Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

BPA Fair 2026 Resmi Dibuka, Kejagung Lelang 308 Aset Rampasan Negara

1

Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung menggelar BPA Fair 2026 di Kantor BPA Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada 18-21 Mei 2026 dengan melelang 308 aset rampasan negara yang dibagi dalam 245 lot. Kegiatan tersebut disebut sebagai upaya memperkuat transparansi dan optimalisasi pengelolaan barang rampasan negara. Senin (18/5/2026).

Kepala BPA Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengatakan penyelenggaraan BPA Fair menjadi momentum perubahan dalam pola kerja lembaganya, khususnya terkait pengelolaan aset hasil sitaan dan rampasan negara.

“BPA Fair ini bukan semata-mata sekadar acara pameran biasa. Ini merupakan tonggak baru, sejarah baru, di mana jajaran BPA melalui BPA Fair ini menyatakan diri untuk bertransformasi, untuk mengubah cara kerja, untuk mengubah cara bertindak,” kata Kuntadi saat membuka BPA Fair 2026.

Ia menilai masih banyak masyarakat yang belum memahami proses pengelolaan hingga pelelangan barang rampasan negara, termasuk mekanisme penyimpanan barang sitaan dan tata cara mengikuti lelang. Menurut dia, minimnya pemahaman publik berdampak pada belum optimalnya pemanfaatan aset bagi negara.

“Nah, ini menjadi PR kita semua sehingga ketidakpahaman masyarakat pada akhirnya menurunkan kinerja BPA dan ujungnya barang rampasan negara tidak dapat dioptimalkan asetnya dan tidak bisa dimanfaatkan oleh negara,” ujar Kuntadi.

Dalam pelaksanaan BPA Fair 2026, BPA menitikberatkan pada tiga aspek utama, yakni transparansi, integritas, dan percepatan penyelesaian aset rampasan negara. Kuntadi memastikan seluruh proses pengelolaan dan penjualan aset dilakukan secara terbuka agar dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Kami bertekad bahwa mekanisme penjualan, mekanisme pengelolaan, harus dikelola dengan transparan, sehingga akuntabilitasnya bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” kata dia.

Kuntadi menyebut jumlah aset yang dilelang dalam BPA Fair tahun ini menjadi yang terbesar dibandingkan periode sebelumnya. Biasanya, BPA hanya melelang sekitar 10 hingga 20 item setiap bulan.

“Ini merupakan penjualan lelang yang terbesar dalam satu periode, karena rata-rata kami sebulan hanya menjual 10 sampai 20 item. Ini kita bisa mencapai 308 item dan ternyata kita mampu,” ujar Kuntadi.

Sejak rangkaian pre-event dimulai pada 22 April 2026, Kejaksaan mencatat sejumlah aset berhasil terjual dengan nilai di atas harga limit. Salah satunya aset tanah di Kabupaten Tangerang yang memiliki harga limit Rp6,87 miliar dan terjual hingga Rp32,27 miliar. Selain itu, tanah di Benoa juga terjual Rp5,6 miliar dari harga limit sekitar Rp4,8 miliar.

Menurut Kuntadi, peningkatan nilai penjualan dipengaruhi keterbukaan informasi kepada masyarakat serta tingginya partisipasi peserta lelang. Ia mengungkapkan situs BPA Fair telah dikunjungi lebih dari 104.200 orang dengan 3.400 pendaftar visitor dan sekitar 100 peserta membuka akun lelang. Sementara itu, sebanyak 400 peserta telah menyetor uang jaminan dengan total mencapai Rp12,7 miliar.

“Ini mengalami peningkatan 300 persen dari serious potential buyer BPA Fair 2026. Angka-angka ini adalah bukti bahwa antusias dan kepercayaan publik terhadap proses lelang yang transparan dan akuntabel dapat terus kita tingkatkan,” tutur Kuntadi.

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Kemendikbud

0

Jakarta – Jaksa penuntut umum menuntut mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, dengan hukuman 18 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).

Dalam persidangan, jaksa Roy Riady menyatakan pihaknya meyakini Nadiem terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama terkait proyek pengadaan perangkat teknologi di lingkungan Kemendikbudristek.

“Menuntut supaya majelis hakim menyatakan terdakwa Nadiem Anwar Makarim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama,” kata jaksa Roy Riady saat membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026), dikutip dari detik.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nadiem Anwar Makarim oleh karena itu dengan pidana penjara selama 18 tahun,” ucap jaksa lagi.

Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut Nadiem membayar denda sebesar Rp1 miliar dengan subsider 190 hari kurungan. Tak hanya itu, ia turut dibebankan uang pengganti senilai Rp809,5 miliar dan Rp4,8 triliun, sehingga total keseluruhan mencapai Rp5,6 triliun.

Jaksa menyebut apabila uang pengganti tersebut tidak dibayarkan, maka harta benda milik Nadiem dapat disita dan dilelang untuk menutupi kerugian negara. Jika hasil lelang tidak mencukupi, hukuman itu akan diganti dengan pidana kurungan selama 9 tahun.

Dalam tuntutannya, jaksa menilai Nadiem melanggar Pasal 603 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Prabowo Saksikan Penyerahan Denda Satgas PKH Rp10 Triliun di Kejagung

0

Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan uang hasil rampasan perkara dan denda administratif yang ditangani Kejaksaan Agung di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026). Pada penyerahan tahap keempat tersebut, total dana yang diserahkan ke negara mencapai Rp10.270.051.886.464.

Prabowo tiba di lokasi sekitar pukul 13.49 WIB didampingi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Setibanya di area acara, kepala negara langsung memasuki ruangan bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih juga telah hadir lebih dahulu untuk mengikuti kegiatan tersebut. Di depan lokasi acara, tampak tumpukan uang sitaan dipajang menyerupai piramida tiga sisi di bagian kanan, kiri, dan tengah panggung.

Uang hasil sitaan itu dikemas dalam plastik bening berisi pecahan Rp100 ribu. Dari total dana yang diserahkan, sebesar Rp3.423.742.672.359 berasal dari denda administratif, sedangkan Rp6.846.309.214.105 merupakan hasil Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk Pajak PBB dan non-PBB.

Dana tersebut kemudian diserahkan secara simbolis oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Rupiah Sentuh Level Terlemah, Pemerintah Turun Tangan Jaga Stabilitas Pasar

0

Pemerintah akan mulai turun tangan membantu menjaga stabilitas rupiah setelah nilai tukar mata uang Indonesia sempat menembus level Rp17.500 per dolar AS pada perdagangan Selasa (12/5/2026). Langkah tersebut dilakukan melalui intervensi di pasar obligasi guna menahan tekanan di pasar keuangan domestik.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dukungan pemerintah terhadap stabilitas rupiah mulai dijalankan besok melalui instrumen yang dimiliki pemerintah.

“Kita akan mulai membantu besok,” ujar Purbaya di kantornya, Jakarta, Selasa (12/5). Dikutip dari cnnindonesia

Menurutnya, intervensi akan dilakukan lewat skema Bond Stabilization Fund (BSF) yang difokuskan untuk menjaga stabilitas pasar surat berharga negara (SBN). Pemerintah juga berupaya meredam kenaikan yield obligasi yang dinilai dapat memicu keluarnya dana asing dari pasar domestik.

“Mungkin dengan masuk ke bond market, itu yang BSF, tapi belum fund semuanya. Kita aktifin di instrumen yang kita punya di sini dulu, besok mulai jalan,” katanya.

Purbaya menjelaskan lonjakan yield obligasi berisiko menimbulkan capital loss bagi investor asing pemegang obligasi pemerintah. Kondisi tersebut dikhawatirkan memicu arus keluar modal dan memperlemah nilai tukar rupiah.

“Kalau yield-nya naik terlalu tinggi artinya apa? Asing yang pegang bond di sini kan ada capital loss, dia akan keluar. Jadi kita kendalikan itu supaya asing enggak keluar, atau malah masuk kalau yield-nya membaik, sehingga rupiah akan menguat,” ujarnya.

Meski pemerintah ikut melakukan langkah stabilisasi, Purbaya menegaskan pengendalian nilai tukar tetap menjadi kewenangan Bank Indonesia sebagai otoritas moneter.

“Tugas bank sentral hanya satu kan, menjaga stabilitas nilai tukar, dan kita serahkan itu ke ahlinya di sana, di Bank Sentral,” katanya.

Pada perdagangan Selasa siang, rupiah tercatat berada di level Rp17.511 per dolar AS berdasarkan data Bloomberg pukul 12.21 WIB. Posisi tersebut melemah 97 poin dibandingkan perdagangan sebelumnya dan menjadi salah satu level terendah rupiah sepanjang sejarah.

Bandara Soetta Perketat Pengawasan untuk Antisipasi Penyebaran Hantavirus

0

Pemerintah Provinsi Banten meningkatkan pengawasan di pintu masuk internasional, termasuk di Bandara Soekarno-Hatta, sebagai langkah antisipasi penyebaran hantavirus. Pengawasan dilakukan melalui Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Soekarno-Hatta dan Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Banten. Selasa (12/5/2026)

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti, mengatakan peningkatan kewaspadaan juga diterapkan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendeteksi kemungkinan kasus suspek hantavirus.

“Peningkatan pengawasan di pintu masuk, BBKK Soekarno-Hatta dan BKK kelas 1 Banten. Peningkatan kewaspadaan terhadap suspek hantavirus di seluruh fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan),” kata Ati, dikutip dari detik

Selain pengawasan, Dinkes Banten juga mengimbau masyarakat agar tidak panik menyikapi hantavirus. Warga diminta menjaga kebersihan lingkungan dan menghindari kontak langsung dengan tikus yang menjadi reservoir utama virus tersebut.

“Memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak panik dan dapat berperan aktif dalam pencegahan penyakit hantavirus seperti menghindari kontak langsung dengan reservoir, yaitu tikus, termasuk kotorannya, serta lingkungan yang berpotensi tercemar seperti tempat sampah, got, dll,” ucapnya.

Ati juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kebersihan rumah dan tempat kerja, menyimpan makanan di wadah tertutup, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala yang mengarah pada hantavirus.

“Mencegah tikus masuk ke rumah, menjaga kebersihan di tempat tinggal dan tempat kerja, menyimpan makanan dengan aman dalam wadah tertutup, segera datang ke fasyankes jika mengalami gejala suspek hantavirus,” ujarnya.

Dinkes Banten mencatat satu kasus hantavirus pernah ditemukan di wilayah tersebut pada November 2025. Pasien yang terinfeksi saat itu dilaporkan telah pulih.

“Kasus hantavirus pertama kali ditemukan di Provinsi Banten pada bulan November tahun 2025 sebanyak 1 orang. Kondisi saat ini sudah sembuh,” kata Ati.

Pasien tersebut mengalami sejumlah gejala seperti demam, sakit kepala, nyeri otot, nyeri betis, lemas, mual, muntah, hingga kulit menguning. Menurut Ati, kasus itu termasuk tipe HFRS (hemorrhagic fever with renal syndrome) yang terjadi akibat kontak langsung dengan tikus. Ia menegaskan risiko penularan antarmanusia pada hantavirus tergolong sangat rendah.