Prabowo Saksikan Penyerahan Denda Satgas PKH Rp10 Triliun di Kejagung

Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan uang hasil rampasan perkara dan denda administratif yang ditangani Kejaksaan Agung di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026). Pada penyerahan tahap keempat tersebut, total dana yang diserahkan ke negara mencapai Rp10.270.051.886.464.

Prabowo tiba di lokasi sekitar pukul 13.49 WIB didampingi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Setibanya di area acara, kepala negara langsung memasuki ruangan bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih juga telah hadir lebih dahulu untuk mengikuti kegiatan tersebut. Di depan lokasi acara, tampak tumpukan uang sitaan dipajang menyerupai piramida tiga sisi di bagian kanan, kiri, dan tengah panggung.

Uang hasil sitaan itu dikemas dalam plastik bening berisi pecahan Rp100 ribu. Dari total dana yang diserahkan, sebesar Rp3.423.742.672.359 berasal dari denda administratif, sedangkan Rp6.846.309.214.105 merupakan hasil Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk Pajak PBB dan non-PBB.

Dana tersebut kemudian diserahkan secara simbolis oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Kunjungi Media Sosial Kami

440PengikutMengikuti
2,430PelangganBerlangganan

Latest Articles