Beranda blog Halaman 12

MUI Minta Orang Tua Waspada Kampanye LGBT, Desak Pemerintah Segera Bertindak

1

Nusavoxmedia.id — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kampanye Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang dinilai semakin masif dan menyasar berbagai lapisan masyarakat.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul penolakan sejumlah organisasi yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Sipil Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap usulan MUI mengenai pemberian sanksi pidana bagi pihak yang mengampanyekan perilaku LGBT.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Soleh, menilai penolakan tersebut perlu dicermati secara serius karena dapat menjadi petunjuk adanya kelompok-kelompok yang mendukung agenda tersebut di Indonesia.

“Kalau ini ada yang menolak, ya harus ditelisik lebih lanjut, siapa, apa, mengapa, dan bagaimananya. Masyarakat perlu juga memperoleh informasi agar lebih waspada,” kata ulama yang akrab disapa Prof Niam kepada media, di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Menurut Prof Niam, masyarakat perlu memahami bahwa gerakan LGBT tidak hanya bergerak secara individual, melainkan juga didukung oleh jaringan dan organisasi tertentu.

Ia menyebut terdapat lembaga yang secara terstruktur menghimpun komunitas gay, lesbian, dan pelaku penyimpangan seksual lainnya.

MUI juga menyoroti adanya dukungan pendanaan dari luar negeri yang disebut mengatasnamakan kebebasan dan hak asasi manusia untuk memfasilitasi berbagai aktivitas terkait LGBT di Indonesia.

Selain itu, terdapat pihak-pihak yang dinilai memperoleh keuntungan material dari berkembangnya praktik tersebut hingga mendorong tuntutan legalisasi.

Menanggapi penolakan terhadap usulan MUI, Prof Niam mengibaratkannya seperti upaya pemberantasan perjudian yang kerap mendapat resistensi dari para pelaku.

Meski demikian, ia menegaskan MUI akan tetap berpegang pada upaya rehabilitasi terhadap korban sekaligus mendorong penegakan hukum terhadap pelaku yang melakukan tindak pidana.

Ia juga mengingatkan para orang tua untuk lebih aktif mengawasi lingkungan pergaulan anak, termasuk aktivitas yang diikuti di sekolah, komunitas maupun organisasi sosial.

Menurutnya, kewaspadaan diperlukan karena sejumlah kegiatan kerap dikemas dalam bentuk program sosial atau advokasi hak sipil yang dinilai memiliki agenda tersembunyi.

Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta itu menyarankan orang tua mengenali secara dekat lingkungan pertemanan anak, menelusuri latar belakang organisasi yang diikuti,

serta memastikan nilai-nilai yang diperjuangkan tidak bertentangan dengan ajaran agama maupun ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

MUI kembali menegaskan pandangannya bahwa orientasi seksual sesama jenis merupakan penyimpangan yang harus ditangani dan tidak boleh mendapatkan legitimasi.

Karena itu, organisasi tersebut meminta negara mengambil langkah yang lebih tegas dalam menjaga ketertiban sosial dan melindungi generasi muda.

Prof Niam yang juga Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah, Depok, Jawa Barat, menilai pemerintah dan DPR perlu segera merumuskan kebijakan yang memberikan kepastian hukum terkait persoalan tersebut.

“Pemerintah dan DPR perlu sensitif dan segera mengambil langkah untuk menyelamatkan generasi,” kata Ketua Majelis Alumni IPNU ini.

Afrika Selatan Ukir Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Korea Selatan

0

Nusavoxmedia.id – Timnas Afrika Selatan memastikan tiket ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan Korea Selatan dengan skor 1-0 pada laga terakhir Grup A di Stadion Monterrey, Guadalupe, Kamis (25/6/2026) pagi WIB.

Hasil tersebut mengantarkan Bafana Bafana finis sebagai runner-up Grup A dengan koleksi empat poin. Lebih dari itu, kemenangan atas Korea Selatan juga mengukir sejarah baru karena Afrika Selatan untuk pertama kalinya berhasil lolos ke fase gugur Piala Dunia.

Sementara itu, Korea Selatan harus menghadapi ketidakpastian terkait peluang mereka melaju ke babak berikutnya. Kekalahan ini membuat wakil Asia tersebut bergantung pada jalur peringkat ketiga terbaik untuk menjaga asa bertahan di turnamen.

Korea Selatan sebenarnya hanya membutuhkan hasil imbang untuk mengamankan tiket ke fase gugur. Mereka tampil dominan dalam penguasaan bola sepanjang pertandingan, tetapi kesulitan menembus pertahanan rapat Afrika Selatan.

Sebaliknya, Afrika Selatan mampu bermain efektif dan memanfaatkan peluang yang dimiliki. Gol penentu kemenangan akhirnya lahir pada menit ke-63 melalui Thapelo Maseko.

Keberhasilan melaju ke babak 32 besar menjadi pencapaian terbaik Afrika Selatan sepanjang keikutsertaan mereka di Piala Dunia. Sebelumnya, Bafana Bafana belum pernah lolos dari fase grup dalam empat penampilan terdahulu.

Pencapaian terbaik mereka sebelum edisi 2026 terjadi pada Piala Dunia 2002 di Korea Selatan dan Jepang. Saat itu Afrika Selatan finis di peringkat ketiga grup dengan raihan empat poin dari satu kemenangan, satu hasil imbang, dan satu kekalahan.

Catatan serupa kembali diraih ketika menjadi tuan rumah Piala Dunia 2010. Meski menutup fase grup dengan kemenangan 2-1 atas Perancis, Afrika Selatan tetap gagal melangkah ke babak gugur karena hanya menempati posisi ketiga Grup A.

Perjalanan Afrika Selatan di Piala Dunia 2026 juga tidak berjalan mulus sejak awal. Mereka mengawali turnamen dengan kekalahan 0-2 dari Meksiko sebelum bermain imbang melawan Republik Ceko.

Namun, kemenangan atas Korea Selatan pada laga penentuan menjadi titik balik yang memastikan langkah mereka ke fase gugur untuk pertama kalinya dalam sejarah.

Pada babak 32 besar, Afrika Selatan akan menghadapi Kanada yang finis sebagai runner-up Grup D. Kanada gagal menjadi juara grup setelah kalah 1-2 dari Swiss di Vancouver, Kamis (25/6/2026) pagi WIB. Di kutip dari KOMPAS

Pertandingan Afrika Selatan kontra Kanada dijadwalkan berlangsung di Stadion Los Angeles pada Senin (29/6/2026) pukul 02.00 WIB.

Laga tersebut akan menjadi pertemuan kedua kedua tim. Pada pertemuan sebelumnya dalam laga uji coba tahun 2007, Afrika Selatan berhasil mengalahkan Kanada dengan skor 2-0.

Meski demikian, Kanada saat ini datang dengan status yang lebih mentereng. Tim asal Amerika Utara itu menempati peringkat ke-31 dunia, sedangkan Afrika Selatan berada di posisi ke-54 ranking FIFA.

Cristiano Ronaldo Cetak 2 Gol, Pecahkan Rekor Langka di Piala Dunia 2026

660

Cristiano Ronaldo kembali menorehkan catatan bersejarah setelah membawa Portugal meraih kemenangan telak 5-0 atas Uzbekistan pada laga lanjutan Grup K Piala Dunia 2026, Rabu (24/6/2026) dini hari WIB.

Kapten Portugal itu mencetak dua gol dalam pertandingan tersebut. Tiga gol lainnya lahir melalui kontribusi Nuno Mendes, Rafael Leao, serta gol bunuh diri kiper Uzbekistan, Abduvohid Nematov.

Dua gol ke gawang Uzbekistan sekaligus mengakhiri paceklik Ronaldo di turnamen ini. Pada laga pembuka melawan Republik Demokratik Kongo, pemain berusia 41 tahun tersebut gagal mencetak gol saat Portugal ditahan imbang 1-1.

Tambahan dua gol itu membuat Ronaldo kini selalu mencatatkan namanya di papan skor dalam enam edisi Piala Dunia berbeda. Ia mengoleksi satu gol pada Piala Dunia 2006, satu gol pada 2010, satu gol pada 2014, empat gol pada 2018, satu gol pada 2022, dan dua gol pada edisi 2026.

Ronaldo juga mencatatkan rekor sebagai pencetak gol tertua kedua dalam sejarah Piala Dunia. Saat menjebol gawang Uzbekistan, usia pemain berjuluk CR7 tersebut mencapai 41 tahun 138 hari.

Rekor pemain tertua yang mencetak gol di Piala Dunia masih dipegang legenda Kamerun, Roger Milla, yang berusia 42 tahun 39 hari ketika membobol gawang Rusia pada Piala Dunia 1994.

Tak hanya itu, Ronaldo turut mengukir pencapaian langka yang hanya mampu disamai oleh dua pemain lain dalam sejarah turnamen. Berdasarkan data Opta Sports, ia menjadi pemain yang berstatus sebagai pencetak gol termuda dan tertua bagi negaranya di ajang Piala Dunia.

Ronaldo pertama kali mencetak gol di Piala Dunia saat membela Portugal pada edisi 2006. Ketika itu ia berusia 21 tahun 132 hari dan mencetak gol melalui tendangan penalti dalam kemenangan 2-0 atas Iran di fase grup.

Dua dekade kemudian, ia melengkapi rekor tersebut dengan status sebagai pencetak gol tertua Portugal di Piala Dunia setelah membobol gawang Uzbekistan pada edisi 2026.

Pencapaian serupa hanya dimiliki oleh Michael Laudrup dan Lionel Messi. Laudrup tercatat sebagai pencetak gol termuda sekaligus tertua Denmark di Piala Dunia melalui torehannya pada edisi 1986 dan 1998.

Sementara itu, Messi mengukir rekor yang sama bersama Argentina. Megabintang Argentina tersebut menjadi pencetak gol termuda negaranya di Piala Dunia 2006 dan kemudian menyandang status pencetak gol tertua Argentina di Piala Dunia 2026.

Dengan sederet rekor yang terus bertambah, Ronaldo kembali menunjukkan kemampuannya untuk tetap bersaing di level tertinggi sepak bola dunia meski telah memasuki usia 41 tahun.

MoU Pertahanan Indonesia-Qatar Mulai Dibahas, Sjafrie Terima Undangan ke Doha

681

Nusavoxmedia.id – Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menerima kunjungan Duta Besar Qatar untuk Indonesia, Sultan Bin Mubarak Saad Al-Dosari, di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin (22/6/2026).

Pertemuan tersebut membahas upaya penguatan kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Qatar, termasuk rencana penyusunan nota kesepahaman di sektor pertahanan.

Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Pertahanan RI yang diakses pada Selasa (23/6/2026), kedua pihak mendiskusikan pembentukan kelompok kerja bersama atau joint committee/working group sebagai sarana koordinasi dalam pengembangan kerja sama bilateral.

“Selain itu, turut dibahas langkah-langkah menuju penyusunan Memorandum of Understanding (MoU)/Defence Cooperation Agreement (DCA)

sebagai dasar bagi penguatan kerja sama kedua negara di bidang pertahanan,” bunyi laman resmi dikutip, Selasa (23/6/2026).

Pembentukan forum koordinasi tersebut menjadi salah satu langkah awal dalam mempererat hubungan Indonesia dan Qatar di sektor pertahanan.

Melalui wadah tersebut, kedua negara diharapkan dapat menyelaraskan berbagai agenda kerja sama strategis di masa mendatang.

Dalam kesempatan yang sama, Al-Dosari juga menyampaikan undangan dari Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Pertahanan Qatar kepada Sjafrie untuk melakukan kunjungan ke Doha.

Undangan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan hubungan bilateral kedua negara.

Sementara itu, Sjafrie menegaskan komitmen Indonesia dan Qatar untuk terus memperluas kemitraan strategis yang memberikan manfaat bagi kedua pihak.

Hal itu disampaikannya melalui unggahan di akun Instagram pribadinya.

“Indonesia dan Qatar memiliki komitmen bersama untuk terus membangun kemitraan strategis yang saling menghormati, saling menguntungkan, dan berkontribusi bagi stabilitas serta perdamaian kawasan,” tulis Sjafrie. Di kutip dari KOMPAS.COM

Kasus Korupsi MBG: Modus Mark Up Motor Listrik, Sepatu, Tablet hingga Jual Titik SPPG

677

Kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026 terus berkembang dan mengungkap berbagai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut. Hingga kini, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan enam orang tersangka, termasuk mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.

Dalam proses penyidikan, penyidik menemukan sejumlah modus yang diduga digunakan para tersangka, mulai dari penggelembungan harga pengadaan barang hingga praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah pengadaan 21.801 unit motor listrik yang diperuntukkan bagi operasional program MBG.

Sebelum kasus ini mencuat, BGN sempat mempromosikan penggunaan motor listrik untuk menjangkau wilayah pedesaan dan daerah terpencil yang sulit diakses kendaraan roda empat.

Namun, pada April 2026, Dadan Hindayana menyatakan rencana pengadaan motor listrik untuk kebutuhan MBG tahun 2026 telah dihentikan.

Meski demikian, penyidikan Kejagung menemukan dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut. Pada 3 Juni 2026, Dadan ditetapkan sebagai tersangka bersama Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi menyebut pengadaan kendaraan tersebut memiliki nilai yang sangat besar.

“Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp 1 triliun,” kata Syarief dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Penyidik menduga terjadi penggelembungan anggaran yang dilakukan melalui intervensi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN.

Dalam perkembangan terbaru, Kejagung juga menetapkan Komisaris PT YAT, Andri Mulyono (AM), sebagai tersangka. PT YAT diketahui merupakan penyedia motor listrik dalam proyek tersebut.

“Saudara AM secara melawan hukum sejak bulan Februari 2025 melakukan komunikasi aktif dengan PPK untuk menindaklanjuti rencana pengadaan tersebut,” kata Syarief Sulaeman Nahdi.

Selain pengadaan motor listrik, penyidik juga menemukan dugaan mark up dalam pengadaan 32.000 pasang sepatu. Pengadaan tersebut dinilai tidak sesuai ketentuan dan diduga mengalami penggelembungan harga.

“Pengadaan 32 ribu pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dengan adanya mark up,” kata Syarief.

Temuan lain dalam perkara ini adalah dugaan mark up pada pengadaan 31.000 unit tablet dan 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

Kedua proyek tersebut kini menjadi bagian dari konstruksi perkara yang tengah didalami penyidik.

Kejagung juga mengungkap dugaan praktik jual beli titik dapur SPPG kepada calon mitra yang ingin bergabung dalam program MBG.

Dugaan tersebut terungkap setelah penyidik menetapkan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing (GHS), sebagai tersangka.

Menurut penyidik, calon mitra diduga diminta membayar sejumlah uang untuk memperoleh akses satu titik dapur SPPG. Nilainya bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.

“Kurang lebih dulu ya. Karena mungkin masih bisa bergulir ya berikutnya ya, masih bisa bergulir. Tapi, yang kita lihat sekarang sekitar kurang lebih sekitar Rp 100 juta,” kata Syarief.

Dalam konstruksi perkara yang dipaparkan Kejagung, Glory diduga memperoleh akses titik dapur SPPG dari Dadan Hindayana melalui yayasan yang dipimpinnya.

“Bahwa saudara DH secara melawan hukum memberikan akses kepada saudara GHS untuk memperoleh titik dapur SPPG kepada yayasan yang dimiliki oleh saudara GHS,” ujar Syarief.

Setelah mendapatkan akses tersebut, yayasan yang dipimpin Glory diduga menjual kembali titik-titik dapur kepada pihak lain yang ingin menjadi mitra program MBG.

Penyidik juga menemukan bahwa pengelolaan titik dapur tidak hanya dilakukan melalui satu yayasan.

“Jadi, yayasannya ada banyak. Ada banyak, memang salah satunya adalah yayasan itu. Tapi ada banyak,” kata Syarief.

Di tengah penyidikan yang berjalan, muncul pula informasi mengenai dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan CCTV dan sistem sidik jari di lingkungan program MBG.

Informasi tersebut disampaikan kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, yang menyebut proyek bernilai lebih dari Rp300 miliar itu ditujukan untuk pemasangan lima unit CCTV dan perangkat sidik jari pada sekitar 5.000 titik SPPG.

“BGN sudah keluar uang Rp 300 miliar lebih, tapi nyatanya vendornya begitu diverifikasi oleh Pak Sony untuk mencontohkan titik-titik mana saja CCTV itu yang sudah dipasang, vendor itu tidak bisa menjawab dan tidak bisa memberitahukan di mana saja telah dipasang,” ujar Krisna.

Menanggapi informasi tersebut, Kejagung menyatakan akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap seluruh keterangan yang diberikan Sony Sonjaya selama pemeriksaan.

“Kami menghargai keterangan atau informasi yang disampaikan oleh saudara SS. Termasuk informasi masalah CCTV.

Itu nanti akan kita cek dan kita dalami,” kata Syarief ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (18/6/2026) malam.

Sampai saat ini, jumlah tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG periode 2025-2026 telah mencapai enam orang.

Mereka adalah Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, Sony Sonjaya, Asep Yusuf Somantri (AYS), Andri Mulyono, dan Glory Harimas Sihombing.

Kejagung menyatakan penyidikan masih terus berlangsung untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut.

Korupsi MBG: Glory Harimas Diduga Jual Titik Dapur SPPG Rp100 Juta per Lokasi

678

Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing (GHS), sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026. Dalam penyidikan perkara tersebut, GHS diduga menjual titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kepada calon mitra program MBG dengan nilai mencapai sekitar Rp100 juta per lokasi.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan nilai yang diminta untuk mendapatkan titik dapur SPPG bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.

“Kurang lebih dulu ya. Karena mungkin masih bisa bergulir ya berikutnya ya, masih bisa bergulir. Tapi, yang kita lihat sekarang sekitar kurang lebih sekitar Rp 100 juta,” kata Syarief dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/6/2026) malam.

Menurut Syarief, penyidik menemukan adanya sejumlah yayasan yang diduga dimanfaatkan untuk memperoleh sekaligus mengelola titik-titik dapur MBG.

Salah satu yayasan yang masuk dalam temuan tersebut adalah Yayasan Indonesia Food Security Review yang dipimpin oleh GHS.

“Jadi, yayasannya ada banyak. Ada banyak, memang salah satunya adalah yayasan itu. Tapi ada banyak,” ungkap Syarief.

Dalam konstruksi perkara yang diungkap penyidik, GHS diduga memperoleh akses terhadap titik dapur SPPG dari mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana (DH), melalui yayasan yang dimilikinya.

“Bahwa saudara DH secara melawan hukum memberikan akses kepada saudara GHS untuk memperoleh titik dapur SPPG kepada yayasan yang dimiliki oleh saudara GHS,” kata Syarief.

Setelah akses tersebut diperoleh, titik-titik dapur SPPG diduga ditawarkan dan dijual kepada pihak lain yang berminat menjadi mitra dalam program MBG. Praktik itu diduga dilakukan melalui yayasan yang dipimpin GHS.

Atas dugaan keterlibatannya dalam perkara tersebut, Kejaksaan Agung menetapkan GHS sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan.

GHS akan menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Tani Merdeka Indonesia Gelar Aksi Damai di Jakarta, Dukung Program Presiden Prabowo

662

Nusavoxmedia.id – Ribuan warga dari berbagai kalangan yang tergabung dalam Tani Merdeka Indonesia (TMI) menggelar aksi damai di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Massa yang terdiri atas petani, nelayan, pedagang, pelaku UMKM, mahasiswa, buruh, pemuda, hingga tokoh masyarakat itu datang untuk menyampaikan dukungan terhadap sejumlah program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Jumat (19/6/2026)

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Para peserta membawa spanduk, poster, serta bendera organisasi, sembari menyampaikan aspirasi dan pernyataan sikap secara bergantian dari atas mobil komando.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Tani Merdeka Indonesia, Don Muzakir, mengatakan dukungan tersebut diberikan karena berbagai kebijakan pemerintah dinilai memberikan manfaat nyata bagi masyarakat

Terutama di sektor pertanian, ketahanan pangan, ekonomi kerakyatan, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

“Kami menyatakan dukungan terhadap program-program Presiden Prabowo Subianto yang dinilai berpihak kepada kepentingan rakyat, memperkuat ekonomi nasional, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Don.

Menurut Don, dukungan yang diberikan tidak hanya sebatas pernyataan sikap, tetapi juga disertai komitmen untuk mengawal implementasi program-program pemerintah agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang merugikan masyarakat.

“Kami hadir untuk mengawal agar seluruh program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat dan tidak diselewengkan oleh mafia maupun oknum yang menghambat kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai sejumlah kebijakan pemerintah di bidang pertanian mulai menunjukkan dampak positif di tingkat desa. Kemudahan akses pupuk hingga meningkatnya penyerapan hasil panen disebut menjadi salah satu manfaat yang dirasakan langsung oleh petani.

Don juga menyoroti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menurutnya memberikan efek berantai terhadap perekonomian desa.

Program tersebut dinilai mampu meningkatkan permintaan terhadap berbagai komoditas pangan yang dihasilkan petani, peternak, nelayan, maupun pelaku usaha lokal.

Dia mengungkapkan bahwa hasil pertanian yang sebelumnya sulit terserap pasar kini mulai memiliki kepastian pembeli melalui kebutuhan program MBG.

Kondisi serupa, kata dia, juga dirasakan oleh pelaku usaha di sektor peternakan, perkebunan, dan buah-buahan.

“Karena itu, kami sangat bersyukur memiliki program yang benar-benar menyentuh masyarakat desa,” ucap Don.

Ia menegaskan aksi yang digelar TMI bukan ditujukan sebagai bentuk perlawanan atau tandingan terhadap kelompok tertentu. Menurutnya, kegiatan tersebut semata-mata menjadi sarana untuk menyampaikan aspirasi masyarakat desa yang merasakan dampak positif dari berbagai kebijakan pemerintah.

“Kami hanya ingin memberitahukan kepada masyarakat luas bahwa warga desa sangat puas dengan berbagai kebijakan Presiden Prabowo Subianto,” ungkap Don. Di kutip dari ANTARA

Dalam kesempatan itu, TMI juga mendesak pemerintah bersama aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan dan menindak tegas berbagai praktik yang dinilai merugikan masyarakat, seperti mafia pangan, mafia pupuk, mafia tanah, dan mafia impor.

Selain itu, organisasi tersebut mendorong percepatan penguatan ekonomi pedesaan melalui peningkatan produktivitas sektor pertanian, perikanan, peternakan, serta UMKM yang ditopang oleh pembangunan infrastruktur yang memadai.

Isu reforma agraria turut menjadi salah satu tuntutan yang disuarakan massa. Mereka meminta pemerintah segera membentuk Badan Nasional Penyelesaian Reforma Agraria guna menangani berbagai konflik pertanahan yang masih terjadi di sejumlah wilayah.

Menjelang akhir aksi, Don mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan stabilitas nasional di tengah perbedaan pandangan politik yang ada.

Menurutnya, situasi yang aman dan kondusif menjadi modal penting bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kepercayaan dunia usaha.

“Kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan. Jangan sampai perbedaan pandangan memecah persatuan yang selama ini menjadi kekuatan bangsa,” tegas Don.

Aksi damai tersebut berakhir tanpa insiden. Massa membubarkan diri secara tertib setelah menyampaikan seluruh aspirasi dan pernyataan sikap yang dibawa dalam kegiatan tersebut.

MK Tegaskan Pembagian Peran Suami-Istri dalam UU Perkawinan Bukan Bentuk Diskriminasi

679

Nusavoxmedia.id – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak anggapan bahwa pembagian kewajiban antara suami dan istri dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan merupakan bentuk diskriminasi. Penegasan tersebut disampaikan dalam pertimbangan hukum Putusan Nomor 159/PUU-XXIV/2026 yang dibacakan pada Rabu (17/6/2026).

Dalam putusannya, MK menilai perbedaan rumusan kewajiban antara suami dan istri sebagaimana diatur dalam Pasal 34 UU Perkawinan tidak serta-merta melanggar prinsip kesetaraan yang dijamin konstitusi.

“Mengenai perbedaan rumusan kewajiban antara suami dan istri dalam norma Pasal 34 UU 1/1974 menurut Mahkamah tidak dapat disebut sebagai diskriminasi,” tulis putusan MK.

Mahkamah menjelaskan, suatu ketentuan baru dapat dikategorikan diskriminatif apabila mengandung pembedaan yang menghilangkan, membatasi, atau menghambat pemenuhan hak konstitusional seseorang secara tidak sah.

MK juga merujuk Pasal 31 ayat (1) UU Perkawinan yang menegaskan bahwa hak dan kedudukan istri seimbang dengan hak dan kedudukan suami, baik dalam kehidupan rumah tangga maupun dalam pergaulan masyarakat.

Karena itu, perbedaan pengaturan kewajiban dalam Pasal 34 tidak dipandang sebagai bentuk perlakuan yang tidak setara.

Pertimbangan tersebut menjadi salah satu dasar Mahkamah untuk menolak permohonan uji materi yang diajukan Moratua Silaban.

Dalam permohonannya, Moratua menggugat Pasal 34 ayat (1) dan ayat (2) UU Perkawinan karena dinilai mengandung unsur diskriminatif sekaligus membatasi peran suami dan istri dalam kehidupan keluarga.

Pasal yang dipersoalkan mengatur bahwa suami wajib melindungi istri dan memenuhi kebutuhan rumah tangga sesuai kemampuannya,

sedangkan istri berkewajiban mengatur urusan rumah tangga dengan sebaik-baiknya.

Pemohon berpendapat ketentuan tersebut lahir dari paradigma lama yang menempatkan suami sebagai pencari nafkah utama dan istri sebagai pengurus domestik.

Menurutnya, kondisi masyarakat saat ini telah berubah sehingga perempuan memiliki kesempatan dan kapasitas yang setara dengan laki-laki di ruang publik.

“Dan sebaliknya, pria memiliki peran yang setara dan efektif di sektor domestik,” ucapnya. Di kutip dari KOMPAS.COM

Moratua juga menilai jaminan kesetaraan yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar 1945 seharusnya menjadi landasan dalam melihat hubungan suami dan istri dalam perkawinan.

“Dalam paradigma konstitusional, institusi perkawinan adalah sebuah kemitraan sejajar,” kata pemohon.

Ia menambahkan bahwa pembagian peran yang dianggap stereotip dalam ketentuan tersebut berpotensi menimbulkan ketimpangan relasi antara laki-laki dan perempuan dalam rumah tangga.

“Pendikotomian peran yang stereotipikal dalam pasal a quo melegitimasi supremasi tuntutan yang tidak berimbang, mencederai nilai kesetaraan hak, dan menempatkan warga negara dalam relasi yang diskriminatif,” ucapnya.

Meski demikian, Mahkamah Konstitusi berpandangan bahwa norma yang diuji tidak bertentangan dengan prinsip kesetaraan sebagaimana diatur dalam konstitusi,

sehingga permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum dan dinyatakan ditolak.

Polri Minta Tambahan Anggaran Rp 66,1 T ke Komisi III untuk Gaji, Kendaraan Listrik, hingga Pengamanan Pemilu

683

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun untuk tahun anggaran 2027. Tambahan dana tersebut dibutuhkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan, mulai dari belanja pegawai, penguatan sarana dan prasarana kepolisian, hingga persiapan pengamanan Pemilu 2029. Rabu (17/6/2026)

Usulan tersebut disampaikan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Dedi menjelaskan, pagu indikatif yang telah ditetapkan pemerintah untuk Polri pada 2027 mencapai Rp118 triliun. Namun, jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan ideal institusi kepolisian.

“Pagu indikatif Polri tahun anggaran 2027 telah ditetapkan sebesar Rp118 triliun rupiah. Jika dibandingkan usulan kebutuhan ideal Polri tahun anggaran 2027 sebesar Rp178 triliun rupiah, baru terpenuhi 66,4 persen,” kata Dedi.

Ia mengungkapkan, kebutuhan anggaran Polri mengalami peningkatan setelah dilakukan penyesuaian terhadap perkembangan harga bahan bakar minyak dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Berdasarkan perhitungan terbaru, kebutuhan ideal Polri pada 2027 mencapai Rp184 triliun.

“Setelah dilakukan rasionalisasi dengan perhitungan kenaikan harga BBM dan kurs rupiah terhadap dollar AS saat ini, maka kebutuhan ideal anggaran Polri untuk tahun anggaran 2027 naik sebesar Rp 184 triliun rupiah,” ujar Dedi.

Dengan kondisi tersebut, Polri masih menghadapi kekurangan anggaran sebesar Rp66,1 triliun.

Kekurangan itu kemudian diajukan kepada Kementerian Keuangan serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas untuk dipertimbangkan dalam pembahasan anggaran.

“Dengan demikian, apabila dibandingkan dengan pagu indikatif tahun anggaran 2027, masih terdapat kekurangan Rp 66,1 triliun rupiah.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Polri mengajukan kekurangan tersebut pada Kementerian Keuangan dan Menteri PPN Bappenas,” ucap Dedi.

Dari total tambahan anggaran yang diusulkan, sebesar Rp4,5 triliun dialokasikan untuk belanja pegawai.

Dana tersebut antara lain digunakan untuk memenuhi kebutuhan akibat perubahan batas usia pensiun anggota Polri, kenaikan remunerasi hingga 80 persen, pembayaran gaji dan tunjangan, serta kebutuhan penerimaan anggota baru pada 2027.

“Belanja pegawai sebesar Rp4,5 triliun rupiah yang diprioritaskan untuk pemenuhan perubahan batas usia pensiun, pemenuhan kenaikan remunerasi 80 persen,

pemenuhan kekurangan gaji rutin dan tunjangan, rencana intake Polri untuk tahun anggaran 2027,” kata dia.

Sementara itu, tambahan belanja barang yang diajukan mencapai Rp20,9 triliun. Anggaran tersebut ditujukan untuk mendukung operasional kepolisian,

penguatan tugas Bhabinkamtibmas, penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, serta kebutuhan pengamanan Pemilu 2029.

“Yang diprioritaskan untuk pembiayaan BMP dan listrik tahun anggaran 2026, penambahan alokasi anggaran dukops Bhabinkamtibmas,

pengadaan perlengkapan dalam rangka persiapan pengamanan Pemilu tahun 2029, Penambahan alokasi anggaran lidik sidik tindak pidana,” kata Dedi.

Selain itu, dana tersebut juga akan digunakan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana, operasional satuan kerja baru, pelaksanaan Operasi Damai Cartenz,

Operasi Lilin, Operasi Ketupat, penanggulangan bencana, pengamanan VVIP, serta penyelenggaraan berbagai agenda nasional dan internasional.

Adapun pada sektor belanja modal, Polri mengusulkan tambahan Rp40,6 triliun untuk memperkuat fasilitas dan infrastruktur kepolisian di berbagai daerah.

Prioritas penggunaan anggaran meliputi pengadaan kendaraan listrik untuk pelayanan masyarakat, kendaraan khusus Korps Brimob, pembangunan fasilitas pelayanan kepolisian, hingga pembangunan kantor kepolisian di wilayah perbatasan.

“Yang diprioritaskan untuk pemenuhan kendaraan listrik pelayanan masyarakat dan SPKL, Pemenuhan kendaraan khusus Brimob,

Pembangunan dan peningkatan pelayanan RPK kepolisian, Pembangunan mako polda, polres, polsek, polsubsektor wilayah perbatasan dan SPKT,” ungkap Dedi.

Tambahan anggaran belanja modal juga akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah dinas anggota Polri serta pengadaan alat material khusus guna mendukung pengamanan Pemilu 2029.

Menurut Dedi, penyusunan kebutuhan anggaran Polri tahun 2027 mempertimbangkan berbagai tantangan strategis yang berkembang di tingkat nasional maupun global. Salah satu fokus utama adalah menjaga stabilitas keamanan nasional sebagai penopang pertumbuhan ekonomi sekaligus menyiapkan pengamanan tahapan Pemilu 2029.

“Mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif dalam rangka stabilitas keamanan sebagai prasyarat pertumbuhan ekonomi nasional dan mempersiapkan pengamanan pelaksanaan Pemilu tahun 2029,” kata Dedi.

Makna Pergantian Kiswah Ka’bah di Tahun Baru Islam, Simbol Pembaruan Spiritual

672

Nusavoxmedia.id – Pergantian kiswah atau kain penutup Ka’bah yang dilakukan setiap awal tahun Hijriah memiliki makna mendalam bagi umat Islam. Selain menjadi tradisi yang telah berlangsung selama bertahun-tahun, prosesi tersebut juga dipandang sebagai simbol pembaruan spiritual sekaligus momentum menyambut semangat baru di tahun yang baru. Selasa, (16/6/2026)

Kepala Seksi Bimbingan Ibadah Daerah Kerja (Daker) Makkah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi,

Erti Herlina, mengatakan pergantian kiswah pada 1 Muharram bukan sekadar penggantian kain penutup Ka’bah, melainkan juga mengandung pesan keagamaan yang kuat.

“Pergantian kiswah di Masjidil Haram pada 1 Muharram menjadi simbol tahun baru Islam sebagai momentum lahirnya semangat baru dan pencucian diri secara spiritual,” ujar Erti di Makkah, Senin (15/6/2026).

Menurut Erti, pergantian kiswah juga memiliki tujuan praktis untuk menjaga kebersihan, kesucian, dan keindahan Ka’bah.

Kain penutup bangunan suci tersebut setiap tahunnya bersentuhan dengan jutaan jamaah haji dan umrah yang melakukan tawaf di Masjidil Haram.

“Bayangkan setiap orang memegang kain penutup Ka’bah itu. Dalam satu tahun, sudah jutaan orang yang menyentuhnya, sehingga diperlukan pembaruan atau penggantian,” katanya. Di kutip dari MUI Digital

Ia menjelaskan, jadwal pergantian kiswah mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir.

Sebelumnya, prosesi tersebut dilakukan setiap 9 Dzulhijjah atau bertepatan dengan malam Arafah ketika jamaah haji menjalani wukuf.

“Saya pernah menyaksikan pergantian kiswah pada 2018 yang dilakukan pada 9 Dzulhijjah atau malam Arafah.

Kemudian Raja Salman memutuskan pergantian kiswah dilaksanakan pada 1 Muharram mulai tahun 2022 atau 1444 Hijriah,” ujarnya.

Kiswah Ka’bah sendiri dibuat dari sutra hitam berkualitas tinggi yang dihiasi sulaman kaligrafi ayat-ayat suci Al-Qur’an menggunakan benang emas dan perak.

Seluruh proses pembuatannya dilakukan oleh para pengrajin khusus di Kompleks Raja Abdulaziz untuk Pembuatan Kiswah Ka’bah di Makkah.

Seperti tradisi yang berlangsung dalam beberapa tahun terakhir, pergantian kiswah tahun ini akan dilakukan pada malam pergantian tahun baru Islam menjelang 1 Muharram 1448 Hijriah.

Proses pemasangan kiswah baru dilakukan secara bertahap oleh tim khusus yang ditunjuk otoritas Masjidil Haram, dimulai dengan menurunkan kiswah lama sebelum menggantinya dengan yang baru.

Prosesi tahunan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kehormatan dan kesucian Baitullah yang menjadi kiblat umat Islam di seluruh dunia, sekaligus menandai dimulainya lembaran baru dalam kalender Hijriah.