MUI Minta Orang Tua Waspada Kampanye LGBT, Desak Pemerintah Segera Bertindak

Nusavoxmedia.id — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kampanye Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang dinilai semakin masif dan menyasar berbagai lapisan masyarakat.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul penolakan sejumlah organisasi yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Sipil Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap usulan MUI mengenai pemberian sanksi pidana bagi pihak yang mengampanyekan perilaku LGBT.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Soleh, menilai penolakan tersebut perlu dicermati secara serius karena dapat menjadi petunjuk adanya kelompok-kelompok yang mendukung agenda tersebut di Indonesia.

“Kalau ini ada yang menolak, ya harus ditelisik lebih lanjut, siapa, apa, mengapa, dan bagaimananya. Masyarakat perlu juga memperoleh informasi agar lebih waspada,” kata ulama yang akrab disapa Prof Niam kepada media, di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Menurut Prof Niam, masyarakat perlu memahami bahwa gerakan LGBT tidak hanya bergerak secara individual, melainkan juga didukung oleh jaringan dan organisasi tertentu.

Ia menyebut terdapat lembaga yang secara terstruktur menghimpun komunitas gay, lesbian, dan pelaku penyimpangan seksual lainnya.

MUI juga menyoroti adanya dukungan pendanaan dari luar negeri yang disebut mengatasnamakan kebebasan dan hak asasi manusia untuk memfasilitasi berbagai aktivitas terkait LGBT di Indonesia.

Selain itu, terdapat pihak-pihak yang dinilai memperoleh keuntungan material dari berkembangnya praktik tersebut hingga mendorong tuntutan legalisasi.

Menanggapi penolakan terhadap usulan MUI, Prof Niam mengibaratkannya seperti upaya pemberantasan perjudian yang kerap mendapat resistensi dari para pelaku.

Meski demikian, ia menegaskan MUI akan tetap berpegang pada upaya rehabilitasi terhadap korban sekaligus mendorong penegakan hukum terhadap pelaku yang melakukan tindak pidana.

Ia juga mengingatkan para orang tua untuk lebih aktif mengawasi lingkungan pergaulan anak, termasuk aktivitas yang diikuti di sekolah, komunitas maupun organisasi sosial.

Menurutnya, kewaspadaan diperlukan karena sejumlah kegiatan kerap dikemas dalam bentuk program sosial atau advokasi hak sipil yang dinilai memiliki agenda tersembunyi.

Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta itu menyarankan orang tua mengenali secara dekat lingkungan pertemanan anak, menelusuri latar belakang organisasi yang diikuti,

serta memastikan nilai-nilai yang diperjuangkan tidak bertentangan dengan ajaran agama maupun ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

MUI kembali menegaskan pandangannya bahwa orientasi seksual sesama jenis merupakan penyimpangan yang harus ditangani dan tidak boleh mendapatkan legitimasi.

Karena itu, organisasi tersebut meminta negara mengambil langkah yang lebih tegas dalam menjaga ketertiban sosial dan melindungi generasi muda.

Prof Niam yang juga Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah, Depok, Jawa Barat, menilai pemerintah dan DPR perlu segera merumuskan kebijakan yang memberikan kepastian hukum terkait persoalan tersebut.

“Pemerintah dan DPR perlu sensitif dan segera mengambil langkah untuk menyelamatkan generasi,” kata Ketua Majelis Alumni IPNU ini.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Kunjungi Media Sosial Kami

440PengikutMengikuti
2,430PelangganBerlangganan

Latest Articles