Tarif Transportasi Umum Rp80 di Jakarta Diperpanjang hingga 18 Agustus

Nusavoxmedia.id – Tarif khusus Rp80 untuk layanan transportasi publik di Jakarta yang semula hanya berlaku pada 17 Agustus kini diperpanjang satu hari hingga 18 Agustus 2025. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, sebagai bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Syafrin menegaskan perpanjangan ini dimaksudkan agar masyarakat memiliki waktu lebih panjang menikmati tarif spesial sekaligus mendorong peralihan dari kendaraan pribadi ke transportasi umum. “Kami ingin warga bisa merayakan kemerdekaan dengan cara yang ramah lingkungan, terjangkau, dan berpihak pada kepentingan publik,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).

Baca Juga: Puluhan Ribu Warga Padati Alun-Alun Pati, Desak Bupati Sudewo Mundur

Program ini mencakup layanan Transjakarta (BRT, Non-BRT, dan Transjabodetabek), MRT Jakarta, serta LRT Jakarta rute Velodrome–Pegangsaan Dua. Penumpang dapat membayar menggunakan kartu uang elektronik seperti E-Money Mandiri, BCA Flazz, BNI Tap Cash, BRI Brizzi, Kartu JakLingko, KMT, JakCard, atau lewat aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.

Selain itu, angkutan umum yang sejak awal gratis, seperti Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan layanan sosial lainnya, tetap beroperasi tanpa perubahan tarif. Syafrin berharap langkah ini tak hanya menjadi simbol perayaan kemerdekaan, tetapi juga menjadi penguat kampanye jangka panjang Pemprov DKI untuk menjadikan transportasi umum sebagai pilihan utama warga.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Kunjungi Media Sosial Kami

440PengikutMengikuti
2,430PelangganBerlangganan

Latest Articles