Nusavoxmedia.id – Kementerian Ketenagakerjaan tetap beraktivitas seperti biasa meski Wakil Menteri Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel, diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada Kamis siang (21/8/2025), lalu lalang pegawai masih terlihat di kantin dan masjid Gedung A, sementara ruang kerja Noel di lantai dua dijaga ketat petugas keamanan.
Operasi tangkap tangan terhadap Noel berlangsung pada Rabu malam (20/8). Dalam aksi itu, tim penindakan KPK mengamankan sedikitnya sepuluh orang. “Benar, ada OTT di Jakarta. Perkara yang ditangani berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam proses sertifikasi K3,” ungkap Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Meski begitu, lembaga antirasuah itu belum merinci jumlah perusahaan yang diduga menjadi korban.
Hingga berita ini diturunkan, Noel masih diperiksa intensif di gedung KPK. Sesuai aturan, penyidik memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukumnya beserta pihak lain yang ikut terjaring. Sumber internal menyebutkan, selain Noel, ada pula pejabat eselon II yang ikut dibawa dalam operasi tersebut.
Baca Juga: PPh 21 dalam Tunjangan DPR RI: Pajak Dikompensasi Negara, Rakyat Menanggung Sendiri
Kabar penangkapan Noel langsung sampai ke Istana. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memastikan Presiden Prabowo Subianto telah menerima laporan resmi. Menurut Prasetyo, Prabowo menyesalkan kasus ini karena sudah berulang kali menegaskan pentingnya integritas. “Presiden menghormati proses hukum. Jika terbukti bersalah, tentu akan segera dilakukan pergantian,” jelasnya.
Nama Noel sendiri bukan sosok asing di dunia politik. Ia pernah memimpin relawan Jokowi Mania pada Pilpres 2019, lalu sempat menyatakan dukungan kepada Ganjar Pranowo di 2024, sebelum akhirnya beralih mendukung Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka. Jejak politiknya yang penuh dinamika membuatnya cukup dikenal publik.
Di luar persoalan hukum, Noel tercatat sebagai pejabat dengan kekayaan fantastis. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) per Januari 2025, ia memiliki aset senilai Rp17,62 miliar. Kekayaan itu sebagian besar berupa tanah dan bangunan senilai Rp12,1 miliar di Depok dan Bogor, serta kendaraan mewah seperti Toyota Land Cruiser dan Mitsubishi Pajero dengan total Rp3,3 miliar. Noel juga melaporkan kas Rp2,02 miliar dan harta bergerak lainnya senilai Rp109,5 juta.
Baca Juga: Raya, Balita Sukabumi yang Meninggal karena Infeksi Cacing: Tragedi dan Pelajaran Besar
Penindakan terhadap Noel menambah daftar panjang operasi tangkap tangan KPK sepanjang 2025. Lembaga antirasuah sebelumnya telah menjerat pejabat daerah hingga direktur BUMN. Kali ini, sorotan publik mengarah ke kementerian karena kasus melibatkan pejabat setingkat wakil menteri.

