Nusavoxmedia.id – Direktur Utama PT Industri Baterai Indonesia (IBC), Toto Nugroho, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina (Persero). Penetapan tersebut berdasarkan peran Nugroho saat menjabat sebagai SVP Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) pada periode 2017-2018.
IBC, melalui Head of Corporate Secretary-nya, Indira Rawiyakhirty, menghormati proses hukum yang berjalan. Rawiyakhirty menegaskan bahwa kasus hukum yang menimpa Nugroho tidak mempengaruhi operasional dan bisnis IBC. Ia juga menambahkan bahwa perusahaan akan terus beroperasi seperti biasa dan selalu merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers pada Kamis (10/7/2025) malam, mengungkapkan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 285 triliun. Angka ini lebih tinggi dari estimasi sebelumnya, yang mencapai Rp 193,7 triliun. Kerugian ini berasal dari kerugian ekspor dan impor minyak mentah, BBM, serta kerugian dari pemberian kompensasi dan subsidi.
“Seiring berjalannya waktu dan perkembangan kasus ini, kami telah mengundang ahli untuk menghitung kerugian ekonomi bagi negara. Jadi, selain kerugian negara, penyidik juga menghitung dampak kerugian terhadap perekonomian nasional,” kata Qohar.
Selain Nugroho, Kejagung juga menetapkan 8 tersangka lainnya dalam kasus ini. Delapan dari sembilan tersangka telah ditahan untuk 20 hari ke depan. Hanya satu yang belum ditahan, yakni MRC, yang diketahui adalah pengusaha M Riza Chalid, yang saat ini sedang tidak berada di Indonesia.
Para tersangka dianggap melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara itu, IBC tengah membangun pabrik sel baterai lithium di Karawang, Jawa Barat. Proyek ini diresmikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 29 Juni 2025 lalu dan ditujukan untuk menjadi pusat produksi baterai kendaraan listrik (EV) dan sistem penyimpanan energi (Battery Energy Storage System/ BESS) untuk kawasan Asia Tenggara.

