Rumah Jampidsus Febrie Kembali Dijaga TNI, Pengamanan Sudah Pernah Dilakukan Tahun Lalu

Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjadi perhatian publik setelah kediamannya di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mendapat pengamanan dari personel Tentara Nasional Indonesia (TNI). Berdasarkan pantauan di lokasi pada Rabu (8/7/2026), puluhan prajurit terlihat berjaga di sekitar rumah dinas tersebut.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas membenarkan adanya penempatan personel di kediaman Febrie. Ia mengatakan pengamanan dilakukan atas dasar permintaan resmi dari Kejaksaan Agung dan telah melalui mekanisme yang berlaku.

“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme,” ujar Nas saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2026).

Nas menjelaskan, pengamanan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 mengenai perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Ia juga menegaskan bahwa keberadaan personel TNI di rumah Febrie tidak berkaitan dengan isu lain yang belakangan berkembang di ruang publik.

“Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” ujar Nas.

Di lokasi, sedikitnya sekitar 20 personel TNI tampak bersiaga di depan pagar rumah. Sebagian anggota berada di taman yang terletak tepat di depan kediaman, sementara personel lainnya melakukan patroli di sekitar kawasan. Beberapa kendaraan berpelat dinas TNI juga terlihat terparkir di sekitar lokasi. Pada malam hari, akses menuju rumah dinas melalui Jalan Radio V ditutup menggunakan portal.

Pengamanan terhadap rumah Febrie bukan kali pertama dilakukan. Pada 2025, personel TNI juga sempat terlihat berjaga di kediaman Jampidsus tersebut. Saat itu, muncul isu yang menyebut Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan menggeledah rumah Febrie di Jalan Radio I, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (31/7/2025) malam. Isu yang beredar juga mengklaim upaya penggeledahan tersebut gagal karena dihalangi personel TNI.

Kejaksaan Agung saat itu membantah kabar tersebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mempertanyakan sumber informasi mengenai dugaan penggeledahan tersebut.

“Sumbernya (informasi penggeledahan) dari mana? Sumbernya harus jelas,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Anang Supriatna, saat ditemui di kantor Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung, Senin (4/8/2025).

Anang menegaskan bahwa informasi mengenai penggeledahan di rumah Jampidsus tidak benar. Ia mengaku telah mengonfirmasi langsung kepada Febrie dan memastikan tidak pernah ada tindakan penggeledahan terhadap rumah dinas tersebut.

“Sampai hari ini tidak ada. Tidak ada,” tegas Anang.

Menurut Anang, kehadiran personel TNI di kediaman Jampidsus merupakan bagian dari pelaksanaan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Agung dan TNI mengenai pengamanan. Skema tersebut, kata dia, bukan kebijakan baru dan telah diterapkan terhadap sejumlah pejabat Kejaksaan Agung, khususnya yang menangani perkara strategis.

“Kalau pengamanan kita kan sudah ada MoU dengan TNI, Panglima TNI dengan Jaksa Agung. Terus kita ada Perpres juga,” kata Anang.

Ia menambahkan, pengamanan terhadap Febrie berkaitan dengan tugasnya sebagai Jampidsus yang menangani berbagai perkara tindak pidana korupsi.

“Kebetulan kan Pak Febrie ini Jaksa Agung Muda Tindak Pidsus yang menangani perkara-perkara korupsi. Ya kan tahu lah, penanganan dari dahulu sudah ada,” sambungnya.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Kunjungi Media Sosial Kami

440PengikutMengikuti
2,430PelangganBerlangganan

Latest Articles