Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kematian lima calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) yang meninggal saat mengikuti Latihan Dasar Militer (Latsarmil) dalam program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).
Anggota Komnas HAM Pramono Ubaid Tantowi menegaskan negara harus memastikan adanya pertanggungjawaban hukum terhadap pihak yang diduga lalai hingga menyebabkan para peserta kehilangan nyawa.
“Memastikan adanya proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab akibat kelalaian yang menyebabkan kematian lima peserta dalam Latihan Dasar Militer (Latsarmil),” kata Anggota Komnas HAM Pramono Ubaid Tantowi dalam keterangannya, dikutip Senin (29/6/2026).
Komnas HAM menilai tanggung jawab negara tidak hilang meskipun para peserta telah dinyatakan lolos pemeriksaan kesehatan maupun mengikuti program tersebut secara sukarela. Karena itu, lembaga tersebut juga meminta kepolisian segera melakukan otopsi forensik terhadap jenazah kelima korban guna mengungkap penyebab pasti kematian.
Selain mendorong penegakan hukum, Komnas HAM merekomendasikan pemerintah menghentikan pelaksanaan Latsarmil bagi calon manajer koperasi. Menurut lembaga tersebut, pelatihan dasar militer tidak memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan manajerial yang dibutuhkan dalam pengelolaan koperasi.
“Komnas HAM merekomendasikan agar pemerintah menghentikan program pembekalan dalam bentuk latihan dasar militer terhadap calon manajer koperasi KDMP dan KNMP mengingat koperasi merupakan institusi ekonomi yang berorientasi pada pengelolaan usaha, pelayanan kepada anggota, dan tata kelola organisasi,” imbuhnya. Di kutip dari KOMPAS
Komnas HAM juga menekankan proses penegakan hukum harus berlangsung secara transparan dan akuntabel agar mampu menghadirkan keadilan, mengungkap kebenaran, serta memberikan reparasi kepada keluarga para korban.
Hingga Sabtu (27/6/2026), tercatat lima calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih meninggal dunia saat mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) dalam rangkaian program SPPI. Kelima korban tersebut adalah Yonanda Muhammad Taufiq, Anisa Muyassaroh, Novia Rahmadhani Sihotang, Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, dan Nola Dya Sari.
Pihak Kementerian Pertahanan sebelumnya telah menyampaikan belasungkawa atas peristiwa tersebut.
“Menyampaikan dukacita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya lima peserta program SPPI KDKMP KNMP 2026 yang sedang mengikuti pelatihan bela negara dan manajerial,” kata Kepala BPSDM Pertahanan Kemhan Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia, dalam jumpa pers, Sabtu.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Pertahanan menggandeng Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memperketat pengawasan kondisi kesehatan peserta selama pelatihan. Langkah itu dilakukan setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan pelatihan bela negara dan manajerial, khususnya terkait aspek kesehatan peserta.
Evaluasi tersebut meliputi penguatan pengawasan medis, pemetaan kondisi kesehatan peserta, penyesuaian intensitas latihan, perbaikan sistem rujukan medis, hingga penerapan mekanisme deteksi dini terhadap peserta yang memiliki faktor risiko kesehatan.

