Magang Nasional Batch 4 Dibuka Juli 2026, Fresh Graduate Berpeluang Dapat Uang Saku Setara UMP

Nusavoxmedia.id – Kesempatan bagi lulusan baru untuk mengikuti Program Magang Nasional kembali dibuka. Pemerintah dijadwalkan membuka pendaftaran Magang Nasional Batch 4 pada Juli 2026 dengan menyediakan kuota puluhan ribu peserta. Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Badan Komunikasi @bakom.ri yang diunggah pada Minggu (28/6/2026).

Program ini menjadi bagian dari gelombang kedua pelaksanaan Magang Nasional yang ditargetkan mampu menjangkau lebih banyak pencari kerja muda.

“Pemerintah kembali membuka Program Magang Nasional Batch 4 yang menjadi bagian dari gelombang kedua, dimulai pada Juli 2026,” demikian yang tertulis di akun Instagram @bakom.ri, dikutip dari KOMPAS.

Pada pembukaan Batch 4, pemerintah menyiapkan kuota sebanyak 50.000 peserta. Sementara hingga akhir 2026, target keseluruhan peserta magang diproyeksikan mencapai 150.000 orang yang akan direkrut melalui tiga gelombang pelaksanaan.

Program ini ditujukan bagi lulusan baru jenjang diploma, sarjana, hingga pendidikan profesi. Selama mengikuti magang, peserta akan memperoleh berbagai manfaat, mulai dari uang saku bulanan senilai Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), jaminan sosial, hingga sertifikat resmi pemagangan.

Tak hanya itu, peserta juga memiliki peluang untuk direkrut sebagai karyawan tetap di perusahaan tempat mereka menjalani magang apabila dinilai memenuhi kebutuhan dan kualifikasi perusahaan.

Selama masa magang berlangsung, setiap peserta diwajibkan mengisi laporan harian melalui sistem monitoring dan evaluasi yang tersedia di laman monev.maganghub.kemnaker.go.id. Laporan tersebut nantinya akan diverifikasi oleh mentor masing-masing.

Setelah menyelesaikan program selama enam bulan, peserta berhak memperoleh Sertifikat Pemagangan dan berkesempatan mengikuti sertifikasi kompetensi melalui platform SertifHub.

Bagi calon peserta yang ingin mendaftar, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Pendaftar wajib berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Selain itu, peserta merupakan lulusan diploma, sarjana, atau pendidikan profesi dengan masa kelulusan maksimal satu tahun sejak ijazah diterbitkan.

Khusus lulusan yang telah memiliki sertifikat profesi, batas masa kelulusan diberikan kelonggaran hingga dua tahun sejak ijazah diploma atau sarjana diterbitkan. Pendaftar juga harus berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar secara resmi di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman maganghub.kemnaker.go.id. Pelamar dapat memilih maksimal dua posisi magang sesuai minat dan kompetensi yang dimiliki. Selanjutnya, proses seleksi akan dilakukan oleh perusahaan mitra dan hasilnya diumumkan melalui portal yang sama.

Peserta yang dinyatakan lolos akan ditetapkan sebagai peserta Magang Nasional, dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian pemagangan sebelum memulai program yang berlangsung selama enam bulan.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Kunjungi Media Sosial Kami

440PengikutMengikuti
2,430PelangganBerlangganan

Latest Articles