Beranda blog Halaman 7

Jadwal Lengkap HUT ke-81 RI 2026, dari Pidato Prabowo hingga Upacara 17 Agustus di Istana

0

Nusavoxmedia.id – Menjelang puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, pemerintah telah menyiapkan sejumlah agenda yang akan berlangsung hingga 17 Agustus 2026. Tahun ini, peringatan kemerdekaan mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”.

Rangkaian kegiatan telah dimulai sejak Sabtu (1/8/2026) melalui Zikir dan Doa Kebangsaan di Kompleks Monumen Nasional (Monas), Jakarta.

Selanjutnya, pemerintah akan menggelar penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan di Istana Negara. Hingga kini, jadwal pelaksanaannya masih menunggu pengumuman resmi.

Penghargaan tersebut akan diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada individu, institusi pemerintah, organisasi, maupun tokoh yang dinilai berjasa, berprestasi, memiliki dharma bakti, dan menunjukkan kesetiaan luar biasa kepada bangsa dan negara.

Agenda penting berikutnya berlangsung pada Jumat (14/8/2026). Presiden Prabowo dijadwalkan menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR dan DPD.

Pada hari yang sama, kepala negara juga akan menyampaikan Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dalam Sidang Paripurna DPR.

“Jadi pidato Presiden di Sidang Tahunan MPR-DPR-DPD akan dilaksanakan di tanggal 14 Agustus di hari Jumat,” ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, dikutip dari kompas.com.

Sehari setelahnya, Sabtu (15/8/2026), pemerintah akan menggelar ziarah nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian penghormatan kepada para pahlawan.

Puncak peringatan HUT ke-81 RI akan digelar di Istana Merdeka pada Senin (17/8/2026). Pemerintah kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi secara langsung.

Sebanyak 8.100 kursi disiapkan untuk masyarakat melalui mekanisme perebutan undangan atau war ticket.

“Kami juga akan melaksanakan war ticket bagi masyarakat yang ingin serta mengikuti Upacara Detik-detik Proklamasi di Istana Merdeka, sehingga ada kesempatan hadir secara langsung di Istana bagi masyarakat luas,” ujar Juri.

Ia mengatakan informasi mengenai mekanisme dan jadwal war ticket akan diumumkan lebih lanjut.

“Kami harapkan kegiatan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Penurunan Bendera Pusaka pada tanggal 17 ini akan dihadiri oleh setidaknya 8.100 orang sebagai simbol peringatan HUT RI ke-81,” ujar Juri. Di kutip dari kompas.com

Selain upacara kenegaraan, pemerintah juga akan menggelar pesta rakyat di Kompleks Monas pada hari yang sama. Kegiatan tersebut terbuka bagi seluruh masyarakat.

Berbagai perlombaan khas peringatan 17 Agustus akan digelar dengan hadiah menarik.

“Dalam Pesta Rakyat tersebut akan dilaksanakan berbagai kegiatan, antara lain perlombaan-perlombaan dengan berbagai hadiah menarik bagi masyarakat. Jadi, silakan masyarakat luas datang ke Monas untuk mengikuti berbagai perlombaan khas 17-an,” ujar Juri.

Pemerintah juga menyiapkan hiburan berupa drone show, video mapping, dan pesta kembang api. Masyarakat yang hadir juga akan mendapatkan makanan gratis selama pesta rakyat berlangsung.

Rangkaian HUT ke-81 RI akan ditutup dengan penyelenggaraan Merdeka Run 8.1. Ajang lari gratis tersebut mengambil titik start di depan Istana Merdeka.

Peserta dapat memilih tiga kategori jarak, yakni 5 kilometer, 8,1 kilometer, dan 10 kilometer.

Prabowo Pelajari Keberhasilan India Bangun 3 Juta Rumah per Tahun untuk Percepat Program Perumahan

0

Nusavoxmedia.id – Presiden Prabowo Subianto mengaku tertarik mempelajari keberhasilan India dalam membangun jutaan rumah bagi masyarakat. Pengalaman negara tersebut dinilai dapat menjadi referensi untuk mempercepat penyediaan hunian di Indonesia yang hingga kini masih menghadapi kebutuhan sangat besar.

Hal itu disampaikan Prabowo saat menghadiri acara akad massal 62.000 unit Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi dan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan senilai Rp880 miliar di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Prabowo menyoroti capaian India yang dinilai berhasil membangun rumah dalam jumlah besar secara konsisten selama lebih dari satu dekade.

“Saya tertarik pada pengalaman bangsa India. Mereka mampu membangun 40 juta rumah dalam 12 tahun, atau kira-kira 3 juta rumah setiap tahun,” kata Prabowo di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026).

Menurut Prabowo, pemerintah saat ini terus mencari berbagai strategi dan inovasi untuk mempercepat pembangunan perumahan nasional. Salah satunya dengan mempelajari praktik terbaik dari negara lain yang telah berhasil memenuhi kebutuhan hunian bagi warganya.

“Ini sedang saya pelajari, bagaimana caranya. Ada teknik-teknik tertentu, dan ini bisa kita coba,” kata dia.

Prabowo menilai capaian pemerintah di sektor perumahan sejauh ini telah menunjukkan hasil yang positif. Namun, ia mengingatkan bahwa kebutuhan rumah masyarakat Indonesia masih sangat besar sehingga diperlukan langkah-langkah yang lebih cepat dan efektif.

“Prestasi yang sudah kita capai sungguh signifikan. Namun, kita menyadari bahwa masih jauh lebih banyak lagi yang diperlukan oleh rakyat kita,” ujar Prabowo.

Kepala Negara menegaskan Indonesia tidak boleh menutup diri terhadap pengalaman negara lain selama dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, semangat belajar menjadi salah satu kunci untuk mempercepat transformasi pembangunan nasional.

“Kalau bangsa kita mau bangkit dan bertransformasi, kita tidak boleh malu untuk belajar dari siapa pun,” tegas Prabowo. Di kutip dari kompas.com

Ia menambahkan, pemerintah akan tetap mempertahankan metode pembangunan yang selama ini terbukti efektif, sembari membuka ruang bagi berbagai inovasi dan terobosan baru untuk meningkatkan penyediaan rumah bagi masyarakat.

“Cara-cara klasik yang sudah terbukti benar tentu akan kita teruskan. Namun menurut saya, bangsa Indonesia harus memiliki keberanian: keberanian berpikir, keberanian belajar dari orang lain, keberanian mengambil risiko, keberanian berbuat, serta keberanian mencari inovasi dan terobosan. Dengan begitu, mungkin kita akan memperoleh banyak hal yang baik,” katanya.

Prabowo juga mengungkapkan pemerintah telah mengirim sejumlah tim ke berbagai negara untuk mempelajari model pembangunan yang dinilai berhasil dan berpotensi diterapkan di Indonesia, termasuk di sektor perumahan.

“Saya mengirim tim ke mana-mana. Saya kirim tim ke Tiongkok, tim ke India, tim ke Mesir untuk melihat, mencatat, dan belajar. Kita ambil yang terbaik dari bangsa-bangsa lain. Di bidang perumahan pun demikian. Kita cari teknik-teknik terbaik dan kita mengundang mitra-mitra terbaik,” imbuh Kepala Negara.

Roy Keane Kritik Paolo Maldini Mundur dari FIGC: Sikap Kekanak-kanakan

0

Nusavoxmedia.id – Mantan kapten Manchester United, Roy Keane, mengkritik keputusan Paolo Maldini yang memilih mundur dari jabatannya sebagai Direktur Teknik Federasi Sepak Bola Italia (FIGC). Keane menilai langkah tersebut menunjukkan sikap yang tidak mencerminkan seorang pemimpin.

Paolo Maldini diketahui hanya menjalankan tugasnya selama 10 hari sebelum akhirnya mengundurkan diri. Keputusan itu diambil setelah FIGC memutuskan tidak mengangkat Andrea Pirlo sebagai pelatih baru Timnas Italia.

Sebelum nama Pirlo mengemuka, Maldini disebut telah berupaya mendekati Carlo Ancelotti dan Pep Guardiola untuk menangani Gli Azzurri. Namun, kedua pelatih tersebut menolak tawaran tersebut.

Pirlo kemudian menjadi opsi berikutnya dan dikabarkan bersedia menerima pekerjaan itu. Meski demikian, FIGC membatalkan rencana tersebut lantaran Pirlo berstatus sebagai duta sebuah perusahaan judi di Rusia.

Di sisi lain, beredar kabar bahwa hubungan Maldini dengan sejumlah petinggi FIGC, termasuk Presiden Federasi Giovanni Malago, tidak berjalan harmonis.

Malago disebut sempat siap mengucurkan dana besar demi mendatangkan Guardiola, tetapi upaya tersebut tidak pernah terealisasi.

Menanggapi situasi itu, Keane menilai pengunduran diri Maldini merupakan keputusan yang tidak tepat.

Menurutnya, seorang pemimpin seharusnya tetap menjalankan tanggung jawabnya meski keputusan organisasi tidak sesuai dengan keinginannya.

“Saya sama sekali tidak menyukainya. Itu perilaku kekanak-kanakan. Anda tidak meninggalkan proyek hanya karena Anda tidak mendapatkan manajer pilihan Anda. Sepakbola tidak bekerja seperti itu,” ketusnya dilansir dari Mirror. Di kutip dari detik.com

“Orang-orang terus berbicara tentang loyalitas dan prinsip, itu bagus. Pertahankan pendapat Anda, tegakkan pendirian Anda. Tetapi begitu keputusan dibuat, tugas Anda adalah untuk bergerak maju. Itulah yang dilakukan para pemimpin,” sambungnya.

“Mereka tidak mengamuk hanya karena keadaan tidak berjalan sesuai keinginan mereka,” tambahnya.

Meski melontarkan kritik tajam, Keane tetap memberikan penghormatan terhadap kontribusi Maldini sebagai salah satu legenda terbesar sepak bola Italia.

Namun, menurutnya, pencapaian sebagai pemain tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan tanggung jawab dalam posisi kepemimpinan.

“Maldini adalah legenda sepakbola. Tidak ada yang mempertanyakan apa yang telah dia capai sebagai pemain, tetapi ini bukan tentang reputasi. Ini tentang tanggung jawab,” tegasnya.

“Italia sedang berusaha membangun kembali setelah bertahun-tahun mengalami kekecewaan dan membutuhkan orang-orang terbaik untuk membantu menstabilkan keadaan,” tutupnya.

Media Vietnam Sebut Timnas Vietnam Kandidat Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Singgung Kekuatan Indonesia dan Thailand

0

Nusavoxmedia.id – Hasil undian atau drawing FIFA ASEAN Cup 2026 resmi diumumkan pada Rabu (29/7/2026), mempertemukan sejumlah tim kuat Asia Tenggara di Premier Division. Salah satu grup yang diprediksi menyajikan persaingan sengit adalah Grup B yang dihuni Vietnam, Thailand, Filipina, dan tim undangan Pakistan.

FIFA ASEAN Cup 2026 menjadi edisi perdana turnamen tersebut dengan melibatkan 14 negara peserta yang dibagi ke dalam dua kasta, yakni Premier Division dan Challenge Division. Pembagian divisi didasarkan pada peringkat FIFA terbaru masing-masing negara.

Indonesia yang berstatus sebagai tuan rumah akan tampil di Premier Division bersama negara-negara dengan peringkat tertinggi di kawasan.

Seluruh pertandingan turnamen dijadwalkan berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta.

Menjelang bergulirnya kompetisi, media Vietnam, The Thao 247, menilai peluang tim nasional Vietnam cukup besar untuk bersaing memperebutkan gelar juara.

Keyakinan itu didasarkan pada perpaduan pemain naturalisasi, pengalaman di level Asia Tenggara, serta kekuatan skuad domestik yang dinilai tetap kompetitif.

“Kombinasi pengalaman, pemain asing naturalisasi berkualitas, dan skuad domestik yang stabil menjadikan Vietnam sebagai kandidat utama juara,” tulis The Thao 247. Di kutip dari kompas.com

Meski menjagokan Vietnam, media tersebut juga memasukkan Thailand dan Indonesia sebagai pesaing utama dalam perebutan trofi edisi perdana FIFA ASEAN Cup.

Thailand dinilai memiliki modal besar berkat pengalaman panjang di sepak bola Asia Tenggara serta kualitas generasi pemain mudanya.

Selain itu, tim berjuluk Gajah Perang itu saat ini menempati peringkat FIFA tertinggi di antara peserta ASEAN, yakni peringkat ke-94 dunia.

Pengalaman para pemain senior seperti Chanathip Songkrasin dan Theerathon Bunmathan juga disebut menjadi nilai tambah yang membuat Thailand tetap layak diperhitungkan sebagai salah satu kandidat juara pada turnamen tersebut.

Prabowo Ingatkan Bangsa Jangan Lupakan Sejarah, Kereta Api Harus Layani Kota-Kota Kecil

0

Nusavoxmedia.id Presiden Prabowo Subianto kembali mengingatkan pentingnya menjaga sejarah sebagai bagian dari identitas bangsa. Menurut dia, Indonesia tidak boleh melupakan perjalanan masa lalu karena sejarah menjadi fondasi untuk membangun negara yang lebih maju. Pesan tersebut disampaikan Prabowo saat meresmikan revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026).

Dalam pidatonya, Kepala Negara menegaskan bangsa yang besar harus menghargai sejarah yang dimilikinya.

“Bangsa yang besar tidak boleh melupakan sejarahnya,” katanya.

Prabowo mengatakan Indonesia memang pernah mengalami masa penjajahan dalam waktu yang panjang.

Namun, di balik pengalaman tersebut, bangsa Indonesia tetap memanfaatkan kesempatan untuk mempelajari teknologi, ilmu pengetahuan, dan berbagai keterampilan yang menjadi bekal setelah merdeka.

Menurutnya, penguasaan teknologi dan sains merupakan syarat penting agar Indonesia mampu menjadi negara yang kuat dan mandiri di masa depan.

“Karena itu penting juga kita untuk melestarikan semua yang kita miliki, walaupun itu dari zaman dahulu,” ucapnya. Di kutip dari kompas.com

Karena itu, Prabowo mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga warisan sejarah yang tersebar di berbagai daerah.

Bangunan-bangunan bersejarah yang telah berdiri sejak ratusan bahkan ribuan tahun lalu dinilai sebagai bagian dari jati diri bangsa yang harus terus dipelihara.

Selain menyinggung pentingnya pelestarian sejarah, Prabowo juga berbicara mengenai peran transportasi kereta api dalam mendukung pemerataan pembangunan.

Menurutnya, moda transportasi tersebut memiliki manfaat besar bagi masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah.

“Terutama rakyat yang berpenghasilan rendah,” ucapnya.

Ia menilai kereta api merupakan instrumen demokratisasi ekonomi karena mampu menyediakan layanan transportasi yang terjangkau bagi masyarakat luas.

Oleh sebab itu, layanan perkeretaapian tidak boleh hanya berfokus pada kota-kota besar, tetapi juga harus menjangkau daerah yang lebih kecil.

“Sehingga kereta api juga harus melayani kota-kota kecil,” tuturnya.

Kemlu Pastikan Belum Ada WNI Terdampak Gempa M 7,1 di Jepang, Korban Tewas Jadi 5

0

Nusavoxmedia.id – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan hingga Rabu (29/7/2026) belum menerima laporan adanya warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban atau terdampak gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,1 yang mengguncang wilayah Kumamoto di Pulau Kyushu, Jepang.

Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo terus memantau perkembangan situasi pascabencana sekaligus berkoordinasi dengan komunitas WNI yang berada di wilayah terdampak.

“Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Tokyo terus memantau perkembangan situasi pasca gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,1 SR yang terjadi pada hari Selasa (28/7) di wilayah Kumamoto, Jepang, tepatnya di Pulau Kyusu,” kata Kemlu melalui pernyataan resminya, Di kutip dari detik.com.

Kemlu menjelaskan gempa utama diikuti sejumlah gempa susulan dan sempat memicu peringatan tsunami. Meski demikian, otoritas Jepang telah mencabut peringatan tersebut setelah kondisi dinilai membaik.

Berdasarkan pemantauan KBRI Tokyo, tidak ada laporan WNI yang menjadi korban maupun mengalami dampak langsung akibat bencana tersebut.

Komunikasi dengan simpul-simpul komunitas WNI di Kumamoto dan wilayah Kyushu juga terus dilakukan untuk memastikan kondisi para warga Indonesia.

“KBRI Tokyo telah menghubungi simpul komunitas WNI yang berada di wilayah Kumamoto dan Kyusu. Sejauh ini, belum terdapat laporan terkait WNI yang terdampak gempa di kedua wilayah tersebut. Seluruhnya dilaporkan dalam kondisi aman,” katanya.

Kemlu juga mengimbau seluruh WNI yang berada di wilayah akreditasi KBRI Tokyo agar tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, dan mengikuti informasi resmi yang dikeluarkan Japan Meteorological Agency (JMA) terkait perkembangan situasi maupun potensi gempa susulan.

Sementara itu, otoritas Jepang melaporkan jumlah korban meninggal akibat gempa tersebut bertambah menjadi lima orang.

Informasi terbaru yang dikutip dari The Strait Times menyebut dua korban ditemukan di dalam pusat perbelanjaan yang mengalami kerusakan parah, sedangkan tiga korban lainnya ditemukan di lokasi berbeda di wilayah Kumamoto.

Selain menimbulkan korban jiwa, gempa juga menyebabkan kerusakan pada infrastruktur, termasuk retakan di sejumlah ruas jalan, serta memutus aliran listrik yang berdampak pada ribuan rumah.

Tim penyelamat yang bekerja sejak malam hari berhasil mengevakuasi delapan orang dari pusat perbelanjaan Aeon Mall Kumamoto setelah terjadi ledakan di dalam bangunan usai gempa mengguncang kawasan tersebut.

Dari delapan korban yang dievakuasi, dua perempuan berusia 20-an tahun dinyatakan meninggal dunia.

Satu orang lainnya dilaporkan mengalami henti jantung dan henti napas, sedangkan lima korban lain mengalami luka-luka dengan kondisi yang disebut tidak mengancam jiwa oleh pihak berwenang.

Otoritas Jepang masih melanjutkan proses pencarian dan evakuasi di sejumlah titik terdampak, sembari melakukan pendataan terhadap kerusakan bangunan dan memastikan keselamatan warga di wilayah Kumamoto serta sekitarnya.

Yusril Peringatkan Aksi Main Hakim Sendiri Meningkat Jika Negara Gagal Beri Rasa Aman

0

Nusavoxmedia.id – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra meminta Polri memperkuat langkah pengamanan dan perlindungan terhadap masyarakat di tengah meningkatnya tindak kejahatan jalanan di sejumlah daerah, Rabu (29/7/2026).

Yusril mengingatkan bahwa ketidakmampuan negara menjamin keamanan warga dapat memicu masyarakat mengambil tindakan di luar hukum terhadap orang yang diduga melakukan tindak kriminal.

“Polisi perlu meningkatkan pengamanan dan perlindungan kepada masyarakat. Jika negara gagal memberikan rasa aman dari tindak pencurian, perampokan, dan pembegalan, maka kecenderungan masyarakat untuk melakukan tindakan main hakim sendiri juga akan meningkat,” kata Yusril dalam keterangan tertulis, di kutip dari kompas.com.

Ia menilai kecenderungan tersebut berpotensi melahirkan tindak pidana baru berupa penganiayaan terhadap terduga pelaku kejahatan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Yusril menyinggung sejumlah kasus yang terjadi di Bali dan Morowali, ketika terduga pelaku pencurian ayam dan sepeda motor tewas setelah dikeroyok massa.

“Dalam peristiwa-peristiwa itu tidak tampak adanya pencegahan oleh aparat penegak hukum, sehingga massa leluasa memukuli korban hingga meninggal dunia. Tindakan pembiaran seperti ini, apabila terus berlanjut, dapat berkembang menjadi pelanggaran hak asasi manusia yang serius. Negara wajib hadir dan mencegah semua ini,” tutur Yusril.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan menggelar Rapat Koordinasi Gabungan (Rakorgab) antara Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.

Forum tersebut akan membahas penguatan koordinasi dan sinkronisasi dalam penanganan kejahatan jalanan, terutama kasus pencurian, perampokan, dan pembegalan yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

“Penyebab kejahatan jalanan memang banyak dan beragam. Ada faktor psikologis, sosial, maupun ekonomi. Namun, upaya pencegahan, pengamanan, perlindungan masyarakat, dan penegakan hukum harus berjalan secara terstandar, terkoordinasi, dan terpadu,” kata Yusril.

Menurutnya, penanganan kejahatan jalanan tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum.

Karena itu, pemerintah akan melibatkan berbagai kementerian, lembaga, hingga institusi independen agar penanganannya dilakukan secara menyeluruh.

“Bahkan lembaga-lembaga negara independen seperti Komnas HAM, LPSK, Komnas Perempuan, dan KPAI juga akan dilibatkan agar penanganan kejahatan jalanan dilakukan secara komprehensif, sekaligus menjamin perlindungan hak asasi manusia bagi seluruh warga negara,” ucap Yusril.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid juga menyoroti meningkatnya aksi main hakim sendiri yang terjadi di Tabanan, Bali, dan Morowali, Sulawesi Tengah.

Menurutnya, fenomena vigilantisme tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah, khususnya aparat penegak hukum.

“Meningkatnya aksi vigilantisme atau main hakim sendiri di tengah masyarakat belakangan ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah, terutama penegak hukum,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (28/7/2026).

Usman menilai dua peristiwa tersebut menunjukkan lemahnya penghormatan terhadap hak hidup dan asas praduga tak bersalah yang menjadi prinsip dasar dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.

Selain mengabaikan proses hukum yang adil, tindakan massa juga dinilai mencederai supremasi hukum.

“Pihak berwenang di Indonesia harus memastikan adanya penegakan hukum yang adil dan sesuai dengan standar hukum internasional dan nasional bagi mereka yang bersalah atas pembunuhan dua warga negara tersebut,” tuturnya.

Ia menegaskan, berdasarkan hukum internasional pemerintah memiliki kewajiban melindungi hak setiap orang yang dituduh melakukan tindak pidana, termasuk hak untuk hidup, bebas dari penyiksaan, serta terbebas dari perlakuan yang kejam atau merendahkan martabat.

Jaminan serupa juga diatur dalam Konstitusi Indonesia yang memberikan hak kepada setiap warga negara untuk memperoleh perlindungan hukum dan proses peradilan yang adil.

Usman menambahkan seluruh pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, harus dimintai pertanggungjawaban atas insiden yang menewaskan dua warga tersebut.

Hal itu termasuk apabila ditemukan unsur kelalaian aparat penegak hukum dalam mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri.

“Kegagalan untuk meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat dalam tindakan tersebut akan mengirimkan pesan bahwa mereka yang ingin menyelesaikan masalah sendiri dapat bertindak tanpa hukuman, sehingga berisiko memicu kekerasan massa lebih lanjut ke depannya,” kata dia.

Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Ditahan, Kejagung Sebut Keterangannya Tak Sesuai Fakta

0

Nusavoxmedia.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, memberikan keterangan yang tidak sejalan dengan fakta hasil penyidikan maupun keterangan para saksi dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2026)

Hal itu menjadi salah satu alasan penyidik melakukan penahanan terhadap Lodewyk setelah ditetapkan sebagai tersangka.

“Bahwa selain syarat objektif, termohon (Kejagung) juga memiliki alasan subjektif yang sah sebagaimana Pasal 100 ayat 5 huruf B KUHAP yaitu karena pemohon (Lodewyk) memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan fakta, keterangan para saksi, dokumen, serta alat bukti lain yang telah diperoleh penyidik,” kata jaksa di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

Menurut jaksa, kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran yang beralasan bahwa tersangka berpotensi menghambat jalannya proses penyidikan apabila tidak dilakukan penahanan.

“Keadaan tersebut menimbulkan kekhawatiran yang beralasan bahwa pemohon dapat menghambat proses penyidikan apabila tidak dilakukan penahanan,” tambah dia.

Jaksa menjelaskan, penyidik tidak diwajibkan menunggu risiko tersebut benar-benar terjadi sebelum melakukan penahanan. Cukup terdapat alasan yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Sehingga dalil pemohon yang menyatakan tidak pernah melarikan diri atau selalu memenuhi panggilan tidak menghapus kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan,” ucap dia. Di kutip dari kompas.com

Dalam persidangan, Kejagung juga menegaskan seluruh prosedur penahanan terhadap Lodewyk telah dilaksanakan sesuai ketentuan hukum. Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor Print-33 tertanggal 3 Juni 2026 dengan masa penahanan selama 20 hari, kemudian diperpanjang melalui Surat Perpanjangan Penahanan Nomor 203 tertanggal 12 Juni 2026.

Jaksa menyebut penahanan baru dilakukan setelah Lodewyk resmi ditetapkan sebagai tersangka melalui Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-35 tertanggal 3 Juni 2026.

Karena itu, syarat formal penahanan dinilai telah dipenuhi sehingga alasan yang diajukan pemohon dengan menggunakan doktrin fruit of the poisonous tree dianggap tidak memiliki dasar.

“Oleh karena penetapan tersangka dilakukan secara sah, dalil pemohon yang mendasarkan ketidaksahan penahanan pada doktrin fruit of the poisonous tree menjadi tidak relevan dan tidak mendasar,” tegas dia.

Selain memenuhi syarat formal, Kejagung menilai penahanan juga telah memenuhi syarat objektif sebagaimana diatur dalam Pasal 100 ayat (1) KUHAP. Hal itu karena Lodewyk disangka melakukan tindak pidana korupsi yang ancaman hukumannya melebihi lima tahun penjara.

Jaksa menambahkan, seluruh persyaratan administratif penahanan juga telah dipenuhi. Penyidik telah menerbitkan surat perintah penahanan, membuat berita acara pelaksanaan penahanan, menyerahkan surat penetapan tersangka dan surat perintah penahanan kepada Lodewyk, serta menyampaikan hak-hak tersangka, termasuk hak memperoleh pendampingan penasihat hukum.

Perpanjangan penahanan, lanjut jaksa, telah diajukan kepada penuntut umum dan disetujui melalui Surat Perpanjangan Penahanan Nomor 203 tertanggal 12 Juni 2026 sebelum kemudian dilaksanakan sesuai berita acara dan diterima oleh Lodewyk.

“Bahwa dalil pemohon yang menyatakan penahanan dilakukan sebelum dimulainya penyidikan merupakan penafsiran yang keliru,” jelas dia.

Jaksa menerangkan penyelidikan perkara telah dimulai pada 25 Mei 2026 dan ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 29 Mei 2026.

Setelah itu, penyidik memeriksa sejumlah saksi dan ahli, termasuk memeriksa Lodewyk sebagai saksi, sebelum akhirnya menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dan melakukan penahanan pada 3 Juni 2026.

“Dengan demikian penahanan dilakukan dalam rangkaian proses penyidikan yang telah berjalan secara sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucap dia.

DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Dokter Internship di Apartemen Kalibata City

0

Nusavoxmedia.id – Anggota Komisi X DPR RI Syarief Muhammad meminta kepolisian mengusut secara menyeluruh penyebab meninggalnya dokter internship berinisial dr. SZM yang ditemukan tewas setelah terjatuh dari lantai 18 Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada Minggu (26/7/2026).

Korban diketahui tengah menjalani Program Internship di RS Sentra Medika Cisalak, Depok, Jawa Barat. Menurut Syarief, penyelidikan yang komprehensif diperlukan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban sekaligus menghindari munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

“Harus dipastikan apakah korban meninggal karena kecelakaan akibat terpeleset dan jatuh, atau memang sengaja mengakhiri hidupnya. Jika benar bunuh diri, apa faktor yang melatarbelakanginya juga harus diungkap secara terang-benderang,” Di kutip dari liputan6.com, Selasa (28/7/2026).

Ia menilai pengungkapan fakta secara utuh menjadi bentuk keadilan bagi keluarga korban sekaligus memberikan kepastian atas peristiwa yang terjadi.

Di sisi lain, Syarief menyoroti data Asosiasi Program Internship Dokter Indonesia dan Program Internsip Dokter Gigi Indonesia (Asosiasi PIDI-PIDGI) yang mencatat sedikitnya enam dokter internship meninggal dunia sepanjang Februari hingga Juli 2026.

Menurutnya, rangkaian peristiwa tersebut tidak dapat dipandang sebagai kasus yang berdiri sendiri. Ia menilai perlu ada perhatian serius terhadap kemungkinan adanya persoalan yang lebih mendasar dalam pelaksanaan program internship dokter di Indonesia.

“Enam dokter internship meninggal hanya dalam waktu sekitar lima bulan merupakan angka yang sangat memprihatinkan. Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak karena besar kemungkinan ada persoalan yang lebih mendasar dalam sistem pendidikan dan pelaksanaan program internship dokter,” ujarnya.

Atas dasar itu, Syarief mendesak pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan kedokteran, terutama pelaksanaan program internship. Evaluasi dinilai penting untuk memastikan seluruh aspek yang berkaitan dengan peserta telah berjalan sesuai standar.

“Evaluasi total harus dilakukan. Pemerintah harus mengkaji apakah beban kerja, sistem pembinaan, kesehatan mental peserta, lingkungan kerja, hingga mekanisme pendampingan selama menjalani internship sudah berjalan dengan baik. Jangan sampai ada persoalan sistemik yang selama ini luput dari perhatian,” tegasnya.

Syarief juga menegaskan negara memiliki tanggung jawab untuk menjamin setiap peserta pendidikan profesi dokter memperoleh lingkungan belajar yang aman, sehat, manusiawi, serta terbebas dari tekanan yang berpotensi membahayakan keselamatan maupun kesehatan mental.

“Program internship bertujuan mencetak dokter yang profesional dan kompeten, bukan justru menempatkan peserta pada kondisi yang mengancam keselamatan jiwa. Karena itu, hasil evaluasi harus melahirkan perbaikan nyata agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” tegasnya.

Perancis Larang Anak di Bawah 15 Tahun Bermain Media Sosial, Berlaku Mulai September 2026

0

Nusavoxmedia.id – Pemerintah Perancis selangkah lagi akan memberlakukan larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 15 tahun. Aturan tersebut telah memperoleh persetujuan parlemen dan kini hanya menunggu pengesahan Presiden Emmanuel Macron sebelum resmi diberlakukan.

Apabila disahkan, Perancis akan menjadi negara pertama di Uni Eropa (UE) yang menerapkan kebijakan pelarangan akses media sosial bagi anak di bawah usia 15 tahun. Pemerintah menargetkan regulasi itu mulai berlaku pada awal tahun ajaran baru, yakni September 2026.

Presiden Emmanuel Macron menyambut positif lolosnya rancangan undang-undang tersebut melalui unggahan di akun X miliknya. Ia menegaskan bahwa pembatasan ini menjadi langkah penting untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial sekaligus memastikan ruang digital lebih aman bagi generasi muda.

Sebelumnya, Macron juga pernah mendesak agar aturan tersebut dapat diterapkan secepat mungkin. Menurutnya, anak-anak tidak seharusnya menjadi sasaran eksploitasi maupun manipulasi yang dilakukan platform digital melalui algoritma.

Dalam pesan video yang diunggah pada Januari lalu, Macron menegaskan pentingnya perlindungan terhadap anak dan remaja di era digital.

“Otak anak-anak dan remaja kita bukan untuk diperjualbelikan. Emosi anak-anak dan remaja kita juga bukan untuk diperjualbelikan atau dimanipulasi, baik oleh platform Amerika maupun algoritma China,” kata Macron.

Selain membatasi akses media sosial, pemerintah Perancis juga berencana memperketat penggunaan telepon seluler di lingkungan sekolah.

Di saat yang sama, pemerintah akan memperkenalkan regulasi baru yang mengatur cara platform media sosial dipromosikan kepada masyarakat, sebagaimana dilaporkan Associated Press.

Meski mekanisme pelaksanaannya belum diumumkan secara rinci, pembatasan tersebut diperkirakan diterapkan melalui sistem verifikasi usia. Skema ini diusulkan regulator Perancis agar setiap pengguna yang ingin membuat akun media sosial dapat dipastikan telah memenuhi batas usia yang ditetapkan.

Hingga kini, pemerintah belum menjelaskan bentuk teknologi verifikasi usia yang wajib digunakan oleh masing-masing platform media sosial untuk memenuhi ketentuan tersebut.

Informasi yang dihimpun dari Engadget menyebutkan bahwa aturan teknis mengenai verifikasi usia masih dalam tahap penyusunan.

Regulasi itu nantinya diperkirakan akan diawasi oleh Arcom, regulator komunikasi digital Perancis, yang bertugas memastikan seluruh platform media sosial utama mematuhi aturan baru tersebut.

Perancis bukan satu-satunya negara yang mulai memperketat akses media sosial bagi anak-anak. Australia lebih dahulu menerapkan larangan serupa bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun pada akhir 2025. Pemerintah Inggris juga telah mengumumkan kebijakan sejenis yang dijadwalkan mulai berlaku tahun depan.

Di kawasan Eropa, Spanyol, Yunani, dan Denmark saat ini turut menyiapkan regulasi yang mengatur batas usia minimum penggunaan media sosial sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

Indonesia juga telah memiliki kebijakan serupa. Pembatasan akses media sosial bagi anak dan remaja di bawah usia 16 tahun diatur melalui Peraturan Menteri Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Nomor 9 Tahun 2026 yang merupakan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.

Kebijakan Indonesia sebelumnya bahkan sempat mendapat perhatian Presiden Macron. Sesaat setelah PP Tunas diresmikan, Macron mengutip pemberitaan AFP mengenai implementasi aturan tersebut melalui akun media sosialnya.

“Terima kasih untuk bergabung ke gerakan ini,” tulis Macron, disertai emoji centang sebagai bentuk dukungan terhadap langkah Indonesia dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Di kutip dari kompas.com