Perancis Larang Anak di Bawah 15 Tahun Bermain Media Sosial, Berlaku Mulai September 2026

Nusavoxmedia.id – Pemerintah Perancis selangkah lagi akan memberlakukan larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 15 tahun. Aturan tersebut telah memperoleh persetujuan parlemen dan kini hanya menunggu pengesahan Presiden Emmanuel Macron sebelum resmi diberlakukan.

Apabila disahkan, Perancis akan menjadi negara pertama di Uni Eropa (UE) yang menerapkan kebijakan pelarangan akses media sosial bagi anak di bawah usia 15 tahun. Pemerintah menargetkan regulasi itu mulai berlaku pada awal tahun ajaran baru, yakni September 2026.

Presiden Emmanuel Macron menyambut positif lolosnya rancangan undang-undang tersebut melalui unggahan di akun X miliknya. Ia menegaskan bahwa pembatasan ini menjadi langkah penting untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial sekaligus memastikan ruang digital lebih aman bagi generasi muda.

Sebelumnya, Macron juga pernah mendesak agar aturan tersebut dapat diterapkan secepat mungkin. Menurutnya, anak-anak tidak seharusnya menjadi sasaran eksploitasi maupun manipulasi yang dilakukan platform digital melalui algoritma.

Dalam pesan video yang diunggah pada Januari lalu, Macron menegaskan pentingnya perlindungan terhadap anak dan remaja di era digital.

“Otak anak-anak dan remaja kita bukan untuk diperjualbelikan. Emosi anak-anak dan remaja kita juga bukan untuk diperjualbelikan atau dimanipulasi, baik oleh platform Amerika maupun algoritma China,” kata Macron.

Selain membatasi akses media sosial, pemerintah Perancis juga berencana memperketat penggunaan telepon seluler di lingkungan sekolah.

Di saat yang sama, pemerintah akan memperkenalkan regulasi baru yang mengatur cara platform media sosial dipromosikan kepada masyarakat, sebagaimana dilaporkan Associated Press.

Meski mekanisme pelaksanaannya belum diumumkan secara rinci, pembatasan tersebut diperkirakan diterapkan melalui sistem verifikasi usia. Skema ini diusulkan regulator Perancis agar setiap pengguna yang ingin membuat akun media sosial dapat dipastikan telah memenuhi batas usia yang ditetapkan.

Hingga kini, pemerintah belum menjelaskan bentuk teknologi verifikasi usia yang wajib digunakan oleh masing-masing platform media sosial untuk memenuhi ketentuan tersebut.

Informasi yang dihimpun dari Engadget menyebutkan bahwa aturan teknis mengenai verifikasi usia masih dalam tahap penyusunan.

Regulasi itu nantinya diperkirakan akan diawasi oleh Arcom, regulator komunikasi digital Perancis, yang bertugas memastikan seluruh platform media sosial utama mematuhi aturan baru tersebut.

Perancis bukan satu-satunya negara yang mulai memperketat akses media sosial bagi anak-anak. Australia lebih dahulu menerapkan larangan serupa bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun pada akhir 2025. Pemerintah Inggris juga telah mengumumkan kebijakan sejenis yang dijadwalkan mulai berlaku tahun depan.

Di kawasan Eropa, Spanyol, Yunani, dan Denmark saat ini turut menyiapkan regulasi yang mengatur batas usia minimum penggunaan media sosial sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

Indonesia juga telah memiliki kebijakan serupa. Pembatasan akses media sosial bagi anak dan remaja di bawah usia 16 tahun diatur melalui Peraturan Menteri Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Nomor 9 Tahun 2026 yang merupakan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.

Kebijakan Indonesia sebelumnya bahkan sempat mendapat perhatian Presiden Macron. Sesaat setelah PP Tunas diresmikan, Macron mengutip pemberitaan AFP mengenai implementasi aturan tersebut melalui akun media sosialnya.

“Terima kasih untuk bergabung ke gerakan ini,” tulis Macron, disertai emoji centang sebagai bentuk dukungan terhadap langkah Indonesia dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Di kutip dari kompas.com

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Kunjungi Media Sosial Kami

440PengikutMengikuti
2,430PelangganBerlangganan

Latest Articles