Prabowo Cabut 4 Izin Tambang Nikel di Raja Ampat: Langkah Menyelamatkan Surga Bahari?

Nusavoxmedia.id – Raja Ampat, destinasi wisata bahari yang tersohor sebagai “surga terakhir” Indonesia, kembali menjadi perhatian publik. Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, pada 10 Juni 2025. Keputusan ini diambil setelah polemik kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang mencuat, memicu protes dari aktivis, masyarakat adat, dan pelaku pariwisata. Namun, PT Gag Nikel, anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam), tetap diizinkan beroperasi dengan pengawasan ketat.

Kronologi Pencabutan Izin: Respons atas Tekanan Publik

Polemik tambang nikel di Raja Ampat mencuat setelah Greenpeace Indonesia mengungkap aktivitas penambangan di Pulau Gag, Kawe, dan Manuran. Hal ini karena mereka melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. UU ini secara tegas melarang aktivitas tambang di pulau kecil untuk mencegah kerusakan lingkungan, sosial, dan budaya. Data Greenpeace menunjukkan bahwa lebih dari 500 hektare hutan primer dan vegetasi alami telah rusak. Hal ini menyebabkan sedimentasi yang mengancam terumbu karang—tulang punggung pariwisata Raja Ampat.

Pada awal Juni 2025 kemarin, aksi protes di Jakarta oleh Greenpeace dan pemuda Papua menjadi titik balik. Dalam Indonesia Critical Minerals Conference 2025, mereka membentangkan spanduk bertuliskan “Save Raja Ampat” dan “Stop Nickel Mining,”. Para aktivis menuntut pencabutan izin tambang.

Puncaknya, pada 9 Juni 2025, Presiden Prabowo menggelar rapat terbatas di Hambalang, Bogor, bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq, dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Hasilnya, Prabowo memerintahkan pencabutan IUP empat perusahaan: PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham, karena melanggar ketentuan lingkungan dan tata kelola pulau kecil.

“Keputusan ini menunjukkan komitmen Presiden untuk menjaga Raja Ampat sebagai destinasi wisata dunia,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Jakarta, 10 Juni 2025.

Ancaman Nyata bagi Ekosistem Raja Ampat

Raja Ampat, yang menyandang status UNESCO Global Geopark sejak 2023, adalah rumah bagi lebih dari 75% spesies terumbu karang dunia. Namun, aktivitas tambang nikel mengancam keberlangsungan ekosistem ini. berdasarkan temuan terbaru Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), mereka mengungkap pelanggaran oleh empat perusahaan dengan PT Gag Nikel dalam pengawasan ketat. Keempat perusahaan itu adalah PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Nurham, dan PT Mulia Raymond Perkasa (MRP).

PT ASP, misalnya, menambang seluas 746 hektare di Pulau Manuran tanpa sistem pengelolaan limbah, menyebabkan sedimentasi pesisir yang merusak terumbu karang. PT KSM kedapatan beroperasi di luar izin lingkungan di Pulau Kawe, sementara PT MRP tidak memiliki dokumen lingkungan dan izin penggunaan kawasan hutan. KLHK telah memasang plang penghentian aktivitas PT ASP dan mengancam sanksi hukum terhadap PT KSM.

PT Gag Nikel: Pengecualian Kontroversial

Meski empat IUP dicabut, PT Gag Nikel tetap diizinkan beroperasi di Pulau Gag. Bahlil menjelaskan bahwa lokasi tambang PT Gag Nikel tidak berada dalam kawasan Geopark Raja Ampat dan lebih dekat ke Maluku Utara. Perusahaan ini juga memiliki dokumen AMDAL dan rencana kerja yang disetujui. Namun, Prabowo memerintahkan pengawasan ketat terhadap AMDAL, reklamasi, dan pelestarian terumbu karang.

PT Gag Nikel, melalui juru bicara menyatakan komitmen pada praktik berkelanjutan. Mereka mengklaim telah merehabilitasi 666,6 hektare Daerah Aliran Sungai (DAS) sejak 2018 dan melakukan transplantasi terumbu karang seluas 1.000 m². Namun, klaim ini menuai skeptisisme. Pengamat maritim Marcellus Hakeng Jayawibawa menegaskan bahwa operasi tambang di pulau kecil tetap beresiko tinggi, meskipun di luar zona konservasi

Kontroversi Dukungan Lokal dan Pariwisata

Di tengah polemik, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu dan Bupati Raja Ampat Orideko Burdam mengklaim bahwa masyarakat lokal di Pulau Gag mendukung keberlanjutan tambang karena manfaat ekonominya, seperti lapangan kerja dan pendapatan daerah. “Masyarakat meminta tambang tetap beroperasi untuk kesejahteraan mereka,” kata Elisa.

Namun, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sorong Malamoi menyebut pendapatan tambang (Rp50 miliar/tahun) jauh lebih kecil dibandingkan pariwisata (Rp150 miliar/tahun). Sepanjang 2024, sekitar 30.000 wisatawan, 70% di antaranya mancanegara, mengunjungi Raja Ampat, menyumbang pendapatan daerah yang signifikan. Sedimentasi dan kerusakan ekosistem akibat tambang kini mengancam sektor pariwisata.

Anggota Komisi XII DPR Ratna Juwita Sari mengapresiasi pencabutan empat IUP, menyebutnya langkah tegas Prabowo untuk melindungi biodiversitas Raja Ampat. “Jangan korbankan warisan dunia demi keuntungan sesaat,” tegasnya.

Langkah ke Depan: Menuju Solusi Jangka Panjang

Pencabutan empat IUP disambut positif oleh aktivis dan pelaku pariwisata, termasuk Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita). Mereka juga yang mendesak penghentian total tambang di Raja Ampat. Namun, keberlanjutan PT Gag Nikel memicu kekhawatiran. Greenpeace dan Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua mencurigai adanya perlindungan terhadap aktivitas tambang oleh pejabat tertentu.

Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan mengawasi PT Gag Nikel secara ketat. Hal ini termasuk kajian mendalam jika ada usulan pembangunan smelter di Raja Ampat. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR Lamhot Sinaga menekankan pentingnya pembangunan berkelanjutan sesuai visi Asta Cita Prabowo, yang mengutamakan konservasi dan ekonomi berbasis jasa.

Menjaga Warisan Dunia

Langkah tegas Prabowo mencabut empat IUP menunjukkan komitmen untuk menjaga Raja Ampat sebagai destinasi wisata dunia. Namun, tantangan belum usai. Dengan tekanan dari masyarakat sipil, dunia internasional, dan risiko pencabutan status Geopark UNESCO, pemerintah harus memastikan bahwa pengawasan terhadap PT Gag Nikel efektif mencegah kerusakan lingkungan. Raja Ampat bukan sekadar destinasi wisata, tetapi simbol keberlanjutan Indonesia di mata dunia.

Related Articles

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Kunjungi Media Sosial Kami

440PengikutMengikuti
2,430PelangganBerlangganan

Latest Articles