Nusavoxmedia.id – Presiden Prabowo Subianto belum akan menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, keputusan tersebut menunggu rampungnya pembangunan sarana dan prasarana inti yang diperlukan untuk menjalankan pemerintahan.
“Kurang lebih kita berharap dalam tiga tahun ke depan bisa selesai sarana-prasarana yang diperlukan untuk menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Ini syarat utama sebelum Keppres diteken oleh Bapak Presiden,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Pernyataan tersebut sekaligus merespons sejumlah usulan terkait penggunaan IKN, termasuk rencana Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di sana. Pemerintah menegaskan tetap berkomitmen menyelesaikan pembangunan sesuai rencana.
Sementara itu, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyatakan progres pembangunan sejumlah infrastruktur inti terus digenjot. Sejumlah proyek besar seperti 47 tower hunian ASN/Hankam kini mencapai 97,46%, dan Bandara VVIP IKN sisi darat sudah selesai 100%. Pembangunan Kantor Kemenko 1 dan 3 juga telah rampung, sementara Kemenko 2 dan 4 masing-masing mencapai 94% dan 98%.
Dalam sektor investasi, OIKN mencatat realisasi investasi langsung (direct investment) telah mencapai 86,67%. Pemerintah juga tengah menyiapkan tender baru untuk pembangunan infrastruktur tambahan yang masih dibiayai APBN.
Kunjungan investor dari Brunei Darussalam pada akhir Juli turut menjadi sorotan. Duta Besar RI untuk Brunei, Achmad Ubaedillah, membawa delegasi dari perusahaan-perusahaan strategis seperti Firoz Jaya dan Serikandi Group, untuk meninjau langsung potensi investasi di IKN. Kepala OIKN menjamin iklim usaha yang terbuka dan efisien bagi investor asing.
Di sisi lain, Anggota Komisi V DPR Sudjatmiko justru mengingatkan agar proyek ini tidak dikebut hanya demi pencitraan. Ia menilai keterlibatan masyarakat lokal, perlindungan terhadap lingkungan hutan tropis, dan jaminan layanan publik masih minim. Ia menyebut proyek ini rawan menjadi ambisi simbolik yang meninggalkan beban jangka panjang.
“Kalau hanya dikejar target tanpa jaminan keberlanjutan, IKN berpotensi jadi simbol kegagalan pembangunan terpusat,” ujar politisi PKB itu, Sabtu (26/7/2025).
Dengan tantangan tersebut, pemerintah tetap menegaskan bahwa pemindahan ibu kota tidak akan dilaksanakan terburu-buru. Keppres hanya akan diteken bila seluruh fasilitas yang mendukung jalannya pemerintahan telah tersedia sepenuhnya di lokasi baru.

