Pemprov DKI Dukung Rencana Prabowo Bangun Gedung MUI di Kawasan Bundaran HI

Nusavoxmedia.id – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pemerintah telah menyiapkan lahan strategis seluas sekitar 4.000 meter persegi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, untuk pembangunan gedung bagi Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan berbagai lembaga umat Islam. Lahan tersebut direncanakan menjadi pusat aktivitas kelembagaan Islam di jantung ibu kota.

Pernyataan itu disampaikan Presiden saat menghadiri acara Munajat Bangsa serta Pengukuhan dan Ta’aruf Pengurus MUI Masa Khidmat 2025–2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (7/2/2026).

“Hari ini saya bisa sampaikan bahwa saya sebagai Presiden Republik Indonesia, saya telah menyediakan lahan di depan Bundaran HI sebesar kurang lebih 4.000 meter untuk gedung bagi MUI dan bagi badan-badan umat Islam, seperti Badan Zakat Nasional dan lembaga-lembaga lain, termasuk ormas-ormas Islam yang membutuhkan ruangan,” ujar Prabowo, dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Gedung tersebut juga akan diperuntukkan bagi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Wakaf Indonesia (BWI), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), serta organisasi kemasyarakatan Islam lainnya melalui skema kantor bersama guna menekan biaya operasional.

Rencana ini berawal dari aspirasi Menteri Agama sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, yang menyampaikan perlunya gedung representatif karena kantor pusat MUI belum dikenal luas.

Presiden bahkan menyebut sempat tidak tahu pasti lokasi kantor MUI saat ini. Untuk desain, Prabowo menyebut rencana awal gedung bertingkat tinggi.

“Termasuk ormas-ormas Islam yang membutuhkan ruangan, kita akan bangun gedung. Terserah Menteri Agama, berapa puluh lantai. Rencananya berapa? 40 lantai,” katanya.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Ungkap Penyebab Kegaduhan Penonaktifan BPJS Kesehatan PBI

Prabowo menekankan kehadiran gedung ini akan menyeimbangkan fungsi kawasan Bundaran HI yang selama ini didominasi hotel mewah dan mal. “Di Bundaran HI jangan hanya ada hotel mewah, jangan hanya ada mal, nanti ada gedung yang akan diperuntukkan untuk lembaga-lembaga umat Islam,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan kesiapan Pemprov DKI mendukung penuh rencana tersebut. Meski kewenangan pembangunan berada di pemerintah pusat, pihaknya akan memfasilitasi persyaratan teknis dan perizinan.

“Apa pun itu, Pemerintah DKI Jakarta pasti menindaklanjuti arahan Presiden,” kata Pramono di Jakarta, Senin (9/2/2026), dikutip dari Detik.

Pramono menambahkan lahan eks Kedutaan Besar Inggris telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya tingkat provinsi.

“Tetapi memang seperti diketahui, di tempat itu telah ditetapkan menjadi heritage provinsi. Maka dengan demikian, kalau harus ada pembangunan gedung, tentunya peraturannya yang harus kita jalankan, tetapi tidak melanggar prinsip dan arahan yang dilakukan oleh Bapak Presiden untuk membangun gedung itu,” pungkasnya.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Kunjungi Media Sosial Kami

440PengikutMengikuti
2,430PelangganBerlangganan

Latest Articles