Nadiem Makarim Bantah Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun: Kejagung Usut Stafsus

Nusavoxmedia.id –Nama Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019–2024, terseret dalam dugaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun. Kasus ini, yang berkaitan dengan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek, kini diusut Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak masuk tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Nadiem menegaskan kesiapannya mengikuti proses hukum, membantah tuduhan korupsi. Sementara itu, tiga mantan staf khususnya dicekal, dan penyidik terus menelusuri keterlibatan pihak lain.

Kronologi: Dugaan Korupsi Chromebook untuk Digitalisasi Pendidikan

Kasus ini berawal dari pengadaan 1,1 juta unit laptop Chromebook, modem 3G, dan proyektor untuk lebih dari 77 ribu sekolah selama 2019–2022. Anggaran untuk proyek ini sekitar Rp9,982 triliun. Hal ini terdiri dari Rp3,582 triliun dana satuan pendidikan dan Rp6,399 triliun dana alokasi khusus. Tujuan program ini adalah untuk mengatasi learning loss selama pandemi Covid-19, khususnya di sekolah-sekolah dengan akses internet terbatas.

Namun, Kejagung menduga adanya penyimpangan dana. Penyidikan dimulai setelah temuan awal menunjukkan potensi kerugian negara, meski jumlahnya masih dihitung. Nadiem, dalam konferensi pers pada 10 Juni 2025, mengaku terkejut karena pengadaan telah dikawal Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun). “Kami mengundang Kejaksaan untuk memastikan semua peraturan dipatuhi,” ujarnya di The Dharmawangsa, Jakarta. Selain Kejagung, KPK juga menindaklanjuti laporan serupa, meski masih dalam tahap penyelidikan awal.

Nadiem Bantah Tuduhan: “Saya Tidak Pernah Toleransi Korupsi”

Hotman Paris Hutapea selaku pengacara Nadiem, membantah keterlibatan dalam korupsi. Ia menjelaskan pemilihan merk Chromebook daripada yang lain adalah karena harganya 10–30% lebih murah. dibandingkan laptop lain dengan spesifikasi serupa. Sistemnya juga menawarkan kontrol aplikasi yang aman, mencegah akses ke konten berbahaya seperti pornografi atau judi online. “Menurut Nadiem, 97% laptop telah terdistribusi pada 2023, mendukung pendidikan di daerah terhubung internet,” tegasnya.

Nadiem juga menegaskan sikap kooperatifnya. “Jika perlu Saya siap memberikan klarifikasi. Saya tidak pernah menoleransi korupsi dalam bentuk apa pun,” katanya. Hotman Paris membantah rumor bahwa Nadiem masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), menegaskan kliennya sehat dan siap menghadapi penyidik.

Pemeriksaan Stafsus: Fiona Handayani dan Lainnya Dicekal

Kejagung memeriksa tiga mantan staf khusus Nadiem: Fiona Handayani, Jurist Tan, dan Ibrahim Arief. Ketiganya tidak boleh bepergian ke luar negeri sejak 4 Juni 2025 setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan. Fiona diperiksa sebagai saksi pada 10 Juni 2025, ditanya soal tugas dan fungsinya sebagai stafsus. Ia membantah penunjukannya berdasarkan kedekatan dengan Nadiem, menegaskan profesionalisme sebagai dasar.

Penyidik menggeledah apartemen ketiga stafsus pada 21 Mei dan 23 Mei 2025, menyita laptop, harddisk, flashdisk, dan dokumen. Hingga akhir Mei 2025, 28 saksi telah diperiksa, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kuasa pengguna anggaran. “Kami akan memanggil Nadiem jika keterangannya diperlukan,” ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Pemeriksaan ulang dua stafsus dijadwalkan pada minggu kedua Juni 2025.

Transparansi dan Penegakan Hukum

Kejagung terus menghitung kerugian negara, dengan fokus pada dugaan mark-up harga dan pemufakatan jahat. Hingga 11 Juni 2025, Nadiem belum ditetapkan sebagai tersangka, dan penyidikan masih berlangsung. Nadiem meminta masyarakat tetap kritis namun adil. “Saya percaya publik berhak atas kebenaran,” katanya.

Kasus Chromebook menjadi ujian penegakan hukum di Indonesia. Akankah penyidikan mengungkap pelaku utama, atau membuktikan tidak adanya korupsi? Dengan sorotan publik yang tajam, transparansi menjadi kunci menuju kejelasan. Ikuti perkembangan kasus ini untuk mengetahui kebenaran di balik proyek Rp9,9 triliun ini.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Kunjungi Media Sosial Kami

440PengikutMengikuti
2,430PelangganBerlangganan

Latest Articles