Nusavoxmedia.id – Kerugian ekonomi akibat banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat diperkirakan mencapai Rp68,67 triliun. Center of Economic and Law Studies (Celios) menyebut nilai tersebut setara dengan penurunan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sebesar 0,29 persen.
Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, menjelaskan bahwa gangguan aktivitas ekonomi di beberapa wilayah Sumatera berdampak langsung terhadap perekonomian nasional. Sumatera Utara disebut menjadi simpul industri yang paling terdampak.
“Secara nasional, terjadi dampak penurunan Produk Domestik Bruto mencapai Rp68,67 triliun atau setara dengan 0,29 persen,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (05/12/2025).
Secara regional, Aceh mengalami tekanan ekonomi terbesar dengan potensi penyusutan sekitar 0,88 persen atau setara Rp2,04 triliun. Dampak juga dirasakan di sejumlah provinsi lain, termasuk Sumatera Utara Rp2,07 triliun, Sumatera Barat Rp2,01 triliun, Riau Rp2,06 triliun, Jambi Rp2,08 triliun, Sumatera Selatan Rp1,99 triliun, Bengkulu Rp2,08 triliun, Lampung Rp2,07 triliun, Bangka Belitung Rp2,01 triliun, serta Kepulauan Riau Rp2,07 triliun.
Efek pelemahan arus barang dan kebutuhan industri juga menjalar ke DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, dan Bali.
Celios menghitung kerugian berdasarkan lima komponen utama, antara lain kerusakan rumah dengan estimasi Rp30 juta per unit, kerusakan jembatan sekitar Rp1 miliar per jembatan, serta perbaikan jalan senilai Rp100 juta per 1.000 meter. Kerugian lain mencakup hilangnya pendapatan keluarga selama 20 hari kerja dan kerugian lahan sawah dengan asumsi kehilangan Rp6.500 per kilogram dari rata-rata produksi 7 ton per hektare.
Di sisi lain, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan total korban meninggal di tiga provinsi mencapai 846 jiwa hingga Jumat (05/12/2025), sementara 547 orang masih hilang.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang juga memperkirakan kerugian materiel keseluruhan dapat melampaui Rp200 triliun. Ia menyinggung perlunya satu komando terpadu dalam penanggulangan bencana.
“Dari segi fungsi, mestinya BNPB bisa mengomando, bukan mengomando satuan, tetapi fungsi penanggulangan kebencanaan,” katanya di Jakarta, Rabu (03/12), dikutip dari Antara.
Marwan juga menilai kegiatan pemanfaatan hutan yang berlangsung secara legal turut memperparah kerusakan ekologis dan memberikan dampak besar terhadap negara.
“Kalau ada orang yang punya hak dan legal melakukan pemanfaatan hutan. Ya akibat legalnya dia kita rugi Rp200 triliun,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya akuntabilitas dan penegakan regulasi lingkungan untuk mencegah bencana serupa terulang.

