Nusavoxmedia.id – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan akan memperketat pengawasan operasional seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mencegah terjadinya kasus keracunan makanan.
Pengawasan diperkuat melalui Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG dan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola MBG.
Tim koordinasi tersebut melibatkan 17 kementerian dan lembaga, dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebagai ketua dan Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang sebagai ketua pelaksana harian. Melalui regulasi tersebut, pengawasan tidak lagi hanya dilakukan BGN, tetapi juga melibatkan pemerintah daerah, TNI, dan Polri.
Dalam kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Tata Kelola MBG serta Pengawasan dan Pemantauan SPPG di Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (10/1/2026), Nanik menyampaikan dapur SPPG yang belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) diberi tenggat satu bulan untuk mengurus perizinan. Bila tidak, operasional dapur akan dihentikan sementara dan tidak dapat menerima dana operasional.
“Sesuai aturan terbaru, dapur SPPG yang tidak mendaftar SLHS dalam waktu satu bulan akan kami suspend,” ujarnya, dikutip dari Antara.
BGN masih dapat memberikan pendampingan administratif bagi dapur yang telah mendaftar SLHS meski sertifikat belum terbit, tetapi sanksi tetap diberlakukan bagi dapur yang tidak melakukan pendaftaran sama sekali. Nanik menegaskan pendaftaran SLHS menjadi tanggung jawab mitra atau yayasan pengelola dapur.
Di Tulungagung, terdapat 69 dapur SPPG yang beroperasi dengan 48 di antaranya telah mengantongi SLHS. Kondisi tersebut dinilai lebih baik dibandingkan Trenggalek yang memiliki sekitar 50 SPPG, namun baru dua dapur yang telah bersertifikat.
Secara nasional, dari sekitar 19.200 dapur SPPG yang beroperasi, baru 4.535 dapur memiliki SLHS.
“Masih ada lebih dari 14 ribu dapur yang belum memiliki SLHS. Karena itu kami harus tegas, apalagi ini menyangkut keselamatan penerima manfaat,” kata Nanik.
BGN menargetkan tidak ada kasus keracunan makanan akibat program MBG pada 2026.
Baca Juga: KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Selain pengawasan dapur, BGN turut mendorong penguatan edukasi gizi di sekolah penerima manfaat MBG. Para guru akan dilibatkan secara aktif dalam pendidikan gizi melalui penambahan jam pelajaran.
Nanik menyebut langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman siswa terhadap nilai gizi makanan sehingga konsumsi hidangan MBG menjadi lebih optimal dan mengurangi makanan terbuang.

