Bahlil Pastikan BBM Pertamina dengan Etanol Aman dan Sesuai Standar Pemerintah

Nusavoxmedia.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan polemik kandungan etanol dalam bahan bakar minyak (BBM) dasar milik PT Pertamina (Persero) tidak perlu dikhawatirkan.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan, seluruh produk BBM yang beredar di Indonesia telah melalui uji kualitas oleh Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) serta memenuhi standar pemerintah.

Kalau tidak lolos standar, pasti tidak akan didistribusikan dan semuanya sudah sesuai standar,” ujar Bahlil di Anjungan Sarinah, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025), seperti dikutip dari DetikSore.

Baca Juga: Pertemuan Jokowi dan Prabowo di Kertanegara Picu Spekulasi Politik

Pernyataan ini muncul di tengah keputusan sejumlah badan usaha swasta yang menunda pembelian base fuel Pertamina karena ditemukan kandungan etanol sekitar 3,5 persen. Padahal, menurut regulasi, kadar etanol di bawah 20 persen masih diperbolehkan dan tidak berisiko terhadap performa mesin jika kemurnian etanol mencapai 99 persen.

Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga mengonfirmasi bahwa PT Vivo Energy Indonesia dan BP-AKR membatalkan rencana membeli 40.000 barel base fuel impor milik Pertamina karena campuran etanol tersebut.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV, menyebut pembatalan itu bersifat sementara. “VIVO, APR, dan AKR sudah sepakat untuk menindaklanjuti pembicaraan lebih teknis dan tindak lanjut tahap selanjutnya,” ujarnya, Senin (6/10/2025), dikutip dari Kompas.

Direktur Jenderal Migas Laode Sulaeman juga menegaskan bahwa persoalan itu kini dalam tahap penyelesaian. Ia mengatakan, pemeriksaan bersama antara Pertamina dan pihak swasta akan dilakukan sebelum pembelian berikutnya.

“Kita jangan ngobrolin etanol ya. Kita tinggalkan obrolan itu. Kita fokus penyelesaian,” ujar Laode di Kantor BKPM, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Di sisi lain, Bahlil menegaskan bahwa keberadaan etanol dalam bensin sejalan dengan kebijakan pemerintah menuju kemandirian energi dan bahan bakar ramah lingkungan. Pemerintah saat ini tengah menyiapkan mandatori pencampuran etanol 10 persen (E10) pada bensin untuk menekan impor BBM yang mencapai 60 persen dari kebutuhan nasional.

Ia menyebut Presiden telah menyetujui langkah menuju penerapan E10 sebagai bagian dari upaya mewujudkan energi bersih dan mandiri, dengan memanfaatkan sumber etanol dari tebu, singkong, hingga pabrik baru di Bojonegoro. Bahlil optimistis target kemandirian energi 80 persen dapat tercapai pada 2029–2030.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Kunjungi Media Sosial Kami

440PengikutMengikuti
2,430PelangganBerlangganan

Latest Articles