Penggeledahan KPK Ungkap Jejak Digital Terhapus dalam Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

Nusavoxmedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan menggeledah Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi pada Senin (22/12/2025). Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita puluhan dokumen serta sejumlah barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik mengamankan sebanyak 49 dokumen dan lima barang bukti elektronik. Dokumen tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan tahun anggaran 2025 serta rencana pekerjaan pengadaan tahun 2026. Dari barang bukti elektronik yang disita, penyidik menemukan adanya sejumlah percakapan yang telah dihapus.

“Dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan dan menyita sejumlah 49 dokumen dan lima barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara tersebut,” kata Budi, dikutip dari Detik, Selasa (23/12/2025).

Menurut Budi, KPK akan menelusuri lebih lanjut pihak-pihak yang diduga memerintahkan penghapusan jejak komunikasi tersebut. Selain itu, kegiatan penggeledahan dipastikan masih akan berlanjut di sejumlah lokasi lainnya di Bekasi.

Baca juga: Bareskrim Polri Tetapkan Wagub Babel Hellyana Tersangka Dugaan Ijazah Palsu

Penggeledahan dilakukan setelah KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Ketiganya yakni Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK), ayahnya yang juga Kepala Desa Sukadami HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ). Penetapan tersangka diumumkan KPK pada Sabtu (20/12/2025).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan kasus ini bermula setelah Ade Kuswara Kunang terpilih sebagai Bupati Bekasi dan menjalin komunikasi dengan Sarjan selaku penyedia paket proyek. Dalam kurun satu tahun terakhir, Ade diduga rutin meminta uang ijon proyek melalui perantara HM Kunang.

“Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp9,5 miliar, pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara,” kata Asep.

Selain itu, KPK juga mendalami aliran dana lain yang diduga diterima Ade sepanjang tahun 2025 dengan nilai mencapai Rp4,7 miliar. Dengan demikian, total penerimaan yang diduga berkaitan dengan perkara ini mencapai Rp14,2 miliar. Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Kamis (18/12/2025), KPK turut mengamankan uang tunai sebesar Rp200 juta dari rumah Ade.

Hingga Selasa (23/12/2025), KPK memastikan penyidikan perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi masih terus berlanjut.

Related Articles

1 KOMENTAR

  1. [6334]phil168 login|phil168 giris|phil168 casino|phil168 slots|phil168 register Experience the ultimate online gaming at Phil168 Casino. Register now for top-tier Phil168 slots, secure Phil168 login, and seamless Phil168 giris access. Join the leading Philippines gambling platform and start winning today! visit: phil168

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Kunjungi Media Sosial Kami

440PengikutMengikuti
2,430PelangganBerlangganan

Latest Articles