Heboh Ayam Goreng Widuran Solo: Kuliner Legendaris yang Viral karena Non-Halal

Nusavoxmedia.id – Di kota Solo, nama Ayam Goreng Widuran telah lama menjadi legenda. Berdiri sejak 1973, warung di Jalan Sutan Syahrir, Jebres, ini memikat hati pecinta ayam goreng dengan racikan rempah tradisional dan kremesan renyah. Namun, pada Jumat, 23 Mei 2025, sebuah pengakuan dari akun resmi di Instagram @ayamgorengwiduransolo mengguncang publik. Mereka mengumumkan bahwa kremesan yang terdapat dalam Ayam Goreng Widuran, digoreng dengan minyak babi. Hal ini menjadikan menu ini non-halal. Pengumuman ini memicu gelombang reaksi, banyak yang kecewa karena lamanya transparansi.

Awal Mula Kontroversi

Kontroversi bermula dari unggahan @pedalranger di platform Thread, 20 Mei kemarin. Threadnya itu rame dengan ratusan komentar, salah satu komentar berbunyi “Hah, seriusan? Itu kesukaan keluargaku! Dulu nggak ada tulisan non-halal.” Hal ini memicu diskusi panas di media sosial. Banyak pelanggan Muslim, yang selama ini menikmati ayam kampung gurih dengan kremesan khas, merasa kecewa karena kurangnya informasi sebelumnya. Ulasan di Google Review pun membanjiri, salah satu ulasan mengatakan, Ia membatalkan pesanan setelah mengetahui fakta ini saat berkunjung bersama keluarganya yang saat itu memakai hijab.

Klarifikasi dan Permintaan Maaf Manajemen

Karena terlanjur viral dan heboh di media sosial, manajemen Ayam Goreng Widuran angkat bicara melalui Instagram pada 23 Mei 2025. “Kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial. Kami telah mencantumkan keterangan ‘NON-HALAL’ secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi,” tulis mereka. Manajemen menjelaskan bahwa daging ayam tetap halal, tetapi kremesan, yang menjadi ciri khas, digoreng dengan minyak babi, membuat menu ini tidak sesuai standar halal syariat Islam. Langkah transparansi ini, meski terlambat bagi sebagian pelanggan, mendapat apresiasi karena keberanian mengakui fakta.

Sejarah dan Keunikan Ayam Goreng Widuran

Ayam Goreng Widuran, yang dimiliki pengusaha Tionghoa bernama Indra, telah menjadi ikon kuliner Solo selama 52 tahun. Menggunakan ayam kampung tanpa bahan pengawet, warung ini menawarkan cita rasa autentik dengan proses memasak tradisional. Satu ekor ayam dibanderol Rp130.000, sementara potongan seperti paha atau dada seharga Rp33.000, dan kremesan Rp25.000 per porsi. Kehadiran cabang di Bali, tepatnya di Jalan Imam Bonjol No. 371, Denpasar, membuktikan popularitasnya yang meluas. Namun, penggunaan minyak babi pada kremesan, yang memberikan tekstur renyah khas, menjadi sorotan utama setelah pengakuan manajemen.

Reaksi Publik di Media Sosial

Kontroversi ini memicu berbagai tanggapan. Salah satu pelanggan Bernama Yuyun Novita, mengungkapkan kekecewaan di Google Review. Rasanya enak, tapi saya syok tahu makanan ini non-halal. Harusnya ada pemberitahuan jelas!” tulisnya. Sementara itu, Sigit, pewaris warung sejak 2016, mengaku bahwa pertanyaan tentang kehalalan kerap muncul, namun label non-halal baru dipasang setelah polemik ini mencuat. pantauan Media Indonesia pada 25 Mei 2025 menunjukkan warung tetap ramai, dengan pengunjung menikmati menu tanpa mempersoalkan status non-halal yang kini terpampang jelas.

Advokat Komardin, melalui akun TikToknya menilai Ayam Goreng Widuran melanggar UU No. 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang mewajibkan pelaku usaha mencantumkan status halal atau non-halal. Ia menegaskan bahwa transparansi sejak awal bisa mencegah kekecewaan konsumen, terutama di Indonesia yang mayoritas Muslim. Meski produk dengan bahan non-halal tidak wajib bersertifikat halal menurut BPJPH, kejelasan informasi tetap penting agar tidak terjadi polemik berkelanjutan.

Tips untuk Penggemar Kuliner

Bagi pecinta kuliner yang berwisata ke Solo, kalian bisa memakai tips ini agar tidak terjebak dalam kasus serupa:

  • Periksa Status Kehalalan. Selalu tanyakan kepada pelayan atau cek label di menu, spanduk, atau media sosial resmi.
  • Manfaatkan Ulasan Online. Platform seperti Google Review sering memberikan informasi dari pengalaman pelanggan lain.
  • Pilih Tempat Bersertifikat Halal. Jika kehalalan penting, prioritaskan restoran dengan sertifikasi dari MUI atau BPJPH.

Akhir Kata

Dari kasus Ayam Goreng Widuran ini, kita bisa belajar bahwa pentingnya transparansi dalam industri makanan. Meski kelezatan ayam kampung dan kremesannya tak terbantahkan, kurangnya informasi awal tentang minyak babi menimbulkan luka bagi pelanggan Muslim. Dengan langkah manajemen mencantumkan label non-halal, warung legendaris ini berupaya memulihkan kepercayaan. Bagi penggemar kuliner, kisah ini dapat memberi pelajaran, tidak masalah menikmati cita rasa, tetapi selalu pastikan sesuai dengan keyakinan Anda.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Kunjungi Media Sosial Kami

440PengikutMengikuti
2,430PelangganBerlangganan

Latest Articles