DPR Kejar RUU Perampasan Aset Rampung Tahun Ini, Pembahasan Tetap Berlanjut saat Reses

Nusavoxmedia.id – Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana menjadi salah satu prioritas DPR pada 2026. Ia menargetkan pembahasan regulasi tersebut dapat dituntaskan sebelum akhir tahun ini.

Menurut Saan, DPR akan mengoptimalkan seluruh mekanisme yang tersedia agar target tersebut tercapai, termasuk membuka kemungkinan menggelar rapat pembahasan pada masa reses apabila diperlukan.

“Ini kan prioritas di tahun 2026, dan tentu karena ini prioritas 2026, kita akan berupaya maksimal di tahun ini kita selesaikan,” kata Saan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026). Di kutip dari detik.com

Ia menegaskan proses penyusunan RUU Perampasan Aset tetap mengedepankan partisipasi masyarakat. Berbagai masukan dari publik dinilai penting untuk memperkaya substansi beleid tersebut sehingga menghasilkan aturan yang lebih komprehensif.

“Tapi tentu sekali lagi, masukan sebanyak-banyaknya dari masyarakat itu penting, agar yang namanya RUU Perampasan Aset ini ketika pembahasan dengan bahan-bahan yang lengkap dari masyarakat, ini diharapkan RUU Perampasan Aset ini menjadi lebih sempurna lagi nanti,” ungkapnya.

Saan juga tidak menutup kemungkinan Komisi III DPR menggelar rapat kerja selama masa reses demi mempercepat pembahasan. Langkah tersebut, kata dia, merupakan bagian dari upaya DPR untuk memenuhi target penyelesaian RUU yang telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

“Ya (rapat saat reses), karena kan gini, sekali lagi ya, ini kan prioritas, prolegnas prioritas 2026, semaksimal mungkin ya kita akan upayakan,” katanya.

Politikus Partai NasDem itu sekaligus membantah anggapan yang menyebut DPR menolak pembahasan RUU Perampasan Aset. Ia menegaskan hingga kini pembahasan regulasi tersebut tetap berjalan di lingkungan DPR.

“Kami sampaikan bahwa isu yang beredar di masyarakat itu tidak benar, bahwa DPR menolak terkait dengan pembahasan RUU Perampasan Aset. Sampai hari ini, DPR terus melakukan pembahasan terkait dengan RUU Perampasan Aset,” tuturnya.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Kunjungi Media Sosial Kami

440PengikutMengikuti
2,430PelangganBerlangganan

Latest Articles