Prabowo Naikkan Gaji Hakim Hingga 280 Persen di 2025, Anggaran TNI-Polri Siap Dipangkas

Nusavoxmedia.id – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen untuk golongan junior, sekaligus menyatakan rencana memangkas anggaran TNI dan Polri demi kesejahteraan hakim. Keputusan ini disampaikan saat pengukuhan 1.451 hakim baru di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Kamis (12/6/2025). Dengan anggaran TNI-Polri mencapai Rp291,2 triliun di RAPBN 2025, kebijakan ini memicu pro-kontra.

Kenaikan Gaji Hakim: Langkah Anti-Korupsi

Prabowo menegaskan, kenaikan gaji hakim bertujuan memperkuat integritas peradilan sebagai benteng keadilan. “Hakim harus terhormat, tak bisa disuap. Percuma polisi dan tentara hebat jika koruptor lolos di pengadilan,” ujarnya, disambut tepuk tangan hakim baru, melansir dari Tempo.co. Kenaikan tertinggi, hingga 280 persen untuk hakim junior (golongan III), yang sebelumnya berpenghasilan rendah karena mereka juga menangani perkara bernilai triliunan rupiah.

Menurut Prabowo, banyak hakim junior yang tak punya rumah dinas dan kontrak. “Gaji hakim tak naik selama 18 tahun. Ini tidak adil,” katanya, seraya memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani mencari anggaran.

Anggaran TNI-Polri Dipangkas?

Prabowo menyatakan rencana memangkas anggaran TNI (Rp165,2 triliun) dan Polri (Rp126 triliun) di RAPBN 2025. “Di sini ada Panglima TNI dan Kapolri. Kalau perlu, anggaran mereka saya kurangi,” ucapnya, memicu tawa hadirin. Langkah ini, menurutnya, demi mencegah koruptor lolos di pengadilan, yang merugikan personel TNI-Polri.

Namun, pemangkasan ini menuai kekhawatiran. Anggaran TNI fokus pada modernisasi alutsista, sedangkan Polri membiayai operasi keamanan. “Pemangkasan berisiko melemahkan pertahanan dan keamanan,” ujar pengamat kebijakan publik Dr. Andi Widjajanto.

Reaksi Publik dan Legislator

Kebijakan ini memicu beragam respons. Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir (Golkar) memuji langkah Prabowo sebagai “terobosan untuk peradilan bersih,” mengutip dari mediaindonesia.com. Ketua Mahkamah Agung Sunarto, yang melantik 1.451 hakim (921 peradilan umum, 326 agama, 143 tata usaha negara, 25 militer), berpesan agar hakim baru tetap rendah hati. “Jadilah hakim seperti padi, semakin berisi semakin merunduk,” katanya.

Konteks Kesejahteraan Hakim

Isu kesejahteraan hakim mencuat pada 2024, direspons Presiden Joko Widodo melalui PP No. 5/2024, yang menaikkan gaji hakim golongan III–IV. Presiden Prabowo melanjutkan komitmen ini, menargetkan kenaikan hingga 280% di 2025, sejalan dengan visi anti-korupsi. Ia juga berjanji membangun rumah dinas hakim secara besar-besaran. Namun, sumber anggaran jadi sorotan. Belanja pegawai APBN 2025 mencapai Rp513,22 triliun, termasuk untuk ASN, TNI, Polri, dan hakim.

Langkah Strategis Prabowo

Prabowo menegaskan kenaikan gaji bukan untuk “memanjakan” hakim, melainkan demi keadilan. “Daripada uang negara dicuri koruptor, lebih baik untuk hakim,” katanya. Kebijakan ini sejalan dengan visi Asta Cita Prabowo-Gibran, menitikberatkan reformasi birokrasi dan kesejahteraan aparatur.

Selain itu, Prabowo meminta DPR dan kementerian terkait merealisasikan kenaikan gaji hakim mulai 2025 ini, dengan pembangunan rumah dinas sebagai prioritas. Akankah kebijakan ini jadi terobosan anti-korupsi, atau malah akan memicu konflik anggaran? Yap, Kita hanya bisa menunggu perkembangannya.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Kunjungi Media Sosial Kami

440PengikutMengikuti
2,430PelangganBerlangganan

Latest Articles