Polda Metro Jaya Tingkatkan Status Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Penyidikan Dimulai

Nusavoxmedia.id – Polda Metro Jaya telah memutuskan untuk meningkatkan status perkara dugaan ijazah palsu yang melibatkan Presiden Indonesia, Joko Widodo, juga dikenal sebagai Jokowi. Menurut Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, status perkara ini telah beranjak dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan. Keputusan ini disimpulkan pada Kamis (10/07/2025), berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Jokowi melaporkan tudingan ijazah palsu ini pada Rabu, (30/04/2025) dengan nomor registrasi LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam kronologi yang disampaikan oleh Jokowi, terdapat lima nama yang menjadi terduga, diantaranya Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tiasumma, dan Kurnia Tri Royani.

Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, yang kini menangani kasus ini, telah menerima barang bukti dari Jokowi berupa flashdisk berisi 24 tautan video YouTube dan konten dari media sosial X, fotokopi ijazah beserta print out legalisirnya, fotokopi sampul skripsi, serta lembar pengesahan. Meskipun begitu, proses pembuktian melalui penyelidikan masih perlu dilakukan terhadap para terduga.

Polda Metro Jaya saat ini juga menangani beberapa laporan lain yang terkait dengan kasus serupa. Dari total laporan yang diterima, ada enam laporan polisi yang tengah ditangani, termasuk laporan dari Jokowi. Lima laporan lainnya adalah hasil pelimpahan perkara dari polres ke Polda Metro Jaya dengan objek perkara penghasutan.

Menurut Ade Ary, tiga dari lima laporan tersebut telah ditemukan dugaan peristiwa pidana dan naik ke tahap penyidikan. Sementara itu, dua laporan lainnya telah dicabut dan pelapor tidak memenuhi undangan klarifikasi.

Namun, Polda Metro Jaya masih akan menentukan kepastian hukum terhadap dua laporan terkait kasus penghasutan. Secara keseluruhan, termasuk laporan yang melibatkan Presiden Jokowi maupun laporan lainnya, setidaknya terdapat dua objek perkara yang sedang diselidiki, yaitu pencemaran nama baik dan penghasutan, serta penyebaran berita bohong.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Kunjungi Media Sosial Kami

440PengikutMengikuti
2,430PelangganBerlangganan

Latest Articles