Pemerintah Legalkan Umrah Mandiri, Jamaah Kini Bisa Daftar Langsung Lewat Platform Nusuk

Nusavoxmedia.id – Pemerintah Indonesia akhirnya menetapkan aturan baru yang mengizinkan pelaksanaan umrah secara mandiri, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU). Ketentuan tersebut membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menunaikan ibadah ke Tanah Suci tanpa harus melalui biro perjalanan resmi, selama memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Dalam beleid itu, Pasal 86 secara tegas menyebutkan bahwa perjalanan ibadah umrah dapat dilakukan melalui penyelenggara resmi, secara mandiri, atau melalui Menteri Agama. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penyesuaian dengan aturan baru dari Pemerintah Arab Saudi yang telah lebih dulu membuka layanan Nusuk Umrah, sebuah platform digital resmi bagi jemaah dari seluruh dunia.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, legalisasi umrah mandiri dilakukan agar regulasi nasional selaras dengan kebijakan internasional. Ia menegaskan, jemaah yang berangkat secara mandiri tetap berada di bawah perlindungan negara.

“Jemaah umrah mandiri, ketika dilegalkan dalam undang-undang, ketika mereka berangkat ke Saudi Arabia, secara otomatis mereka terlindungi oleh negara,” ujar Dahnil Sabtu (25/10/2025), dikutip dari Kompas.

Baca Juga: BGN Dorong Kemandirian Pangan Daerah Lewat Program MBG di Malang

Dahnil juga membantah anggapan bahwa aturan baru ini akan melemahkan peran penyelenggara perjalanan umrah. Menurutnya, kebijakan ini justru membuka pilihan baru bagi masyarakat yang ingin beribadah dengan biaya lebih terjangkau.

Sementara itu, Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur menyambut positif langkah pemerintah melegalkan umrah mandiri. Menurutnya, aturan tersebut sejalan dengan semangat efisiensi dan kemandirian masyarakat.

“Saya kira itu positif untuk memudahkan masyarakat Indonesia yang mampu berangkat secara mandiri, lebih murah dan efisien,” tuturnya.

Meski demikian, ia mengingatkan masyarakat agar tetap berhati-hati terhadap tawaran perjalanan yang tidak jelas. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap penipuan, terutama dari agen tidak resmi, agar ibadah tidak berubah menjadi beban.

Di sisi lain, sejumlah paket perjalanan umrah kini telah tersedia di situs resmi umrah.nusuk.sa yang dikelola otoritas Arab Saudi. Layanan ini memungkinkan jemaah untuk memilih sendiri akomodasi, transportasi, hingga layanan tambahan seperti tur ke kota lain.

Salah satu paket, Luxury Package Qafilat Altawhid, bahkan menawarkan penginapan dua malam di hotel bintang lima dekat Masjidil Haram dengan fasilitas sopir pribadi.

Dengan berbagai kemudahan itu, masyarakat Indonesia kini memiliki lebih banyak opsi untuk beribadah ke Tanah Suci. Namun, para pejabat dan tokoh agama menekankan bahwa kebebasan baru ini tetap harus dijalankan dengan tanggung jawab, disiplin, serta mengutamakan keselamatan dan kesucian ibadah.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Kunjungi Media Sosial Kami

440PengikutMengikuti
2,430PelangganBerlangganan

Latest Articles