Nusavoxmedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan penerimaan uang dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan uang tersebut menjadi salah satu barang bukti yang diamankan penyidik dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (20/8/2026).
“Barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/8/2026). Di kutip dari kompas.com
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 14 orang dari dua lokasi, yakni Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dan Jakarta.
Sebanyak 12 orang diamankan di Purwokerto. Mereka kemudian menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas. Setelah itu, tujuh orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
“12 orang yang diamankan di Purwokerto menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas. Selanjutnya, tujuh orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk permintaan keterangan lebih lanjut,” katanya.
Sementara itu, dua orang lainnya yang diamankan di Jakarta langsung menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Dengan demikian, sebanyak sembilan orang diperiksa lebih lanjut oleh penyidik terkait operasi tersebut.
KPK sebelumnya membenarkan bahwa OTT ini menyasar sejumlah pejabat di lingkungan pimpinan Rektorat Unsoed. Operasi tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan uang dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
Sejumlah pejabat kampus yang turut diamankan dalam operasi itu antara lain Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof. Noor Farid, serta Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof. Norman Arie Prayogo.
Namun, KPK belum memerinci nilai keseluruhan transaksi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Hingga kini, lembaga antirasuah baru mengonfirmasi adanya penyitaan uang tunai senilai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.
KPK masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap pihak-pihak yang telah diamankan untuk menentukan konstruksi perkara serta langkah hukum selanjutnya.

