Menkeu Purbaya Ungkap Penyebab Kegaduhan Penonaktifan BPJS Kesehatan PBI

Nusavoxmedia.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai kegaduhan masyarakat akibat penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) pada awal Februari 2026 disebabkan oleh lonjakan jumlah peserta yang dinonaktifkan secara mendadak dan berskala besar.

Dalam rapat bersama pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026), Purbaya menyatakan bahwa penonaktifan mencapai sekitar 11 juta orang atau mendekati 10 persen dari total sekitar 98 juta peserta PBI JKN.

Lonjakan ini jauh lebih tinggi dibandingkan bulan-bulan sebelumnya yang hanya berkisar di bawah satu juta hingga sekitar satu juta orang per bulan, sehingga tidak memicu reaksi publik signifikan.

“Kenapa tiba-tiba ramai di bulan Februari? Karena sedemikian besar orang yang terpengaruh dan mereka tidak tahu bahwa mereka sudah tidak masuk dalam daftar lagi. Kalau 1 persen kena, enggak ribut orang-orang. Kalau 10 persen, ya kerasa,” ujar Purbaya, dikutip dari Kompas.

Baca Juga: DPR Panggil Sejumlah Menteri Bahas Polemik Penonaktifan BPJS Kesehatan PBI

Menurutnya, persoalan utama bukan pada anggaran negara, melainkan pada aspek operasional, manajemen, dan minimnya sosialisasi. Melalui APBN 2026, pemerintah tetap mengalokasikan belanja kesehatan sebesar Rp247,3 triliun, termasuk Rp56,64 triliun untuk PBI JKN bagi 96,8 juta orang. Pemutakhiran data dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai Peraturan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku sejak 1 Februari 2026, dengan tujuan meningkatkan ketepatan sasaran bagi fakir miskin dan masyarakat tidak mampu (desil 1-5).

Purbaya menekankan pemutakhiran data seharusnya tidak menimbulkan kegaduhan. “Agar lebih tepat sasaran melindungi masyarakat miskin dan tidak mampu. Itu, jadi pemutakhirannya jangan bikin keributan,” katanya.

Ia mengingatkan agar proses tersebut tidak merugikan peserta yang sedang menjalani pengobatan. “Jangan sampai yang sudah sakit, begitu mau cek, cuci darah, tiba-tiba nggak eligible, nggak berhak,” tegasnya.

Untuk mencegah kejadian serupa, Purbaya mengusulkan penonaktifan tidak langsung berlaku, melainkan diberi masa transisi dua hingga tiga bulan disertai sosialisasi intensif. Sistem juga perlu otomatis memberikan notifikasi kepada peserta yang statusnya dicabut.

“Begitu mereka tidak masuk lagi ke daftar PBI, langsung trigger sosialisasi ke mereka, sehingga mereka bisa melakukan tindakan yang diperlukan,” ujarnya.

Purbaya menambahkan bahwa perubahan sebaiknya dilakukan secara bertahap atau dirata-ratakan dalam beberapa bulan agar tidak menimbulkan kejutan. Masih terdapat ruang pengisian kuota PBI hingga mencapai target sekitar 98 juta peserta, asal prosedur jelas dan terukur.

Ia menilai reaksi publik yang besar merugikan citra pemerintah meski anggaran tidak berubah.

“Padahal uang yang saya keluarkan sama. Saya rugi di situ, uang keluar, image jelek jadinya. Pemerintah rugi dalam hal ini,” pungkasnya.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Kunjungi Media Sosial Kami

440PengikutMengikuti
2,430PelangganBerlangganan

Latest Articles