Nusavoxmedia.id – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, memimpin komisi yang menangani urusan agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan. Ia fokus pada dua isu utama yaitu program Sekolah Rakyat dan reformasi pengelolaan keuangan haji melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dengan pengalaman panjang di dunia politik, Marwan berkomitmen membawa perubahan signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.
Investasi Pendidikan di Sekolah Rakyat
Program Sekolah Rakyat menjadi prioritas Marwan Dasopang sebagai Ketua Komisi VIII DPR RI. Program ini bertujuan menekan angka putus sekolah, terutama di kalangan anak-anak dari kelompok rentan. Dalam rapat kerja dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf pada 7 Juli 2025 kemarin, Marwan menegaskan dukungan Komisi VIII untuk penambahan anggaran sebesar Rp1,19 triliun untuk tahap pertama pelaksanaan program ini.
Menurut Marwan, Sekolah Rakyat akan menjadi solusi konkret untuk memberikan akses pendidikan yang lebih inklusif. Program ini tidak hanya menyasar anak-anak dari keluarga kurang mampu, tetapi juga memastikan koordinasi lintas kementerian agar implementasinya berjalan efektif. Dengan dukungan Kementerian Keuangan dan Bappenas, program ini diharapkan menjadi terobosan dalam mengurangi kesenjangan pendidikan di Indonesia.
Reformasi Pengelolaan Haji
Selain Sekolah Rakyat, Marwan Dasopang juga mendorong reformasi pengelolaan keuangan haji. Ia menyoroti kompleksitas tata kelola dana haji yang melibatkan tiga lembaga yaitu Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji (BPH), dan BPKH.
Pada Rapat Kerja 11 Maret 2025, Marwan menegaskan perlunya revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014. Revisi ini bertujuan menciptakan sistem yang lebih transparan dan terstruktur. “Pengelolaan dana haji saat ini ruwet karena dipegang tiga lembaga. Kami dorong revisi UU untuk kejelasan dan keamanan dana umat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya digitalisasi layanan haji untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan Arab Saudi yang semakin mengandalkan teknologi, seperti pendaftaran elektronik dan pembayaran digital.
Marwan juga menekankan pentingnya digitalisasi layanan haji. Hal ini sejalan dengan kebijakan Arab Saudi yang mengandalkan teknologi, seperti pendaftaran elektronik dan pembayaran digital. Namun, ia mengingatkan bahwa digitalisasi harus mempertimbangkan jemaah dari daerah terpencil. “Kita harus pahami jemaah reguler yang kurang akrab dengan teknologi canggih,” katanya dalam rapat dengan asosiasi haji dan umrah pada 5 Maret 2025.
Selain itu, Marwan mengapresiasi penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 menjadi Rp89,4 juta dari Rp93,4 pada tahun 2024. Meski demikian, Presiden Prabowo Subianto menginginkan biaya lebih rendah lagi tanpa mengorbankan kualitas layanan.
Terakhir, dengan fokus pada transparansi, efisiensi, dan pemberdayaan masyarakat, Marwan menunjukkan kepemimpinan kuat di Komisi VIII DPR RI. Melalui Sekolah Rakyat dan reformasi haji, ia memastikan kebijakan ini dapat berdampak positif bagi masyarakat.

