Nusavoxmedia.id – Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyidikan terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam perkara dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan penghasutan terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Penghentian perkara tersebut dilakukan melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) setelah penyidik menilai terpenuhinya syarat keadilan restoratif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah penyidik menggelar perkara khusus pada 14 Januari 2026. Selain hasil gelar perkara, penyidik mempertimbangkan adanya permohonan restorative justice yang diajukan oleh pelapor dan para tersangka.
“Penghentian penyidikan dilakukan demi hukum berdasarkan keadilan restoratif,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (16/1/2026), dikutip dari Kompas.
Permohonan restorative justice diajukan penasihat hukum Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis melalui surat yang disampaikan pada Rabu (14/1). Keduanya merupakan dua dari delapan tersangka dalam perkara tersebut. Penyidikan terhadap tersangka lain seperti Roy Suryo dan sejumlah pihak lain tetap berlanjut.
Kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Netty, menyampaikan bahwa SP3 baru diterbitkan pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB setelah seluruh proses administrasi dan koordinasi lintas instansi diselesaikan.
Baca Juga: Prabowo Dorong Perluasan Beasiswa, Alokasi LPDP STEM Ditargetkan 80 Persen
Elida menyebut pengurusan SP3 turut terkait dengan kepentingan medis kliennya, yang menderita kanker stadium empat dan harus menjalani pengobatan ke luar negeri. Setelah SP3 terbit dan pencekalan imigrasi dicabut, Eggi bertolak ke Penang, Malaysia, pada Jumat (16/1/2026) petang.
Sebelum proses restorative justice ditempuh, Eggi dan Damai lebih dahulu menemui Jokowi di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, pada Kamis (8/1/2026) untuk membicarakan penyelesaian perkara melalui jalur perdamaian.
Jokowi menyebut pertemuan tersebut sebagai silaturahmi dan menyerahkan sepenuhnya proses restorative justice kepada penyidik Polda Metro Jaya.
“Soal restorative justice adalah kewenangan dari penyidik dan Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Sementara itu, Elida membantah isu bahwa kliennya menerima uang Rp100 miliar setelah pertemuan tersebut. Ia menegaskan tidak ada uang, proyek, maupun bentuk pemberian lain dari Jokowi kepada Eggi.
“Seribu perak pun tidak ada,” ujarnya.
Elida juga menyebut pertemuan dilakukan atas dasar kondisi kesehatan Eggi dan keinginan untuk menyelesaikan perkara melalui jalur hukum yang tersedia.
Dengan diterbitkannya SP3 terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, proses penyidikan terhadap keduanya resmi dihentikan. Polda Metro Jaya memastikan penanganan perkara terhadap tersangka lain masih berlanjut, termasuk pemeriksaan saksi dan ahli serta pelengkapan berkas perkara untuk menjamin kepastian hukum.


[9963]SM777 Online Casino Philippines: The Best Legit Online Slots with Fast GCash Login & Register Experience SM777 Online Casino Philippines, the top destination for the best online slots Philippines. Join a legit online casino GCash platform featuring fast SM777 login GCash and seamless SM777 casino register. Play safely and win big today! visit: sm777