Nusron Wahid Buka Suara soal OTT KPK di ATR/BPN, Pelayanan Dipastikan Tetap Jalan

Nusavoxmedia.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid angkat bicara mengenai operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

Nusron mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK. Kementerian ATR/BPN juga menyatakan siap mengikuti dan membantu proses penyidikan yang berjalan.

“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan kami akan membantu proses yang ada di sini. Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor ATR/BPN,” katanya kepada wartawan di Kantor Kementerian ATR/BPN usai salat Jumat, Jumat (18/9/2026). Di lansir Detik.com

Menurut Nusron, adanya OTT dan penggeledahan KPK tidak boleh mengganggu pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Dia memastikan pelayanan di lingkungan ATR/BPN tetap berjalan seperti biasa dengan pengawasan internal.

“Insyaallah tidak terganggu. Kami minta tetap solid. Pelayanan tetap jalan. Peralihan hak 10 hari tetap jalan. Pengukuran Terjadwal tetap jalan,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terkait dugaan suap dalam proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor. Dalam perkara tersebut, KPK kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan perkara tersebut berkaitan dengan pengurusan HGB serta dugaan penerimaan lainnya.

“Adapun peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2026).

Delapan tersangka yang telah ditetapkan KPK terdiri atas pejabat ATR/BPN dan pihak swasta. Mereka yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Direktur Utama Summarecon Adrianto Pitojo Adi.

Selain itu, KPK menetapkan Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq, Rizal Pahlevi, Erwin, dan Muhammad Fakhry sebagai tersangka dari pihak swasta.

KPK menyebut Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry sebagai pihak swasta yang diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Dalam rangkaian OTT tersebut, KPK juga menyita uang tunai dan barang bukti elektronik dengan nilai keseluruhan sekitar Rp106,3 miliar. KPK menyebut nilai tersebut termasuk yang terbesar dalam rangkaian OTT yang pernah dilakukan lembaga antirasuah.

Kasus tersebut kemudian berkembang ke tahap penyidikan dan KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Pada Kamis (17/9/2026), penyidik menggeledah kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan dilakukan di sejumlah ruangan yang berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk tiga ruangan direktur jenderal dan sejumlah ruangan direktorat terkait.

“Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi di lingkungan kantor Kementerian ATR/BPN, salah satunya ruangan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN,” jelas Jubir KPK Budi Prasetyo.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan proses serta mekanisme pelayanan di Kementerian ATR/BPN.

KPK menyatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam penyidikan perkara yang bermula dari OTT tersebut.

“Kegiatan penggeledahan tersebut dibutuhkan penyidik untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam penyidikan perkara yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan ini,” ujarnya.

Dalam penggeledahan pada Kamis (17/9/2026), KPK menyatakan ruangan kerja Nusron Wahid belum termasuk lokasi yang digeledah. Penyidik saat itu menyasar sejumlah ruangan direktorat dan tiga ruangan dirjen yang berkaitan dengan perkara.

Sementara itu, Nusron memastikan aktivitas pelayanan pertanahan di seluruh jajaran ATR/BPN tetap berjalan di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.

Ia meminta jajaran kementeriannya tetap solid dan memastikan layanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Related Articles

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Kunjungi Media Sosial Kami

440PengikutMengikuti
2,430PelangganBerlangganan

Latest Articles