Nusavoxmedia.id – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyatakan penanganan kasus penembakan yang menewaskan Bharatu Laurentius Valdo Fernandes (LV) di Markas Komando (Mako) Polairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan (Tangsel), tengah ditangani Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Suyudi mengatakan proses penyidikan internal terhadap insiden tersebut masih berlangsung. Hal itu disampaikannya saat memberikan keterangan di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2026).
“Pondok Cabe, ya, terkait Pondok Cabe sudah dalam penyidikan oleh Propam Polri,” kata Jenderal Suyudi di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2026). Dilansir detikNews
Namun, Suyudi tidak memberikan jawaban saat ditanya mengenai kemungkinan evaluasi yang akan dilakukan Polri menyusul peristiwa penembakan tersebut.
Insiden yang menewaskan Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai itu terjadi pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di Mako Polairud Baharkam Polri, Pondok Cabe. Korban diduga ditembak oleh juniornya, Bharada Andika Rahmadani. Berdasarkan hasil autopsi, ditemukan empat proyektil di bagian kepala korban.
Selain ditangani Propam Polri, perkara tersebut juga diproses secara pidana oleh Polda Metro Jaya. Polisi telah menetapkan Bharada Andika Ramadani (AR) sebagai tersangka dan melakukan penahanan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengambil langkah hukum terhadap tersangka.
“Ya, kejadian Bharatu LVL dengan Bharada AR terjadi di hari Jumat. Ini sudah dilakukan olah TKP, penanganan, serta penahanan terhadap tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026).
Budi mengatakan penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Barang bukti tersebut meliputi selongsong, senjata tajam, serta sejumlah barang pribadi.
“Terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan terhadap satu orang, beberapa barang bukti, ada selongsong, ada senjata tajam, dan barang-barang milik pribadi,” imbuhnya.
Menurut Budi, penyidikan kasus penembakan sesama anggota Polri tersebut masih terus berjalan. Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia, termasuk mengusut motif di balik penembakan itu.

