Bahlil Tegaskan IUP Tambang Emas Martabe Belum Dicabut Secara Administratif

Nusavoxmedia.id – Pemerintah belum mencabut secara administratif Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang emas Martabe di Sumatera Utara yang dikelola PT Agincourt Resources. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut kajian lintas kementerian masih berlangsung. Pernyataan itu disampaikan seusai rapat terbatas bersama Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

“Sampai dengan sekarang Martabe itu diumumkan untuk dicabut, tetapi pencabutannya itu kan dilakukan oleh Kementerian ESDM. Artinya sampai dengan sekarang itu belum ada pencabutan untuk urusan administrasinya,” ujar Bahlil, dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Keputusan awal pencabutan IUP Martabe muncul setelah Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas pada 19 Januari 2026. Dalam rapat itu, Prabowo memutuskan mencabut izin 28 perusahaan tambang dan kehutanan karena dugaan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan serta keterkaitan dengan bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. PT Agincourt Resources termasuk dalam daftar tersebut.

Bahlil juga menyampaikan Presiden telah mengarahkan agar status izin Martabe dicek ulang secara menyeluruh.

“Tadi Bapak Presiden sudah mengarahkan dalam rapat bahwa silakan dicek,” katanya.

Bahlil menekankan proses evaluasi dilakukan secara objektif tanpa intervensi. Ia membantah adanya lobi dari pihak mana pun.

“Enggak ada, enggak ada. Saya enggak pernah dilobi oleh pihak mana pun. Saya hanya objektif saja. Saya kan mantan Menteri Investasi, mantan pengusaha juga. Artinya kita harus fair. Dalam berbagai kesempatan saya katakan bahwa pengusaha enggak boleh mengatur negara, tapi negara juga enggak boleh zalim sama pengusaha,” tegas Bahlil.

Baca Juga: Airlangga: Kesepakatan Tarif AS Akan Ditandatangani Saat Prabowo Hadiri Board of Peace

Menurut Bahlil, jika kajian membuktikan pelanggaran, sanksi akan diberlakukan sesuai aturan. Sebaliknya, jika tidak ditemukan kesalahan, hak investor harus dipulihkan.

“Kalau orang nggak bersalah, kan enggak boleh juga kita memberikan sebuah penilaian yang lain ya,” ujarnya.

Proses kajian melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Bahlil telah berdiskusi dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, yang juga melakukan penilaian lingkungan terkait. Ia berharap kajian dapat segera rampung.

Sementara itu, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menyatakan pihaknya melakukan kajian menyeluruh terhadap PT Agincourt Resources, mencakup aspek hukum, teknis produksi, kondisi bisnis, dan strategi ke depan. Kajian itu melibatkan komunikasi langsung dengan manajemen perusahaan untuk klarifikasi dan dialog.

“Dalam rangka memperoleh pemahaman yang utuh dan berimbang, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM telah melakukan pertemuan dan komunikasi dengan Manajemen PT Agincourt Resources sebagai bagian dari proses klarifikasi dan dialog konstruktif,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (9/2).

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Kunjungi Media Sosial Kami

440PengikutMengikuti
2,430PelangganBerlangganan

Latest Articles