Budi Arie Terseret Kasus Suap Judi Online: Diduga Terima Jatah 50%, Projo Terancam TPPU

Nusavoxmedia.id – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi kembali menjadi sorotan publik. Nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) ini disebut dalam kasus suap pengamanan situs judi online (judol), dengan tuduhan menerima jatah hingga 50%. Kasus ini terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 14 Mei 2025, menyeret sejumlah mantan pegawai Kominfo.

Fakta Sidang: Budi Arie Diduga Terima Jatah 50%

Pada 14 Mei 2025 kemarin, sidang perdana terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengungkap fakta mengejutkan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan terhadap empat terdakwa, yaitu Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus. Dalam dakwaan tersebut, Budi Arie disebut menerima jatah 50% dari keuntungan pengamanan situs judi online agar tidak diblokir Kominfo, yang kini berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Dakwaan menyebutkan bahwa Zulkarnaen diminta oleh Budi Arie pada bulan Oktober 2023 untuk mencari orang yang bisa mengumpulkan data situs judi online. Zulkarnaen kemudian memperkenalkan Adhi Kismanto, yang meskipun tidak lolos seleksi karena tidak memiliki gelar sarjana, tetap diterima bekerja atas “atensi” Budi Arie. Pertemuan lanjutan di Cafe Pergrams Senopati menetapkan tarif Rp8 juta per situs, dengan pembagian keuntungan: 20% untuk Adhi, 30% untuk Zulkarnaen, dan 50% untuk Budi Arie. Total, lebih dari ribuan situs judi diamankan, dengan perputaran uang mencapai puluhan miliar rupiah.

Peran Budi Arie dan Respons Pribadinya

Budi Arie, yang menjabat sebagai Menkominfo dari Juli 2023 hingga Oktober 2024, disebut terlibat langsung dalam skema ini. Dakwaan juga mengungkap pertemuan di rumah dinasnya di kompleks Widya Chandra pada 19 April 2025, di mana Ia memberikan restu kepada terdakwa untuk melanjutkan praktik ini. Namun, Budi Arie membantah keras tuduhan tersebut. “Saya diperiksa sebagai saksi. Berhenti memfitnah dan mem-framing, karena itu akan kebakar sendiri,” tegasnya usai pemeriksaan di Bareskrim Polri pada 19 Desember 2024.

Ia juga mengaku merasa dikhianati oleh anak buahnya di Kominfo. “Saya berada di garis depan memberantas judi online, tetapi justru dikhianati,” ujarnya. Hingga kini, Budi Arie belum ditetapkan sebagai tersangka, meskipun Kejari Jakarta Selatan mempertimbangkan untuk memeriksanya lebih lanjut.

Projo Terancam TPPU: Apa Implikasinya?

Kasus ini tidak hanya menyeret Budi Arie, tetapi juga organisasi Projo yang Ia pimpin. Pakar Hukum Pidana dari Universitas Bung Karno Hudi Yusu, mendorong Polda Metro Jaya untuk menyelidiki aliran dana yang diduga diterima Budi Arie. Jika terbukti, Projo dapat dijerat dengan TPPU atau bahkan sebagai tersangka korporasi. “Entitas hukum yang menerima uang hasil kejahatan bisa dijerat TPPU,” tegas Hudi pada 19 Mei 2025.

Namun, Sekretaris Jenderal Projo, Handoko, membela Budi Arie. Ia menegaskan bahwa dakwaan tidak menyebutkan Budi Arie mengetahui atau menerima uang suap. “Jangan belokkan fakta hukum dengan framing jahat untuk membunuh karakter Budi Arie,” katanya. Handoko juga menyoroti bahwa Budi Arie telah berperan aktif memberantas judi online selama menjabat sebagai Menkominfo.

Respons Publik dan Tekanan Hukum

Kasus ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, mendesak Polri menetapkan Budi Arie sebagai tersangka dan mencopotnya dari jabatan Menteri Koperasi. “Jika Polri belum menetapkannya sebagai tersangka, patut diduga ada oknum yang membekingi,” ujarnya pada 18 Mei 2025. Tekanan juga datang dari anggota DPR, yang meminta penegak hukum mengusut tuntas dugaan keterlibatan Budi Arie dalam kasus ini.

Di media sosial seperti X, sentimen publik menunjukkan ketidakpuasan. Banyak pengguna mempertanyakan mengapa Budi Arie belum menjadi tersangka meskipun namanya ada dalam dakwaan. Beberapa bahkan menyebut pengutusannya oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menghadiri inaugurasi Paus Leo XIV di Vatikan pada 18 Mei 2025 sebagai upaya pengalihan isu.

Analisis Kritis: Benarkah Budi Arie Terlibat?

Meskipun nama Budi Arie ada dalam dakwaan, statusnya masih sebagai saksi. Belum ada bukti konkret yang penegak hukum rilis resmi untuk menetapkannya sebagai tersangka. Tuduhan jatah 50% yang beredar di X dan beberapa media masih bersifat spekulatif, karena dakwaan hanya menyebutkan pembagian keuntungan sebagai kesepakatan para terdakwa, tanpa konfirmasi bahwa Budi Arie benar-benar menerima dana tersebut.

Di satu sisi, pengutusan Budi Arie ke Vatikan oleh Prabowo menimbulkan tanda tanya. Apakah ini bagian dari tugas diplomatik biasa, atau memang ada upaya pengalihan isu? Publik perlu bersabar menunggu perkembangan kasus ini, sambil tetap kritis terhadap narasi yang muncul.

Di sisi lainkasus suap judi online yang menyeret Budi Arie Setiadi menjadi ujian berat bagi integritasnya sebagai pejabat publik. Dengan tuduhan jatah 50% dan ancaman TPPU terhadap Projo, tekanan hukum semakin meningkat. Sementara Budi Arie membantah keras, publik menanti langkah penegak hukum untuk mengungkap fakta sebenarnya. Akankah kasus ini membuka tabir praktik gelap di Kominfo, atau justru berhenti sebagai tuduhan tanpa bukti?

Related Articles

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Kunjungi Media Sosial Kami

440PengikutMengikuti
2,430PelangganBerlangganan

Latest Articles