Nusavoxmedia.id – Kontroversi mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, kembali mencuat ke publik. Sejumlah pihak sempat meragukan dokumen kelulusan Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) hingga muncul tudingan pemalsuan ijazah. Menjawab hal tersebut, Rektor UGM, Prof. Ova Emilia, akhirnya tampil langsung memberikan klarifikasi resmi melalui kanal YouTube Universitas Gadjah Mada pada Jumat (22/8/2025).
Dalam pernyataannya, Ova menegaskan bahwa Jokowi benar-benar tercatat sebagai alumni UGM. Ia menyebut kampus memiliki dokumen otentik yang mencatat keseluruhan proses pendidikan mantan wali kota Solo itu, mulai dari tahap penerimaan mahasiswa, perkuliahan, program KKN, hingga wisuda. “Kami tegaskan, Joko Widodo adalah alumni Universitas Gadjah Mada dan menerima ijazah yang sah sesuai ketentuan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ova menambahkan, Jokowi resmi lulus pada 5 November 1985 dan diwisuda dua minggu kemudian. Menurutnya, data rinci terkait riwayat akademik memang tersimpan rapi, tetapi tidak bisa dibuka sembarangan karena masuk kategori data pribadi. “Alumni adalah satu-satunya pihak yang berhak memegang ijazah asli, dan perlindungan dokumen tersebut menjadi tanggung jawab masing-masing,” katanya.
Wakil Rektor UGM, Wening Udasmoro, dalam podcast #UGMMenjawab juga menyampaikan bahwa klarifikasi terkait status akademik hanya dapat diberikan kepada pihak yang berwenang. Ia menegaskan, jika ada pemalsuan dokumen yang mengatasnamakan UGM, maka universitas siap menempuh jalur hukum.
Baca Juga: Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka KPK, Jokowi dan Prabowo Angkat Suara
Sementara itu, Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, memastikan Jokowi menuntaskan studi dengan nilai jauh di atas standar minimal. Ia mengungkapkan bahwa syarat kelulusan kala itu mewajibkan mahasiswa menempuh minimal 160 SKS dengan IPK tertentu. “Pak Jokowi punya IPK yang memenuhi syarat bahkan melampaui standar saat itu,” jelasnya. Ia juga menegaskan, catatan akademik lengkap Jokowi masih tersimpan secara fisik di fakultas.
Ova menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa UGM senantiasa menjaga kualitas pendidikan sesuai mandat negara. “Proses pendidikan kami berlangsung sebagaimana mestinya. Tidak ada alasan untuk meragukan legalitas ijazah Presiden Joko Widodo,” ucapnya.
Di sisi lain, sejumlah nama seperti Roy Suryo hingga Rismon Sianipar sempat melontarkan keraguan dengan menerbitkan buku Jokowi’s White Paper. Mereka beralasan, sebagai Presiden, ijazah Jokowi seharusnya bisa diakses publik. Namun pihak UGM menilai pandangan itu keliru karena bertentangan dengan aturan perlindungan data pribadi.
Baca Juga: Kontroversi Buku Jokowi’s White Paper Diluncurkan, Penulis Klaim Akan Didistribusikan ke 25 Negara
Polemik ini menambah panjang perdebatan soal dokumen akademik Jokowi, namun pihak kampus menegaskan bahwa kasus tersebut tidak mengubah fakta yaitu Jokowi adalah alumni sah Universitas Gadjah Mada.

