Polemik Ijazah Palsu Jokowi Kembali Mencuat: Fakta, Gugatan, dan Langkah Hukum

Nusavoxmedia.id – Ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo Kembali viral dan menuai polemik. Isu ini pertama kali muncul pada tahun 2019. Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menerbitkan ijazah Jokowi mendapat tuduhan bahwa ijazah tersebut tidak asli. Hal ini memicu gugatan, demonstrasi hingga proses hukum dari pihak Jokowi. Di sisi lain, UGM telah memberikan klarifikasi berkali-kali bahwa itu adalah ijazah asli. Meskipun begitu, narasi ini tetap ramai di media sosial. Apa sebenarnya fakta di balik polemik ini?

Awal Mula Polemik Ijazah Palsu Jokowi

Pada tahun 2019, Isu terkait ijazah palsu Jokowi pertama kali muncul ke publik. Bambang Tri Mulyono selaku penulis buku Jokowi Undercover, menyebarkan narasi bahwa ijazah SD, SMP, SMA, hingga S1 Jokowi tidak asli. Kemudian pada tahun 2022, Bambang melaporkan gugatan atas Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menuding Jokowi menggunakan ijazah palsu saat mendaftar pada Pilpres 2019. Namun, gugatan ini dicabut karena Bambang menjadi tersangka dalam kasus ujaran kebencian berbasis SARA.

Pada 11 maret 2025 polemik ijazah palsu ini kembali ramai. Mantan dosen Universitas Mataram Bernama Rismon Hasiholan Sianipar, mempertanyakan keaslian skripsi Jokowi melalui analisis forensik digital. Dalam video di YouTube, Rismon mengklaim skripsi Jokowi dibuat pada 2018, bukan 1985 saat Jokowi lulus dari Fakultas Kehutanan UGM. Ia juga menyoroti penggunaan font Times New Roman yang menurutnya, belum ada pada era 1980-an.

Klarifikasi UGM dan Bukti Akademik

UGM dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Sigit Sunarta selaku Dekan Fakultas Kehutanan UGM, memperjelas bahwa Jokowi lulus pada 5 November 1985. “Kami punya catatan lengkap, dari awal kuliah hingga wisuda,” jelas Sigit pada 21 Maret 2025. Teman seangkatan Jokowi bernama Frono Jiwo juga membenarkan bahwa mereka kuliah dan lulus bersama pada 1985. Ia menyebut mereka menulis skripsi saat itu menggunakan mesin ketik, dengan percetakan yang membuat pengesahan dan sampulnya.

Marcus Priyo Gunarto selaku Guru Besar Hukum Pidana UGM, menilai tuduhan pemalsuan sangat lemah. “Ada berita acara wisuda yang membuktikan dan dokumen akademik Jokowi dapat dilacak.” katanya. Marcus juga menyayangkan narasi bahwa UGM melindungi Jokowi, Ia memperjelas lagi bahwa kampus tidak punya kepentingan melindungi pelaku kejahatan.

Langkah Hukum Jokowi dan Gugatan yang Gagal

Akhirnya Jokowi mengambil langkah hukum atas tuduhan ijazah palsu yang terus bergulir. Pada 30 April 2025, Ia melaporkan lima pihak dengan inisial RS, ES, RS, T, dan K, ke Polda Metro Jaya. Jokowi tiba pukul 09.50 WIB, awalnya masuk ke Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), lalu melanjutkan ke Gedung Ditreskrimum. Setelah menjalani pemeriksaan dengan 35 pertanyaan, Ia menyampaikan pernyataan tegas. “Ini fitnah yang merusak nama baik. Harus diselesaikan secara hukum,” ujar Jokowi di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Yakup Hasibuan selaku kuasa hukumnya, , menambahkan bahwa timnya menyerahkan 24 video sebagai bukti, menegaskan bahwa tuduhan ini merusak martabat Jokowi dan rakyat Indonesia.

Sebelumnya, pengadilan telah menolak tiga gugatan terkait ijazah palsu Jokowi, termasuk gugatan oleh Eggi Sudjana dan Bambang Tri Mulyono. Pada 18 April 2023, Pengadilan Negeri Solo menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada Bambang Tri dan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) atas ujaran kebencian terkait isu ini. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman 10 tahun penjara. Menariknya, polisi menetapkan Zaenal Mustofa, pengacara dari tim Tolak Ijazah Palu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) yang melaporkan Jokowi, sebagai tersangka pemalsuan dokumen pada 23 April 2025.

Narasi Media Sosial dan Motif Politik

Roy Suryo selaku politikus juga turut ikut meramaikan polemik ini, Ia mempertanyakan keaslian foto pada ijazah Jokowi. Roy mengklaim sosok dalam foto adalah kerabat Jokowi, Dumanto Budi Utomo, berdasarkan analisis bentuk telinga dan kacamata. Namun, relawan Jokowi melaporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya pada 25 April 2025 atas tuduhan menyebarkan berita bohong yang dapat memperparah polemik dan memicu keonaran.

Pengamat politik dari BRIN, Devi Darmawan, menilai isu ini kental dengan motif politik. “Jokowi sudah tidak menjabat. Isu ini tidak relevan lagi untuk mendelegitimasi kepemimpinannya,” katanya. Devi menambahkan bahwa syarat pendidikan untuk capres hanya tamat SMA atau sederajat, sehingga tuduhan ini tidak memengaruhi legitimasi Jokowi sebagai presiden selama dua periode.

Penutup

Polemik ijazah palsu Jokowi menyoroti tantangan besar dalam melawan hoaks di era digital. Tuduhan yang berulang tanpa bukti kuat dapat merusak kepercayaan publik terhadap tokoh dan institusi. Dengan langkah hukum yang Jokowi ambil, termasuk laporan ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025, masyarakat berharap kebenaran segera terungkap, sehingga isu ini tidak lagi menjadi bola liar yang memecah belah.

Related Articles

1 KOMENTAR

  1. [2219]Lakiwin: The Top Philippines Online Casino for Slot Gacor. Secure Lakiwin Login, Easy Daftar Lakiwin, Official Link Alternatif, and Download Lakiwin APK for Big Wins! Join Lakiwin, the #1 PH online casino for Lakiwin slot gacor. Access secure Lakiwin login, easy Daftar Lakiwin, Link alternatif Lakiwin & Download Lakiwin APK for big wins! visit: lakiwin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Kunjungi Media Sosial Kami

440PengikutMengikuti
2,430PelangganBerlangganan

Latest Articles