Komisi III DPR Sepakati Adies Kadir sebagai Hakim MK Usulan DPR

Nusavoxmedia.id – Komisi III DPR RI menyetujui Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, sebagai hakim konstitusi usulan lembaga DPR. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Seluruh delapan fraksi di Komisi III yang hadir menyatakan setuju setelah mendengar pemaparan dan pandangan fraksi terkait pencalonan Adies.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya, Habiburokhman menanyakan persetujuan kepada peserta rapat dan langsung mengetok palu sebagai tanda pengesahan.

“Komisi III DPR RI menyetujui saudara Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya, dilansir dari Youtube DPR RI.

Penetapan Adies memunculkan pertanyaan karena sebelumnya Komisi III DPR RI telah menetapkan Inosentius Samsul sebagai hakim konstitusi usulan DPR untuk menggantikan Arief. Penetapan Inosentius bahkan telah disahkan melalui rapat paripurna DPR RI pada Agustus 2025 setelah seluruh fraksi menyatakan setuju. Namun, tidak ada penjelasan dari Komisi III mengenai alasan pergantian nama dari Inosentius menjadi Adies.

Dalam rapat RDPU, Adies menyampaikan pemaparannya sebagai calon hakim. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih dan penghormatan kepada pimpinan dan anggota Komisi III.

“Tentunya hal ini sebenarnya membuat saya juga agak sedih karena Komisi III ini sudah seperti rumah kedua saya,” ujarnya.

Adies menambahkan bahwa sejak menjadi anggota DPR pada 2014, ia selalu berada di Komisi III hingga memasuki periode ketiga. Ia berjanji akan menjaga amanah yang diberikan.

“Terima kasih atas kepercayaan. Saya akan menjaga kepercayaan dari teman-teman dengan baik menjaga konstitusi di negara kita agar bisa berjalan sesuai porsinya,” kata Adies.

Nama Adies Kadir sebelumnya sempat menjadi perhatian publik pada 2025 setelah pernyataannya mengenai tunjangan perumahan anggota DPR memicu polemik di tengah gelombang demonstrasi besar. Adies kemudian dinonaktifkan sebagai Wakil Ketua DPR RI dan menjalani sidang etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Pada 5 November 2025, MKD memutuskan Adies tidak terbukti melanggar kode etik. “Menyatakan teradu satu Adies Kadir tidak terbukti melanggar kode etik,” ujar Wakil Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun, dikutip dari Kompas.

Setelah putusan tersebut, Adies kembali aktif menjalankan tugasnya sebagai pimpinan DPR hingga kemudian disetujui menjadi calon hakim MK usulan DPR. Dengan persetujuan Komisi III ini, proses pengangkatan Adies kini menunggu keputusan di rapat paripurna sebelum dibawa ke tahapan akhir sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Related Articles

1 KOMENTAR

  1. [4819]555ph Online Casino Philippines: Best 555ph Slot Games, Easy Login, Register & App Download Experience 555ph Online Casino, the Philippines’ top destination for 555ph slot games. Fast 555ph login & register! Get the 555ph app download today and start winning big. visit: 555ph

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Kunjungi Media Sosial Kami

440PengikutMengikuti
2,430PelangganBerlangganan

Latest Articles