Jaksa KPK Dakwa Tiga Pejabat Bea Cukai Terima Suap-Gratifikasi Rp78 Miliar

Nusavoxmedia.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa tiga pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menerima suap dan gratifikasi dari sejumlah perusahaan, termasuk PT Blueray Cargo. Ketiga terdakwa yakni mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Rizal, mantan Kepala Subdirektorat Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono, serta Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC Orlando Hamonangan.

Dalam sidang pembacaan surat dakwaan, jaksa KPK Muhammad Takdir Suhan mengungkapkan bahwa ketiga terdakwa diduga menerima suap berupa uang senilai Rp61,74 miliar dalam berbagai mata uang asing serta fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,84 miliar. Total nilai suap yang diduga diterima mencapai Rp63,59 miliar.

“Telah turut serta melakukan beberapa tindak pidana yang saling berhubungan sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut, menerima hadiah atau janji, yaitu telah menerima hadiah berupa uang yang keseluruhannya berjumlah Rp 61.743.597.000 dalam bentuk mata uang dollar Singapura atau SGD, dan berupa fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1.846.221.515 atau setidak-tidaknya sejumlah itu,” kata Muhammad Takdir Suhan di hadapan majelis hakim.

Menurut jaksa, suap tersebut diduga berasal dari pimpinan Blueray Cargo Group John Field bersama Manajer Operasional Custom Clearance Pelabuhan Blueray Cargo Group Dedy Kurniawan Sukolo serta Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray Cargo Group Andri.

Dalam dakwaan disebutkan, Rizal diduga menerima sekitar Rp14 miliar, Sisprian sekitar Rp7 miliar, sedangkan Orlando menerima sekitar Rp4,05 miliar serta fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,51 miliar.

Jaksa menyebut pemberian tersebut dimaksudkan agar proses pengeluaran barang impor milik Blueray Cargo memperoleh percepatan dalam pemeriksaan kepabeanan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yaitu agar mengupayakan barang impor milik Blueray Cargo Group lebih cepat keluar dari proses pengawasan di bagian kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang bertentangan dengan kewajibannya,” ujar jaksa.

Selain dugaan suap, ketiga terdakwa juga didakwa menerima gratifikasi dari sejumlah pengusaha importir dan pengusaha rokok dengan nilai keseluruhan sekitar Rp15,2 miliar. Gratifikasi tersebut berupa uang dalam rupiah maupun mata uang asing yang diduga berkaitan dengan jabatan para terdakwa.

“Dengan menerima gratifikasi berupa uang Rp 7.517.500.000, 314.755 dolar Singapura, 182.800 dolar Amerika Serikat, 4.700 dolar Hong Kong, dan 8.100 ringgit Malaysia dari sejumlah pengusaha importir, pengusaha rokok, serta pihak-pihak lain yang kegiatan usahanya berkaitan dengan Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC Kementerian Keuangan RI, yang berhubungan dengan jabatan terdakwa dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya,” kata Muhammad Takdir.

Secara terpisah, Orlando Hamonangan juga didakwa menerima gratifikasi dari sejumlah pengusaha importir yang memiliki kepentingan dalam urusan kepabeanan. Nilai gratifikasi tersebut disebut mencapai sekitar Rp8,1 miliar yang terdiri atas uang tunai Rp2,29 miliar, 195.000 dolar Singapura, dan 172.800 dolar Amerika Serikat.

“Telah turut serta melakukan beberapa tindak pidana yang harus dipandang sebagai tindak pidana yang berdiri sendiri, menerima gratifikasi berupa uang Rp 2.290.000.000, 195.000 dolar Singapura, dan 172.800 dolar Amerika Serikat dari beberapa pihak swasta, yakni pengusaha importir serta pihak-pihak lain yang kegiatan usahanya berkaitan dengan Direktorat Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI,” jelasnya.

Atas perbuatannya, Rizal, Sisprian, dan Orlando didakwa melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tentang penerimaan suap oleh penyelenggara negara, atau Pasal 606 KUHP juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c juncto Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Ketiganya juga didakwa dengan Pasal 12B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Related Articles

94 KOMENTAR

  1. Hi, saya rasa situs Anda mungkin memiliki masalah kompatibilitas browser. Saat saya melihatnya di Safari terlihat baik-baik saja, tetapi di Internet Explorer tampilannya saling tumpang tindih. Saya hanya ingin memberi tahu Anda! Selain itu, blog yang fantastis!

  2. Terima kasih, saya baru saja mencari informasi tentang subjek ini dalam waktu yang panjang dan milik Anda adalah yang paling hebat yang saya jumpai hingga sekarang. Tapi, bagaimana dengan inti permasalahan? Apakah Anda pasti tentang asal tersebut?

  3. Greetings from Ohio! I’m bored at work so I decided to check out your site on my iphone during lunch break. I love the knowledge you provide here and can’t wait to take a look when I get home. I’m shocked at how fast your blog loaded on my mobile .. I’m not even using WIFI, just 3G .. Anyhow, wonderful site!

  4. Hebat website yang Anda miliki, tapi saya penasaran apakah Anda tahu forum yang membahas topik yang sama seperti yang dibicarakan di sini? Saya sangat ingin sekali menjadi bagian dari kelompok di mana saya bisa mendapatkan komentar dari orang-orang yang berpengalaman dengan minat yang sama. Jika Anda punya rekomendasi, mohon beri tahu saya. Terima kasih!

  5. I’ve been surfing online more than three hours today, yet I never found any interesting article like yours. It’s pretty worth enough for me. Personally, if all webmasters and bloggers made good content as you did, the net will be much more useful than ever before.

  6. Hebat situs yang Anda miliki, tapi saya penasaran apakah Anda tahu forum diskusi yang membahas topik yang sama seperti yang dibicarakan di artikel ini? Saya sangat ingin sekali menjadi bagian dari kelompok di mana saya bisa mendapatkan tanggapan dari orang-orang yang berpengalaman dengan minat yang sama. Jika Anda punya saran, mohon beri tahu saya. Terima kasih!

  7. Hmm it looks like your blog ate my first comment (it was super long) so I guess I’ll just sum it up what I had written and say, I’m thoroughly enjoying your blog. I as well am an aspiring blog blogger but I’m still new to everything. Do you have any tips for novice blog writers? I’d really appreciate it.

  8. I’ve been surfing online more than three hours today, yet I never found any interesting article like yours. It’s pretty worth enough for me. In my opinion, if all website owners and bloggers made good content as you did, the internet will be a lot more useful than ever before.

  9. This blog is definitely rather handy since I’m at the moment creating an internet floral website – although I am only starting out therefore it’s really fairly small, nothing like this site. Can link to a few of the posts here as they are quite. Thanks much. Zoey Olsen

  10. Beberapa hari lalu, saat saya sedang bekerja, saudara perempuan saya mengambil apple ipad saya dan mengujinya apakah bisa bertahan dari jatuh setinggi 40 kaki, hanya agar dia bisa menjadi sensasi youtube. apple ipad saya sekarang rusak dan dia memiliki 83 penayangan. Saya tahu ini sangat di luar topik tetapi saya harus membagikannya kepada seseorang!

  11. You can definitely see your expertise within the work you write. The sector hopes for even more passionate writers such as you who aren’t afraid to say how they believe. All the time follow your heart. “There are only two industries that refer to their customers as users.” by Edward Tufte.

  12. Ini adalah situs yang tepat untuk siapa saja yang ingin mengetahui tentang topik ini. Anda menyadari begitu banyak hal sehingga nyaris sulit untuk membantah dengan Anda (bukan berarti saya benar-benar ingin…HaHa). Anda benar-benar membawa pendekatan baru pada topik yang telah ditulis selama bertahun-tahun. Hebat, benar-benar luar biasa!

  13. Bagian yang kuat, saya sekadar memberikannya kepada seorang rekan yang sedang melakukan agak evaluasi tentang ini. Dan dia sesungguhnya membelikan saya sarapan karena saya menemukannya untuknya.. senyum. Jadi biar saya ulangi: Terima kasih untuk jamuan! Namun ya terima kasih telah meluangkan waktu untuk membahas ini, saya sangat merasa kuat tentang hal ini dan suka mempelajari tambahan tentang topik ini. Jika bisa dilakukan, seiring Anda menjadi lebih berpengalaman, apakah Anda berkenan memperbarui weblog Anda dengan tambahan rincian? Ini sangat membantu bagi saya. Jempol luar biasa untuk posting weblog ini!

  14. Hari ini, saat saya sedang bekerja, saudara perempuan saya mengambil apple ipad saya dan mengujinya apakah bisa bertahan dari jatuh setinggi dua puluh lima kaki, hanya agar dia bisa menjadi sensasi youtube. iPad saya sekarang rusak dan dia memiliki 83 penayangan. Saya tahu ini sepenuhnya di luar topik tetapi saya harus membagikannya kepada seseorang!

  15. Hi! I know this is somewhat off topic but I was wondering which blog platform are you using for this website? I’m getting tired of WordPress because I’ve had issues with hackers and I’m looking at alternatives for another platform. I would be fantastic if you could point me in the direction of a good platform.

  16. Hello there, just became aware of your blog through Google, and located that it’s really informative. I am gonna be careful for brussels. I’ll be grateful should you continue this in future. Numerous people shall be benefited from your writing. Cheers!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Kunjungi Media Sosial Kami

440PengikutMengikuti
2,430PelangganBerlangganan

Latest Articles