Polri Kirim 200 Personel Brimob dan 10 Anggota Bareskrim ke Kalimantan 

Nusavoxmedia.id – Mabes Polri mengerahkan 200 personel Korps Brigade Mobil (Brimob) ke Kalimantan untuk membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Selain fokus memadamkan api dan mencegah kebakaran meluas, Polri juga mengirimkan 10 personel BKO Bareskrim untuk mendukung penyelidikan dan penegakan hukum terkait karhutla.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo mengatakan, pengerahan personel tersebut merupakan bagian dari strategi penanganan karhutla yang mencakup pemadaman, pencegahan, hingga penindakan terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran.

“Polri terus berupaya menangani karhutla melalui pengerahan personel untuk membantu pemadaman, mencegah meluasnya kebakaran, serta mendukung penegakan hukum. Upaya ini dilakukan secara terpadu bersama instansi terkait dan masyarakat agar dampak karhutla dapat diminimalkan,” ujar Trunoyudo dalam siaran pers, Senin (26/10/2026). Dilansir Kompas.com

Dari total personel yang dikerahkan, sebanyak 100 anggota Resimen 1 Gegana dan Resimen 1 Pelopor Pasukan Brimob II ditugaskan ke Kalimantan Timur. Mereka diberangkatkan melalui upacara di Markas Komando Polda Kaltim, Balikpapan, yang dipimpin Wakapolda Kaltim Brigjen Rustam Mansur.

Personel tersebut akan membantu penanganan titik api di Kabupaten Kutai Timur serta mendukung mitigasi karhutla di sejumlah wilayah, meliputi kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kutai Timur, Kutai Barat, dan Paser. Penempatan pasukan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan agar pemadaman dan pencegahan kebakaran dapat berjalan efektif.

Sementara itu, 100 personel Resimen 2 Pelopor Pasukan Brimob II diberangkatkan ke Kalimantan Tengah. Pemberangkatan mereka dilepas Komandan Resimen 2 Pelopor Pasukan Brimob II Kombes Ndaru Istimawan di Sulawesi Selatan.

Di Kalimantan Tengah, pasukan tersebut akan membantu pemadaman di sejumlah titik kebakaran, termasuk kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), Kabupaten Kotawaringin Barat. Wilayah tersebut menjadi salah satu lokasi yang membutuhkan penanganan intensif.

Selain memadamkan api, personel Brimob akan melakukan pembasahan lahan untuk mengurangi risiko munculnya kembali titik api. Penempatan anggota dilakukan berdasarkan kondisi dan kebutuhan di masing-masing lokasi penugasan.

Polri juga menugaskan 10 personel BKO Bareskrim di Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah untuk mendukung penegakan hukum atas dugaan tindak pidana karhutla. Personel tersebut akan membantu penanganan perkara, termasuk menelusuri penyebab kebakaran dan mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur pidana.

Trunoyudo menegaskan, penanganan karhutla tidak cukup dilakukan melalui pemadaman, tetapi harus disertai langkah pencegahan dan penegakan hukum. Menurut dia, upaya tersebut membutuhkan koordinasi antara kepolisian, instansi terkait, pemerintah daerah, dan masyarakat.

“Penanganan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Polri akan terus bersinergi dengan instansi terkait dan masyarakat, baik dalam membantu pemadaman maupun menegakkan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api,” imbuh Trunoyudo.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Kunjungi Media Sosial Kami

440PengikutMengikuti
2,430PelangganBerlangganan

Latest Articles