Mahfud MD: Listyo Disebut Polisi Terbaik, Ternyata Pelaku Kejahatan Terjahat Sepanjang Sejarah

Nusavoxmedia.id – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Mahfud MD menyoroti penetapan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Mahfud menilai, kasus tersebut menjadi ironi mengingat Listyo sebelumnya pernah mendapat berbagai pujian atas kinerjanya sebagai Kapolri.

Melalui unggahan di akun X miliknya, Rabu (4/11/2026), Mahfud mengungkapkan bahwa Listyo pernah disebut sebagai polisi terbaik sepanjang sejarah oleh pimpinan Komisi III DPR. Ia juga mengingatkan bahwa Presiden Prabowo pernah memberikan apresiasi kepada Listyo karena dinilai berhasil mengerahkan anggota Polri untuk menanam jagung.

“Listyo Sigit, Kapolri terlama, pernah mendapat Bintang Mahaputera, dipuji oleh Presiden karena bisa mengerahkan Polri menanam jagung, bahkan oleh pimpinan Komisi III disebut polisi terbaik sepanjang sejarah. Ternyata jadi tersangka sebagai pelaku kejahatan terjahat di sepanjang sejarah Polri, yakni menyadap kepala negaranya sendiri. Gila,” cuit Mahfud di X, Rabu (4/11/2026). Dilansir Kompas.com

Mahfud kemudian menilai penanganan perkara tersebut menunjukkan bahwa Prabowo dapat mengambil tindakan tegas terhadap orang-orang yang sebelumnya mendapat kepercayaan dan pujian darinya.

Ia mencontohkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana yang menurutnya pernah mendapat pembelaan dan apresiasi dari Presiden, tetapi akhirnya harus menghadapi proses hukum terkait dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Dalam hal tertentu, kita mencatat Presiden Prabowo bisa tegas. Selain Listyo Sigit, ada juga Dadan Hidayana yang dulu selalu dibela dan dipuji-puji oleh Presiden, akhirnya digelandang ke pengadilan karena kasus korupsi gila-gilaan di program MBG,” jelasnya.

Selain Dadan, Mahfud juga menyinggung Febrie Adriansyah yang disebutnya sebagai orang kepercayaan Prabowo. Ia menyebut Febrie turut menghadapi proses hukum terkait dakwaan korupsi.

“Febrie Adriansyah yang katanya algojo koruptor dan merupakan orang kepercayaan Prabowo akhirnya dikirim ke pengadilan karena dakwaan korupsi di atas korupsi. Banyak lagi contohnya,” sambung Mahfud.

Atas sejumlah peristiwa tersebut, Mahfud mengingatkan para pejabat agar tidak menyalahgunakan jabatan, melakukan korupsi, maupun mengkhianati kepercayaan yang diberikan Presiden. Menurutnya, kedekatan dengan kepala negara tidak seharusnya membuat pejabat merasa kebal dari tindakan hukum.

“Misalnya karena merasa sok dekat dengan Presiden Prabowo. Kalau Anda keterlaluan, ditindak tegas juga kan? Ayo, Pak Presiden, gembirakan rakyat dengan ketegasan yang lebih banyak lagi,” imbuhnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyadapan ilegal terhadap sejumlah nomor telepon, termasuk milik Presiden Prabowo Subianto. Selain kepala negara, penyadapan diduga menyasar nomor telepon pejabat negara, tokoh politik, awak media, tokoh organisasi kemasyarakatan (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga pengusaha.

“Telah melakukan penyadapan tanpa prosedural atau tapping terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh-tokoh politik, media, tokoh ormas, LSM, dan para pengusaha,” kata Kabareskrim Irjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026).

Dalam perkara tersebut, penyidik menetapkan tiga perwira tinggi Polri sebagai tersangka, yakni Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, dan Irjen Eko Hadi. Ketiganya kini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Kunjungi Media Sosial Kami

440PengikutMengikuti
2,430PelangganBerlangganan

Latest Articles