Nusavoxmedia.id – Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, membentuk tim untuk memeriksa dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan terhadap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna. Pemeriksaan dilakukan melalui mekanisme internal kepegawaian.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang Beni Rachmat mengatakan pihaknya telah menerima laporan dugaan pelanggaran disiplin yang berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang staf.
“Memang ada dugaan pelanggaran disiplin di sana, terkait dengan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh yang bersangkutan kepada salah satu stafnya,” kata Beni, Kamis (24/9/2026). Di lansir detik.com
Beni mengatakan Pemkab Tangerang telah membentuk tim penegakan dan pemeriksaan untuk mendalami laporan tersebut. Tim itu melibatkan sejumlah unsur pemerintah daerah, termasuk Inspektorat, BKPSDM, Sekretaris Daerah, Bagian Hukum, dan Asisten.
“Kami sedang memproses hal tersebut dengan membuat tim penegakan dan pemeriksaan yang terdiri dari Inspektorat, BKPSDM, Sekda, Bagian Hukum, hingga Asisten,” ujarnya.
Menurut Beni, pemeriksaan terhadap pihak yang melaporkan maupun Ana Supriyatna telah dilakukan. Proses selanjutnya akan dilanjutkan melalui mekanisme pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin.
“Proses ini berawal dari adanya laporan yang masuk dari korban. Saat ini sudah dijadwalkan pemeriksaan lanjutan melalui tim pemeriksa dugaan pelanggaran disiplin,” ujarnya.
Terkait kemungkinan sanksi, Beni mengatakan belum ada keputusan. Penjatuhan sanksi baru dapat ditentukan setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai.
“Sanksinya nanti dipastikan setelah proses selesai. Proses ini diatur dalam ketentuan dan ada tahapan yang harus dilalui, mulai dari pemanggilan, pemeriksaan, hingga penjatuhan keputusan,” ujarnya.
Beni juga membedakan proses pemeriksaan internal Pemkab Tangerang dengan laporan yang disampaikan ke Polda Banten. Ia mengatakan BKPSDM fokus menangani laporan yang masuk melalui mekanisme internal pemerintah daerah.
“Kalau untuk pelaporan yang di Polda saya belum tahu. Kami fokus memproses laporan yang masuk di internal kami di sini,” ujarnya.
Secara terpisah, Polda Banten membenarkan telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan terhadap Ana Supriyatna. Polisi menyatakan laporan tersebut akan didalami melalui penyelidikan.
“Polda Banten memang menerima adanya laporan terkait dengan ini di Polda Banten. Laporan itu sudah diterima, laporannya sudah diterima. Hari ini akan diterbitkan surat perintah tugas, sehingga penyidik nanti akan mendalami terkait dengan laporan ini,” ucap Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Hutapea, Kamis (24/9/2026).
Maruli mengatakan pelapor telah memberikan keterangan awal kepada polisi. Berdasarkan laporan tersebut, dugaan peristiwa terjadi pada 2 September 2026. Saat itu, pelapor disebut hendak bersalaman dengan Ana Supriyatna.
“Pelapor mengatakan bukan malah salaman, namun dipeluk dan di dalam laporannya itu disebutkan dipeluk dan diberikan kecupan-kecupan,” kata Maruli.
Menurut Maruli, pelapor kemudian membuat laporan karena tidak menerima tindakan yang disebutkan dalam laporannya tersebut.
“Si korban kan membuat laporan. Artinya si korban sepertinya sih tidak terima karena langsung membuat laporan. Namun, apa pun itu kita akan dalami,” ujarnya.
Penyidik selanjutnya akan meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk Ana Supriyatna sebagai terlapor. Polisi juga akan mendalami informasi lain yang berkaitan dengan laporan tersebut.
Di sisi lain, Ana Supriyatna telah membantah tuduhan yang dikaitkan dengan dirinya. Dalam hak jawab yang disampaikan pada 22 September 2026, Ana menyatakan tindakan yang dituduhkan kepadanya tidak pernah dilakukan. Ia juga menyebut proses klarifikasi internal di BKPSDM masih berlangsung.
Dengan demikian, dugaan tersebut masih dalam proses pemeriksaan di lingkungan Pemkab Tangerang dan pendalaman oleh Polda Banten. Belum ada keputusan akhir terkait dugaan pelanggaran disiplin maupun proses hukum atas laporan tersebut.

