Pabrik Arang Bakau Ilegal di Riau Dibongkar, 114 Ton Disita Polisi

Nusavoxmedia.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap dugaan aktivitas ilegal produksi arang bakau di Jalan Ismail Atang, Desa Teluk Rhu, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.

Arang yang diproduksi dari kayu mangrove tersebut diduga berasal dari hasil perambahan hutan mangrove. Polisi juga mengungkap ratusan karung arang bakau itu rencananya dikirim ke Malaysia.

Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penjualan arang bakau secara ilegal.

“Berdasarkan keterangan para tersangka bahwa arang bakau ini akan dijual ke Batu Pahat, Malaysia,” ujar Ade dalam konferensi pers di lokasi, Rabu (23/9/2026). Di lansir Detik.com

Polisi kemudian mengamankan Kapal Milion Line GT 34 di Pulau Rupat pada Senin (14/9/2026). Dari kapal tersebut, petugas menemukan 400 karung berisi arang bakau.

Dari pemeriksaan terhadap nahkoda kapal, polisi mendapatkan informasi bahwa arang tersebut akan dibawa menuju Batu Pahat, Malaysia.

“Kami kemudian mendatangi dapur arang bakau tersebut yang dimiliki oleh Saudara AK,” ucapnya.

Dalam perkara ini, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya yakni AT yang berperan sebagai nahkoda kapal dan AK selaku pemilik atau pengelola dapur arang bakau.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita total 114 ton arang bakau. Sebanyak 65 ton di antaranya telah dipindahkan ke Dumai, sedangkan sisanya diamankan dari lokasi produksi.

Penyidik juga menemukan dugaan aktivitas produksi arang bakau tersebut telah berlangsung sejak 2022. Bahan bakunya berupa kayu mangrove yang diperoleh dari masyarakat yang menjual kayu kepada pengelola dapur arang.

Kayu mangrove tersebut disebut dibeli dengan harga Rp 300.000 per ton atau sekitar Rp 300 per kilogram.

“Dengan harga Rp 300 ribu/ton atau jika dikilokan, harganya Rp 300 per kilogram,” katanya.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengimbau masyarakat turut menjaga kelestarian mangrove. Menurut dia, mangrove memiliki fungsi penting sebagai perlindungan alami wilayah pesisir dari abrasi.

Herry mengatakan Riau memiliki kawasan mangrove yang luas dan menjadi salah satu wilayah dengan ekosistem mangrove terbesar di Sumatera. Pulau Rupat juga memiliki kawasan mangrove yang perlu dijaga dari aktivitas yang dapat merusak lingkungan.

“Untuk itu saya mengajak seluruh masyarakat untuk proaktif menjaga lingkungan. Saat ini karhutla terjadi di mana-mana dan salah satu upaya mitigasi dengan melakukan kebaikan kepada alam, kita terus menanam pohon, mangrove,” kata Irjen Herry Heryawan.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Kunjungi Media Sosial Kami

440PengikutMengikuti
2,430PelangganBerlangganan

Latest Articles