Nusavoxmedia.id – Pembayaran pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat kini dapat dilakukan melalui layanan digital tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat atau mengandalkan jasa perantara.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat menghadirkan KiosK Samsat sebagai salah satu inovasi untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor. Layanan mandiri tersebut memanfaatkan teknologi berbasis data kependudukan untuk memastikan identitas wajib pajak.
Kepala Bidang Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Bapenda Jabar Dwi Agus Sulistyo mengatakan, pelayanan pajak kendaraan bermotor selama ini melibatkan tiga institusi yang tergabung dalam Tim Pembina Samsat.
Ketiganya yakni Polda Jawa Barat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Bapenda, serta PT Jasa Raharja.
Dalam mekanisme pembayaran pajak kendaraan, terdapat ketentuan terkait registrasi dan identifikasi kendaraan yang membuat pembayaran pada umumnya dilakukan oleh pemilik kendaraan yang bersangkutan.
Menurut Dwi, kondisi tersebut mendorong Bapenda Jabar mencari alternatif layanan agar masyarakat tetap dapat memenuhi kewajiban pembayaran pajak meski tidak dilayani secara langsung oleh petugas.
“Kami mencari alternatif bagaimana tanpa keberadaan petugas, tetapi masyarakat tetap membayar pajak. Karena sejatinya, menurut kewenangan mitra kepolisian dalam hal registrasi dan identifikasi, biasanya yang membayar pajak itu harus yang bersangkutan dan tidak boleh diwakilkan,” katanya. Di kutip dari detikoto
Teknologi yang digunakan dalam KiosK Samsat mencakup pembacaan sidik jari atau fingerprint melalui card reader, pengenalan wajah atau face recognition, serta Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Teknologi tersebut digunakan untuk melakukan verifikasi identitas wajib pajak sehingga proses pembayaran dapat dilakukan secara mandiri.
“Jadi, walaupun tidak ada petugas, kami bisa menerima pendapatan dari pajak kendaraan bermotor,” kata Dwi.
Inovasi tersebut kemudian diterapkan melalui KiosK Samsat yang saat ini telah tersedia di 175 lokasi di berbagai wilayah Jawa Barat. Perangkat layanan mandiri itu ditempatkan di sejumlah titik yang mudah dijangkau masyarakat.
Lokasi KiosK Samsat antara lain berada di pusat perbelanjaan, kawasan pemerintahan, jaringan kantor Bank BJB, hingga sejumlah wilayah pelosok Jawa Barat.
Dwi mengatakan, keberadaan KiosK Samsat tidak hanya menjadi alternatif pelayanan di tengah keterbatasan jumlah petugas, tetapi juga bertujuan mendekatkan akses pembayaran pajak kendaraan kepada masyarakat.
“Kita substitusi dengan perangkat ini yang kita namakan KiosK Samsat,” ujarnya.
Bapenda Jabar pun berencana memperluas keberadaan KiosK Samsat agar layanan pembayaran pajak kendaraan semakin mudah dijangkau masyarakat. Target yang ingin dicapai ke depan adalah menghadirkan perangkat tersebut di seluruh desa di Jawa Barat.
“Idealnya harapan kami satu desa satu perangkat. Sehingga harapannya masyarakat semakin mudah membayar pajak, tidak harus jauh-jauh ke kantor Samsat yang terbatas, tetapi di lingkungan sekitarnya pun sudah bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan,” tutur Dwi.

