Nusavoxmedia.id – Gelombang kritik terhadap sejumlah dokter dan tenaga kesehatan yang melontarkan komentar bernada menghina pasien BPJS Kesehatan di media sosial berujung pada berbagai tindakan dari institusi tempat mereka bekerja. Mulai dari penghentian praktik klinis, pemeriksaan etik, penonaktifan sementara, hingga pemutusan kerja sama dijatuhkan sebagai respons atas unggahan yang menuai kecaman publik.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah tenaga kesehatan memberikan komentar terhadap unggahan almarhum Yurizal Tri Chaerawan di platform Threads. Beberapa komentar dinilai tidak menunjukkan empati terhadap pasien dan memicu reaksi luas dari masyarakat.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah dokter Beni Christian Sihombing, yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Melalui akun Threads @bennychrstn, ia menanggapi keluhan Yurizal dengan menyinggung keterbatasan ruang rawat inap, bahkan menyebut ruang jenazah sebagai tempat yang selalu tersedia.
“Kalo full, mau dipindahkan kemana? mau di lantai? Gk ada hubungannya sama BPJS atau nggak. BPJS yg make banyak, otomatis yg dirawat juga banyak, ga cuma u sendiri. Kalo mau pindah cepat, noh ruang jenazah selalu kosong. Ngeselin dah, nakes/RS bahkan pemerintah melalui BPJS berusaha bantuin, masyarakatnya malah gini,” komentar dokter Beni.
Setelah unggahannya menuai kecaman, Beni menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui akun media sosial pribadinya sekaligus menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum Yurizal.
“Saya ingin menyampaikan permohonan maaf atas ketikan saya di Threads. Saya juga menyampaikan turut berdukacita kepada pemilik utas yaitu almarhum Yurizal. Saya berdoa semoga segenap keluarga diberikan penghiburan,” kata Beni. Di kutip dari detik.com
Staf Humas RSUD Ruteng, Yohana RD Mari, membenarkan bahwa Beni merupakan dokter yang bertugas di rumah sakit tersebut. Namun, pihak rumah sakit tidak mengeluarkan pernyataan resmi karena komentar tersebut dibuat melalui akun pribadi dan bukan mewakili institusi.
“Tidak ada klarifikasi resmi dari rumah sakit karena itu Thread pribadi dokter, tidak melalui akun rumah sakit atau humas rumah sakit,” ujar Yohana, dikutip dari detik.com.
Kasus serupa juga menyeret dokter Elda Putri Rahardini, residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada yang tengah menjalani praktik klinis di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta.
Melalui akun @erudarahaadini, Elda menuliskan komentar, “PP nya kayak orang Have tapi aslinya Haven’t kah? haven’t some brain cells,” pada unggahan yang sama.
Menyikapi hal tersebut, Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan, mengatakan rumah sakit langsung menghentikan praktik klinis Elda dan mengembalikannya ke Universitas Gadjah Mada untuk menjalani proses lebih lanjut.
“Kami tidak mau ada Elda itu ada di klinis di Sardjito. Kita kembalikan ke UGM dan UGM itu memang bersambut positif,” terangnya saat dihubungi, Kamis (6/8/2026).
Menurut Banu, kewenangan RSUP Dr Sardjito sebatas menghentikan masa stase atau praktik klinis di rumah sakit, sedangkan keputusan mengenai status akademik berada di tangan UGM.
“Sardjito kewenangannya adalah menghentikan yang bersangkutan namanya stase. Stase itu praktik di Sardjito. Itu kita hentikan. Tapi yang menonaktifkan, yang punya hak menonaktifkan itu adalah UGM,” jelasnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) UGM Prof dr Yodi Mahendradhata menegaskan pemeriksaan masih berlangsung. Ia memastikan sanksi akan dijatuhkan apabila ditemukan pelanggaran etik maupun aturan akademik.
“Menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran terhadap kode etik, disiplin profesi, maupun ketentuan akademik,” jelasnya. Di kutip dari detik.com
Di lingkungan Universitas Gadjah Mada, komentar serupa juga datang dari perawat Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM, Dika Purnomo Aji, melalui akun @1amdika.
“Serangan jantung mas nek pingin cepet, IGD langsung Cathlab terus budal ICU,” tulis akun tersebut.
Direktur Utama RSA UGM, dr Darwito, mengatakan rumah sakit telah membentuk tim etik dan hukum untuk melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan perawat tersebut.
“Diinvestigasi oleh tim etik dan hukum dari rumah sakit RSA UGM. Yaitu dengan komite keperawatan, kabidnya pelayanan keperawatan gitu. Tapi ini tetap di kok di dilakukan konfirmasi. Jadi kalau memang dia salah ya kenakan apa ini, aturan disiplin etik dan yang lain,” kata Darwito.
Ia menegaskan seluruh tenaga kesehatan di RSA UGM terikat pada aturan perilaku profesi yang berlaku.
“Tentu ada aturannya, sudah ada aturan di rumah sakit kita, begitu. Perilaku seluruh civitas hospitalia dan akademika, yaitu bahwa mulai dari perawatnya, dokternya, koas, residen, trainee, DPJP artinya dokter-dokter, itu ada aturannya,” sambungnya.
Darwito juga membenarkan Dika merupakan perawat yang telah bertugas sekitar satu tahun di RSA UGM.
“Perawat. Iya (baru setahun bertugas). Saya lupa ya (bertugas di poli apa), tapi itu perawat RSA. Itu (status pegawainya) nanti masih saya belum tahu pasti, tapi intinya bahwa dia bekerja di RSA,” ujarnya.
Di Kabupaten Malang, Dinas Kesehatan juga mengambil langkah terhadap dr Herdiana Ayu Saputri, aparatur sipil negara yang bertugas di Puskesmas Pakisaji, setelah komentarnya di Threads menjadi sorotan.
“yurizal yurizal, kau masuklah ke triase merah dulu zal, nanti cepet kau dapat kamar. Lengkap dengan ventilator dan monitornya bunyi “tit tit…tit..titt..”. Dingin bgt kamarnya zal, bs pake bpjs,” tulis Herdiana.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg Izzah EL Maila, mengatakan dr Herdiana telah dinonaktifkan sementara dari pelayanan kesehatan guna mempermudah proses pemeriksaan.
“Yang bersangkutan sudah kami nonaktifkan untuk memberikan pelayanan kesehatan,” tegas Izzah.
Ia menambahkan, dokter tersebut telah dipanggil dan mengakui bahwa akun media sosial yang digunakan memang miliknya.
“Yang bersangkutan sudah kita panggil, untuk dilakukan pemeriksaan dan berita acara. Yang bersangkutan membenarkan bahwa itu merupakan akun media sosial miliknya,” tegas Izzah.
Sementara itu, Rumah Sakit Pusri Palembang memutuskan mengakhiri kerja sama dengan dokter mitra Tamara Dewi Jasmine, pemilik akun Threads @tamdjs, setelah komentar yang diunggahnya viral.
“Mending banyakin duit halal daripada banyakin bacot. Biar bisa bayar dan merasakan asuransi swasta. Dan bisa berpendidikan biar akhlak tidak minus, dan tidak playing victim,” ucap dr Tamara di Threads @tamdjs.
Humas RS Pusri, Diah Dwi Anugrah, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah manajemen menyelesaikan proses klarifikasi internal terhadap dokter yang bersangkutan.
“Sebagai bagian dari mekanisme pembinaan dan penegakan tata kelola organisasi, manajemen telah melakukan pemanggilan kepada dokter yang bersangkutan. Setelah melalui proses tersebut, manajemen memutuskan mengakhiri kerja sama dengan dr. @tamdjs sebagai dokter mitra RS Pusri,” kata Diah dalam keterangan resminya, Jumat (8/8/2026).
Menurut Diah, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen rumah sakit dalam menjaga profesionalisme tenaga kesehatan serta memastikan seluruh dokter mematuhi standar etika profesi dan ketentuan yang berlaku.

