Nusavoxmedia.id – Keputusan Rektorat PTIQ Jakarta terkait penyelesaian polemik pengelolaan dana bantuan mahasiswa asal Sumatera memicu penolakan dari kalangan mahasiswa. Kebijakan yang diambil dinilai belum mampu mengakhiri polemik, bahkan memunculkan anggapan bahwa penegakan aturan di lingkungan kampus belum dilakukan secara tegas dan berkeadilan, Rabu (05/08/2026).
Mahasiswa menilai persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan administrasi organisasi kemahasiswaan, tetapi juga menyangkut amanah dalam pengelolaan dana yang menjadi hak mahasiswa.
Karena itu, pengelolaan bantuan tersebut dinilai harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab agar kepercayaan sivitas akademika tetap terjaga.
Menurut mereka, langkah yang diambil rektorat semestinya berorientasi pada pemulihan kepercayaan mahasiswa terhadap institusi.
Namun, keputusan yang dianggap belum proporsional justru memunculkan tanda tanya mengenai komitmen kampus dalam menegakkan integritas.
“apakah PTIQ benar-benar berkomitmen menegakkan integritas, atau justru sedang mengirimkan pesan bahwa persoalan yang menyangkut kepercayaan mahasiswa dapat diselesaikan tanpa konsekuensi yang memadai?”
Mahasiswa juga menyoroti pentingnya konsistensi antara nilai-nilai yang diajarkan di lingkungan kampus dengan implementasinya dalam setiap kebijakan.
Sebagai institusi pendidikan Islam, PTIQ dinilai memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan prinsip kejujuran, amanah, dan tanggung jawab tidak hanya menjadi materi pembelajaran, tetapi juga menjadi dasar dalam pengambilan keputusan.
Mereka berpandangan bahwa integritas harus diwujudkan melalui kebijakan yang adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tanpa penerapan yang konsisten, nilai-nilai tersebut dikhawatirkan hanya menjadi slogan yang kehilangan makna di tengah persoalan yang dihadapi kampus.
Di sisi lain, mahasiswa menegaskan kritik yang disampaikan bukan ditujukan untuk menyerang individu tertentu.
Mereka menyebut sikap tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap marwah PTIQ sebagai lembaga pendidikan Islam yang diharapkan menjadi teladan dalam menjunjung etika, akuntabilitas, dan tata kelola organisasi yang baik.
Mahasiswa juga mendesak Rektorat PTIQ Jakarta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pengambilan keputusan dalam kasus tersebut.
Selain itu, mereka meminta agar mekanisme pengawasan terhadap organisasi kemahasiswaan diperkuat sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.
Menurut mereka, menjaga nama baik institusi tidak berarti menutup mata terhadap persoalan yang terjadi. Sebaliknya, keberanian melakukan evaluasi dan mengoreksi kekeliruan secara terbuka dinilai menjadi langkah yang lebih bermartabat untuk menjaga kehormatan kampus.
“Diam terhadap persoalan yang menyangkut amanah bukanlah bentuk menjaga nama baik kampus. Justru keberanian mengoreksi kekeliruan secara terbuka merupakan cara paling bermartabat untuk menjaga kehormatan institusi.”
Mahasiswa menilai sebuah perguruan tinggi yang besar bukan diukur dari absennya persoalan, melainkan dari keberanian menegakkan keadilan secara konsisten tanpa pandang bulu serta menjadikan integritas sebagai fondasi utama dalam setiap kebijakan yang diambil.

