DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Dokter Internship di Apartemen Kalibata City

Nusavoxmedia.id – Anggota Komisi X DPR RI Syarief Muhammad meminta kepolisian mengusut secara menyeluruh penyebab meninggalnya dokter internship berinisial dr. SZM yang ditemukan tewas setelah terjatuh dari lantai 18 Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada Minggu (26/7/2026).

Korban diketahui tengah menjalani Program Internship di RS Sentra Medika Cisalak, Depok, Jawa Barat. Menurut Syarief, penyelidikan yang komprehensif diperlukan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban sekaligus menghindari munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

“Harus dipastikan apakah korban meninggal karena kecelakaan akibat terpeleset dan jatuh, atau memang sengaja mengakhiri hidupnya. Jika benar bunuh diri, apa faktor yang melatarbelakanginya juga harus diungkap secara terang-benderang,” Di kutip dari liputan6.com, Selasa (28/7/2026).

Ia menilai pengungkapan fakta secara utuh menjadi bentuk keadilan bagi keluarga korban sekaligus memberikan kepastian atas peristiwa yang terjadi.

Di sisi lain, Syarief menyoroti data Asosiasi Program Internship Dokter Indonesia dan Program Internsip Dokter Gigi Indonesia (Asosiasi PIDI-PIDGI) yang mencatat sedikitnya enam dokter internship meninggal dunia sepanjang Februari hingga Juli 2026.

Menurutnya, rangkaian peristiwa tersebut tidak dapat dipandang sebagai kasus yang berdiri sendiri. Ia menilai perlu ada perhatian serius terhadap kemungkinan adanya persoalan yang lebih mendasar dalam pelaksanaan program internship dokter di Indonesia.

“Enam dokter internship meninggal hanya dalam waktu sekitar lima bulan merupakan angka yang sangat memprihatinkan. Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak karena besar kemungkinan ada persoalan yang lebih mendasar dalam sistem pendidikan dan pelaksanaan program internship dokter,” ujarnya.

Atas dasar itu, Syarief mendesak pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan kedokteran, terutama pelaksanaan program internship. Evaluasi dinilai penting untuk memastikan seluruh aspek yang berkaitan dengan peserta telah berjalan sesuai standar.

“Evaluasi total harus dilakukan. Pemerintah harus mengkaji apakah beban kerja, sistem pembinaan, kesehatan mental peserta, lingkungan kerja, hingga mekanisme pendampingan selama menjalani internship sudah berjalan dengan baik. Jangan sampai ada persoalan sistemik yang selama ini luput dari perhatian,” tegasnya.

Syarief juga menegaskan negara memiliki tanggung jawab untuk menjamin setiap peserta pendidikan profesi dokter memperoleh lingkungan belajar yang aman, sehat, manusiawi, serta terbebas dari tekanan yang berpotensi membahayakan keselamatan maupun kesehatan mental.

“Program internship bertujuan mencetak dokter yang profesional dan kompeten, bukan justru menempatkan peserta pada kondisi yang mengancam keselamatan jiwa. Karena itu, hasil evaluasi harus melahirkan perbaikan nyata agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” tegasnya.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Kunjungi Media Sosial Kami

440PengikutMengikuti
2,430PelangganBerlangganan

Latest Articles