Nusavoxmedia.id – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat konsultasi dengan sejumlah menteri dan kepala lembaga untuk membahas polemik penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.
Rapat berlangsung di ruang rapat Komisi V DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026), dan dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Rapat ini melibatkan pimpinan Komisi VIII, IX, dan XI DPR RI, serta perwakilan pemerintah, antara lain Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.
Dasco menyatakan rapat tersebut sebagai respons DPR terhadap keresahan masyarakat akibat penonaktifan jutaan peserta PBI.
“Sebagai respons DPR RI atas dinamika yang terjadi di masyarakat terkait penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen PBI atau Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan,” kata Dasco saat membuka rapat, dikutip dari Kompas.
Ia menjelaskan PBI sebagai program bantuan sosial pemerintah bagi masyarakat miskin dan rentan miskin untuk mendapatkan jaminan kesehatan tanpa biaya pengobatan. Namun, tidak semua masyarakat berhak atas program tersebut.
“Namun, tidak semua masyarakat berpeluang mendapatkan BPJS Kesehatan PBI ini. Hanya mereka dari kalangan miskin atau rentan miskin yang berhak menjadi prioritas program tersebut,” ujarnya.
Dasco menekankan penonaktifan tersebut menandakan perlunya pembenahan tata kelola jaminan kesehatan nasional secara menyeluruh. Ia menyoroti pentingnya integrasi data antar-kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar pemadanan data tidak langsung berdampak negatif pada masyarakat yang masih membutuhkan perlindungan.
“Oleh karenanya, perlu ada perbaikan ekosistem tata kelola jaminan kesehatan yang terintegrasi dalam rangka mitigasi penonaktifan program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran,” tuturnya.
Polemik bermula dari penonaktifan sekitar 11 juta peserta PBI per 1 Februari 2026, seiring pemutakhiran data status ekonomi oleh Kementerian Sosial. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan penonaktifan dilakukan terhadap peserta yang tidak lagi memenuhi kriteria, dan mereka digantikan oleh masyarakat lain yang lebih berhak. Akibatnya, jumlah total peserta PBI nasional tetap 96,8 juta orang.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan peserta yang dinonaktifkan masih bisa mengajukan reaktivasi jika terbukti berada di desil 1 hingga 4 dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Ia juga meminta rumah sakit dan fasilitas kesehatan tidak menolak pasien PBI yang membutuhkan layanan mendesak, termasuk cuci darah, selama proses administrasi berlangsung.
Rapat disepakati berlangsung secara terbuka dan masih berlanjut untuk merumuskan perbaikan sistem tata kelola jaminan sosial kesehatan yang lebih terintegrasi dan berkeadilan.

