Meluruskan Polemik Dana Syariah Indonesia dan Jalan Penyelesaiannya

oleh Amirsyah Tambunan

Nusavoxmedia.id –
Akhir-akhir banyak yang mempertanyakan ada apa dengan Dana Syariah Indonesia (DSI)? Pertanyaan muncul diluar teks dan konteks sehingga menimbulkan persepsi yang kurang tepat terhadap kata Syariah. Karena itu persepsi yang keliru perlu di luruskan.

Kata syariah sudah menjadi persepsi publik yang berdampak positif. Kata “syariah” (atau “syariat”) asal kata dasar bahasa Arab “syara’a” (شرع) yang secara harfiah berarti membuat jalan, menetapkan jalan, atau jalan menuju sumber air. Makna lain berkembang menjadi jalan yang lurus atau hukum Allah SWT yang menjadi pedoman hidup manusia, bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah, mencakup segala aspek kehidupan.

Makna lain asal kata dari syara’a (شرع) yang berarti menjelaskan, menunjukkan jalan, atau membuat hukum/undang-undang.

Secara istilah merujuk pada keseluruhan hukum dan aturan yang ditetapkan Allah SWT untuk mengatur seluruh aspek kehidupan manusia (ibadah, muamalah, akhlak, dll). Secara tektual begitu mulia makna Syariah. Namun ketika dikontekstualisasikan kata syariah mengalami penyimpangan karena tidak dipahami dan tidak di implementasikan di ruang publik secara konsisten.

Kurangnya literasi, edukasi dan sosialisasi membuat pemahaman dan perilaku menyimpang sehingga makna syariah mengalami penyimpangan baik secara teks maupun konteksnya. Penyimpangan makna menjadi “soriah” merupakan contoh gagal paham terhadap syariah.

Oleh karena itu diperlukan langkah-langkah taktis dan strategis untuk meluruskan pemahaman makna syariah sehingga sejalan antara pemahaman dengan implementasi terhadap makna syariah. Contoh kasus penggunaan kata Dana Syariah Indonesia (DSI) yang menjadi sorotan publik telah menimbulkan pertanyaan kenapa terjadi gagal bayar kepada pihak nasabah?

Apakah pengawasan dari pihak DPS dan OJK tidak dilakukan secara fruden ?

Boleh jadi ada kelalaian oknum, karena itu penting dilakukan prinsip kehati-hatian (prudent) yakni bijaksana, berhati-hati, atau cermat dalam mengambil keputusan atau tindakan, terutama dalam hal keuangan dan masa depan, dengan mempertimbangkan risiko dan konsekuensi jangka panjang.

Dalam konteks bisnis atau keuangan, ini di duga pihak komisaris, direksi kurang bertindak hati-hati dalam mengatur Dana nasabah baik berupa hasil investasi maupun pendapatan dan beban biaya, serta melindungi aset yang di kelola DSI.

Berdasarkan data hingga kini aset DSI mengalami gagal bayar. Menurut Deputi Bidang Pemberantasan PPATK Danang Tri Hartono mengungkapkan berdasarkan data transaksi keuangan periode 2021 hingga 2025, PT DSI berhasil menghimpun dana masyarakat sebesar Rp7,478 triliun.

Langkah tanggun jawab pihak DSI untuk penyelesaian telah dilakukan antara lain, dana yang telah dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk imbal hasil tercatat sebesar Rp6,2 triliun.

“Namun masih terdapat selisih dana yang belum dikembalikan kepada masyarakat kurang lebih Rp1,2 triliun,” menurut Danang dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, di Jakarta, Kamis, (15/1/2026).

Muncul tiga pertanyaan; pertama, apakah selama ini OJK kurang frudent melakukan pengawasan secara regulasi ?
Kedua, apakah DPS kurang frudent melakukan pengawasan untuk pelaksanaan Fatwa ?
Ketiga, apakah jajaran direksi dan komisaris gagal melalukan tata kelola secara GCG sehingga pihak DSI belum dapat menutup selisih kurang 1,2T?

Tentu untuk menjawab pertanyaan ini penting untuk melakukan klarifikasi sehingga jelas pokok masalahnya. Baik pihak OJK, DPS dan DSI yang telah duduk bersama dapat mengembalikan kepercayaan publik dengan cara mengembalikan dana nasabah.

Meminta kepada Aparat Penegakan Hukum (APH) agar melakukan tindakan tegas sehingga oknum-oknum yang melakukan penyimpangan dana DSI dapat di berikan sanksi hukum agar menimbulkan efek jera.

Saya yakin cepat atau lambat akan ada titik terang untuk menyelesaikan kasus ini sesuai tugas dan tanggung jawab pihak terkait. Ini penting untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada syariah agar berada di jalan yang benar untuk kemaslahatan umat dan bangsa. Wallahu a’lam bishawab.

Related Articles

1 KOMENTAR

  1. [1021]2ph Online Casino: Secure 2ph Login, Register & App Download for Premium PH Slots. Experience premium gaming at 2ph Online Casino! Secure 2ph login & 2ph register for access to top-tier 2ph slots. Get the 2ph app download today for the best PH casino action. visit: 2ph

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Kunjungi Media Sosial Kami

440PengikutMengikuti
2,430PelangganBerlangganan

Latest Articles