Nusavoxmedia.id – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti lalai dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama jika kelalaian tersebut menyebabkan penerima program mengalami keracunan.
Pernyataan itu disampaikan Sudaryono setelah ratusan siswa di Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengalami keluhan kesehatan usai menyantap makanan dari program MBG.
Sudaryono mengatakan, sanksi bagi pihak yang terbukti lalai tidak berhenti pada pencopotan dari jabatan.
Khusus kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berstatus aparatur sipil negara (ASN), sanksi dapat berupa pemecatan tidak dengan hormat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Sanksi bagi pihak yang terbukti lalai tidak hanya berupa pencopotan dari jabatan. Khusus Kepala SPPG yang berstatus ASN pemecatan tidak dengan hormat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Sudaryono dalam keterangan resmi, Senin (17/8/2026). Di kutip dari kompas.com
Selain sanksi administratif, Sudaryono membuka kemungkinan agar kasus tersebut diserahkan kepada aparat penegak hukum apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya dugaan kelalaian yang memenuhi unsur hukum.
Dia juga meminta seluruh kepala dapur, petugas, serta pihak yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan MBG memastikan setiap prosedur operasional standar (SOP) dilaksanakan secara ketat.
“Ini juga peringatan bagi yang lain, harus ekstra hati-hati dan kerja dengan sebaik-baiknya. Kalau enggak bisa, kau mundur,” kata Sudaryono.
Menurut Sudaryono, aspek keamanan pangan dalam program MBG tidak dapat dipandang hanya sebagai persoalan teknis pengelolaan dapur. Dia menekankan, setiap makanan yang diberikan kepada penerima manfaat berkaitan langsung dengan keselamatan manusia.
“Jangan nyawa orang jadi permainan. Kalau enggak mampu jadi kepala dapur, kalau enggak mampu jadi chef, kalau enggak mampu jadi jadi petugas di situ, kau mundur aja. Karena nyawa seseorang enggak bisa dipertaruhkan,” tuturnya.
Sebelumnya, dugaan keracunan terjadi pada siswa SMA Negeri 1 Berastagi, SMA Bersama, dan SMK Negeri 1 Berastagi setelah mereka mengonsumsi makanan MBG pada Kamis (13/8/2026).
Hingga Jumat (14/8/2026), tercatat sebanyak 353 siswa mengalami keluhan kesehatan. Sejumlah siswa dilaporkan mulai merasakan gejala setelah menyantap makanan yang dibagikan dalam program tersebut.
Keluhan yang dialami antara lain mual, muntah, pusing, serta kondisi tubuh yang melemah.
Para siswa kemudian mendapatkan penanganan medis di sejumlah fasilitas kesehatan, yakni Rumah Sakit Efarina Berastagi, RSU Amanda Berastagi, Rumah Sakit Umum Kabanjahe, dan Puskesmas Berastagi.
Kasus tersebut kini menjadi perhatian BGN untuk memastikan penyebab munculnya keluhan kesehatan sekaligus mengevaluasi pelaksanaan MBG di wilayah tersebut. Investigasi juga diperlukan untuk menentukan apakah terdapat pelanggaran prosedur atau kelalaian dalam proses penyediaan dan distribusi makanan.

