Herman Khaeron Bertekad Memajukan Partai Demokrat dan Berantas Korupsi di Indonesia

Nusavoxmedia.id – Dr. H. Herman Khaeron, M.Si., Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Anggota Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI), dan Anggota Komisi VI DPR RI, menegaskan komitmen untuk memajukan Partai Demokrat dan menuntaskan korupsi di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan oleh Dr. Risman Pasaribu, Ketua Umum Kepakaran Indonesia dan mantan pejabat Kesbangpol Kemendagri, di ruang kerja Herman Khaeron kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, pada Kamis, 19 Juni 2025. Pernyataan itu disampaikan menjelang akhir jam kerja.

Besok paginya, Jumat, 20 Juni 2025 hari ini, Dr. H. Herman Khaeron dijadwalkan bertolak ke Meksiko untuk melaksanakan tugas partai. “Dr. H. Herman Khaeron adalah figur dengan kapasitas tinggi untuk membawa Partai Demokrat maju dan mengantarkan bangsa ke arah yang lebih baik,” ujar Dr. Risman Pasaribu. Ia menambahkan, dedikasi, kejujuran, dan kedekatan Dr. H. Herman dengan rakyat menjadikannya pilar penting partai. Pengalaman Dr. H. Herman Khaeron sebagai Sekjen dan dua periode Koordinator Presidium MN KAHMI memperkuat perannya dalam konsolidasi partai menuju Pemilu 2029.

Dr. Risman juga memuji kolaborasi tiga figur nasional yaitu Presiden Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Dr. H. Herman Khaeron. “Saya yakin, ketiga anak bangsa ini mampu menjadikan Indonesia negara maju, sejajar dengan negara-negara maju lainnya,” tegas Dr. Risman Pasaribu, yang juga Dewan Pakar MN KAHMI di bidang Kesejahteraan Rakyat.

Dr. H. Herman Khaeron sendiri dikenal sebagai politisi yang konsisten memperjuangkan aspirasi rakyat, baik di parlemen maupun melalui organisasi KAHMI. Komitmennya terhadap pemberantasan korupsi sejalan dengan visi Partai Demokrat untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. “Partai Demokrat akan terus bergerak bersama rakyat untuk mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur,” ujar Dr. H. Herman dalam pernyataan sebelumnya.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Kunjungi Media Sosial Kami

440PengikutMengikuti
2,430PelangganBerlangganan

Latest Articles