DPR Gelar Paripurna, 250 Anggota Absen Saat Pengesahan RUU Ketenagakerjaan dan Satu Data

Nusavoxmedia.id – DPR RI menggelar rapat paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Parlemen RI, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Dalam rapat tersebut, sebanyak 250 dari total 576 anggota DPR tercatat tidak hadir.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani itu diikuti 326 anggota dewan. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 56,60 persen dari total 576 anggota DPR.

Meski ratusan anggota tidak hadir, rapat tetap dapat dilaksanakan karena jumlah anggota yang hadir dinyatakan telah memenuhi ketentuan kuorum.

“Dengan demikian, kuorum telah tercapai, dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, perkenankanlah kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI ke-9 masa persidangan 1, tahun sidang 2026-2027, hari Selasa tanggal 6 Oktober 2026, dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Ketua DPR RI Puan Maharani selaku pimpinan rapat. Dikutip dari Kompas.com.

Sejumlah agenda dibahas dalam rapat tersebut. Salah satunya pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Satu Data Indonesia (SDI) dan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan yang sebelumnya telah menyelesaikan tahapan pembahasan di alat kelengkapan DPR.

Selain itu, DPR menjadwalkan penyampaian pandangan fraksi-fraksi terkait RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana yang diusulkan menjadi RUU inisiatif DPR RI.

Agenda lainnya yakni laporan Komisi XI DPR RI mengenai hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2026-2031 yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

“Empat, laporan Komisi 11 DPR RI tentang hasil uji kelayakan calon anggota BPK RI periode 2026-2031 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan,” kata Puan.

Dalam rapat yang sama, DPR juga mendengarkan penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026 beserta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2026 dari BPK RI.

Sebelumnya, Komisi IX DPR RI telah menyelesaikan pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan pada Senin (5/10/2026) malam. Pembahasan tersebut telah memperoleh kesepakatan bersama pemerintah sehingga RUU itu dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan dan disahkan menjadi undang-undang.

Sementara itu, Baleg DPR RI merampungkan pembahasan RUU Satu Data Indonesia pada Senin (5/10/2026) siang. RUU tersebut telah memperoleh persetujuan seluruh fraksi di DPR RI bersama pemerintah untuk selanjutnya dibawa ke rapat paripurna.

Dengan agenda tersebut, rapat paripurna DPR RI hari ini menjadi tahapan penting untuk mengambil keputusan akhir terhadap dua RUU yang telah menyelesaikan pembahasan di tingkat alat kelengkapan dewan.

Related Articles

3 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Kunjungi Media Sosial Kami

440PengikutMengikuti
2,430PelangganBerlangganan

Latest Articles